On Sun, Mar 26, 2000 at 05:56:22PM +0700, Ikhlasul Amal wrote:
>       Cara lain yang lebih sering digunakan adalah dengan membuat
>       basisdata file/subdirektori vs. 'ownership'-nya. Jadi, biar saja
>       file tsb. dimiliki oleh nobody misalnya, akan tetapi metoda
>       pengaksesannya (yang tentunya lewat Web) diatur lebih kompleks
>       di basisdata. Memang lebih merepotkan di sisi aplikasi, namun
>       bagi pemakai hal itu transparan saja. Dari sisi keamanan, juga
>       lebih baik, karena server Web tidak perlu bekerja secara suExec.
---
Wah, saya tertarik dengan metoda ini. Bisa dijelaskan dengan sedikit
sample? OK, misalnya kita membuat suatu homepage gratis kepada user.
Begitu user sign-in, lalu mengisi form ini dan itu akhirnya dia
mendapatkan suatu directory yang permissionnya sebenarnya sama dengan
user yang lain.
Kemudian bagaimana dia membuat halaman homepagenya itu? Apakah bisa dibuka
ftp? Atau kita buatkan suatu frontend untuk melakukan proses upload dan
delete? Kalau telnet tentu agak sulit. Nah bagaimana dengan proses
databasenya itu?
Sebenarnya sudah saya tangkap apa maksud cara yang anda sebut itu. tetapi
saya ingin lebih jelas lagi :-).
-- 
[EMAIL PROTECTED], @ThePentagon.com, @geocities.com
http://jupiter.centrin.net.id/~erganov/ http://www.cryogen.com/erganov/
Join to Indonesia Linux User Group at 
http://clubs.yahoo.com/clubs/indonesialinuxusergroup

--------------------------------------------------------------------------------
Utk berhenti langganan, kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
Informasi arsip di http://www.linux.or.id/milis.php3
Pengelola dapat dihubungi lewat [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke