2010/11/13 Eko Budhi S <[email protected]>: > 2010/11/12 avudz <[email protected]>:
> Kalau RPJM sudah menjadi publik dan bisa diakses di Web ... bagaimana > dengan turunan dari RPJM ini baik RKP, RKAKL, DIPA dll ? > Bagaimana mendapatkannya ? +++ untuk RKAKL bisa dilihat di dirjen anggaran depkeu, DIPA ini biasanya diserahkan pemerintah pusat (simbolis oleh presiden) ke KL, Gubernur dan juga beserta DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) SKPD /SKPA / SKPP *khusus untuk aceh dan papua*. mendapatkannya agak susah :-) karena sistem indonesia ini belom sepenuhnya di support oleh TIK, jadi harus datangi masing-masing KL, PEMDA / SKPD. ya gitu dehhh.. tau sendiri repot nya ^_^ > > Sebagai RPJMN memang itu baru cetak biru, realisasinya biasanya > pejabat-pejabat kementerian, lembaga dan pemda berkoordinasi dengan > Depkeu difasiliasi Bappenas melakukan rapat-rapat untuk penganggaran > per unit kerja ? > +++ RPJMN mmg di fasilitasi oleh bappenas dan kemenkeu melalui MUSRENBANGNAS, sedang di daerah di fasilitasi oleh BAPPENA melalui MUSRENBANG, disini lahir juga makhluk satu lagi, RPJP. Salam, -avd -- a mac lover : http://acehmacclub.org a worker http://alifia.co.id -- Berhenti langganan: [email protected] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

