Salam, On Nov 20, 2008, at 10:53 AM, Utian Ayuba wrote:
1. Perubahan penggunaan nama resmi dari ILC (Indonesia Linux Confrence) menjadi KLI (Konfrensi Linux Indonesia) dan KPLI Meeting menjadi Munas KPLI (Musyawarah Nasional KPLI).
Kalau Meeting, nampaknya hanya sekedar acara temu kangen. Tetapi kalau sudah disebut Munas, biasanya perlu ditetapkan kriteria perwakilan, siapa saja yang boleh hadir mewakili siapa dan statusnya sebagai apa. Keputusan Munas, biasanya hanya bisa dirumuskan dan diputuskan oleh anggota yang sah. Karena namanya Munas KPLi, maka hanya yang mewakili KPLi secara resmi saja yang boleh ikut memutuskan sesuatu. Sah tidaknya perwakilan / utusan ini misalnya dibuktikan dengan surat tugas dari pengurus KPLi. Masalahnya, apakah surat semacam itu absah kalau KPLi nya sendiri masih informal (belum berbadan hukum)? Bagaimana kalau terjadi polarisasi ada KPLi yang sudah berbadan hukum dan lainnya belum? Bagaimana kedudukan mereka di dalam Munas? Atau Munas ini hanya sekedar penamaan saja, aturan tata tertibnya sendiri tetap longgar seperti acara Meeting komunitas,
Menurut saya kok masih banyak "kegamangan" ya? Di satu sisi nampaknya ingin juga menjadi bentuk formal karena semakin banyaknya kepentingan tidak terakomodasi tetapi di sisi lain juga masih punya keinginan romantis untuk mempertahankan konsep gerakan komunitas. Walaupun sebenarnya dengan menjadi formal bukan berarti ciri komunitasnya menjadi hilang. Ada baiknya perlu segera bersikap tegas menentukan sikap. Generasi sekarang mestinya lebih berani daripada yang generasi KPLi dulu, yang serba khawatir terjadi friksi kepentingan dan perpecahan. Menurut saya, KPLi sekarang relatif jauh lebih kuat dan terarah, jelas ingin menjadi apa. Terbukti dengan semakin banyaknya yang memilih menjadi lembaga formal seperti kelompok-kelompok Distro.
5. Melarang penggunaan atribut-atribut pihak/vendor "anti FOSS" pada pelaksanaan KLI, karena tidak sesuai dengan semangat KLI. misal : peserta pake kaos MICROSOFT, kaos CISCO, membuka laptop dengan sistem opertasi proprietary dsb. (ini usulan pribadi)
Menurut saya ini tidak perlu. Mau pakai apa itu wilayah pribadi, selama tidak dimaksudkan untuk promosi atau mengacaukan. Ada yang mungkin suka pakai kaos Cisco karena adem, desainnya dia suka, bukan karena merk-nya. Saya pikir di luar negeri pun banyak acara Linux/FOSS yang isinya bermacam manusia dengan segala atributnya dan tidak ada yang mempermasalahkan. Mau pakai Windows, Mac apalagi sekedar atribut pada kaos atau tasnya. Sama tidak pedulinya kepada orang yang dengan sengaja menggunakan kaos bergambar pinguin besar yang mencolok. Sepanjang tidak mengganggu jalannya kegiatan, misalnya dengan berteriak kencang: hidup Microsoft!
Sah-sah saja apapun pilihan pribadi seseorang dan tidak akan mengurangi nilai kontribusinya kepada komunitas. Justru kalau hal semacam ini terus diperdebatkan nggak akan ada ujungnya buang energi dan waktu berharga. Lebih baik digunakan ngomongin sesuatu yang lebih bermanfaat.
_______ Regards, Pataka -- Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

