2010/11/13 Eko Budhi S <[email protected]>:
> 2010/11/12 avudz <[email protected]>:

> Kalau RPJM sudah menjadi publik dan bisa diakses di Web ... bagaimana
> dengan turunan dari RPJM ini baik RKP, RKAKL, DIPA dll ?
> Bagaimana mendapatkannya ?

+++ untuk RKAKL bisa dilihat di dirjen anggaran depkeu, DIPA ini
biasanya diserahkan pemerintah pusat (simbolis oleh presiden) ke KL,
Gubernur dan juga beserta DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) SKPD
/SKPA / SKPP *khusus untuk aceh dan papua*. mendapatkannya agak susah
:-) karena sistem indonesia ini belom sepenuhnya di support oleh TIK,
jadi harus datangi masing-masing KL, PEMDA / SKPD. ya gitu dehhh.. tau
sendiri repot nya ^_^


>
> Sebagai RPJMN memang itu baru cetak biru, realisasinya biasanya
> pejabat-pejabat kementerian, lembaga dan pemda berkoordinasi dengan
> Depkeu difasiliasi Bappenas melakukan rapat-rapat untuk penganggaran
> per unit kerja ?
>

+++ RPJMN mmg di fasilitasi oleh bappenas dan kemenkeu melalui
MUSRENBANGNAS, sedang di daerah di fasilitasi oleh BAPPENA melalui
MUSRENBANG, disini lahir juga makhluk satu lagi, RPJP.


Salam,

-avd
-- 
a mac lover : http://acehmacclub.org
a worker http://alifia.co.id

-- 
Berhenti langganan: [email protected]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke