On Sat, Nov 17, 2001 at 06:01:11PM -0700, Arief Yudhawarman wrote:
>Saya ada pengalaman pahit yg saya alami dalam membeli komputer
>di toko komputer BW, Jl. Jawa, Jember. Sesuai permintaan, saya
>(mewakili kantor) membeli komputer dengan spefisikasi penting
>Pentium !!! 800 MHz dan HD Quantum 20G 7200 RPM, memori VisiPro
>512 MB. Komputer diinstall linux RedHat 6.2 lengkap dg GUI dan
>dipakai sbg server internet selama expo di telkom jember.
>Selama expo yg berlangsung 5 hari, komputer sehat-sehat saja,
>waktu operasi dr pukul 08:00 - 22:00 tiap hari. Selesai expo,
>komputer dipack, dimasukkan ke kardus. Sekitar 1-2 minggu
>setelahnya, saya mengeluarkan komputer tsb. Saat saya nyalakan,
>bios menampilakan spek HD dan memori tapi setelah itu cuman
>muncul kursor yg blink (kedap-kedip). Setelah komputer itu
>saya kembalikan ke toko, ternyata problemnya HD-nya gosong,
>angus atau terbakar. Karena masih garansi, akhirnya HD-nya
>diganti merk Maxtor 20G 5400 RPM (katanya yg Quantum sesuai
>spek lagi habis stoknya). Oleh teknisi, komputer diinstall Win98
>(rencananya komputer tsb akan dijadikan server mail, web, dan proxy).
>
>Oh ya, saya ingat bahwa selesai expo, komputer tsb pernah dipasangi
>fan tambahan oleh BW dg alasan untuk mempercepat proses pendinginan.
>Nah, setelah HD-nya diganti, saya bawa komputer tsb ke kantor, karna
>untuk sementara waktu saya masih membutuhkan akses ke Win98, maka
>komputer tsb belum saya ubah ke linux. Beberapa hari kemudian saya
>ingat kalau saya punya program utiliti dr intel yg fungsinya untuk
>mencek frequency processor, lengkapnya:
>   Intel(R) Processor Frequency ID Utility Version 3.9
>   http://support.intel.com/support/processors/tools/FrequencyID/FreqID.html
>Tanpa ada syak wasangka apa-apa saya jalankan program tsb dan
>ternyata saya mendapatkan kejutan yg pahit sbb:
>
>(1) Bagian Frequency Test
>
>                        Processor     System Bus
>    Reported Frequency:    800 MHz      133 MHz
>    Expected Frequency:    600 MHz      100 MHz
>
>    "The tested Intel(R) processors and system bus appear to be
>    operating above their frequency spesifications, a condition
>    commonly known as "overclocked".
>
>    -- Di advisory disebutkan ---
>
>    "A processor being operated above its frequency spesification
>    may become unstable, or produce unpredictable or erroneous 
>    results. These conditions might not be readily apparent and the
>    life of the processor may also be shortened...."
>
>(2) Bagian CPUID Data
>
>           Intel(R) Pentium(R) III Processor 600E-MHz
>
>    Processor classification:
>      - CPU Type:       0
>      - CPU Family:     6
>      - CPU Model:      8
>      - CPU Stepping:   6
>    Processor details:
>      - Level 2 cache:            256 KB
>      - Level 1 data cache:        16 KB
>      - Level 1 instruction cache: 16KB
>      - Packaging:                 FC-PGA
>    System configuration:
>      - Number of processors:  1
>      - Current processor:    #1
>    Processor features:
>      - Intel MMX(TM) technology:    Yes
>      - Streaming SIMD extensions:   Yes
>      - Streaming SIMD extensions 2:  No
>
>Terus terang mengenai hardware, processor apalagi saya bisa
>dibilang newbie. Dan di kantor, saya masih tergolong tidak lebih
>newbie drpd yg lain. Mungkin krn menganggap saya pah-poh - bhs
>Jawa Timuran - atau bloon ttg processor jadi BW seenaknya saja
>men-downgrade spek processor, meng-overlocked dan meng-markup
>harganya sesuai spek yg kantor minta. Oleh karenanya saya mohon
>saran rekan-rekan yg ahli hardware, processor utamanya :
>
>  (1) Apakah penyelidikan saya berdasarkan hasil uji test oleh
>      util Intel(R) tsb cukup sah untuk menuntut toko komputer
>      BW telah melakukan penipuan kepada pelanggan ?
>  (2) Dan jika syarat 1 tidak cukup apakah perlu komputer dibuka
>      casingnya dan dilepas processornya untuk melihat dg mata
>      telanjang bahwa processor tsb benar-benar sesuai spek atau 
>      tidak ?
>  (3) Apakah kemungkinan rusaknya harddisk tsb dikarenakan over heat
>      diakibatkan oleh overlocked ?
>  
>Untuk pelaksanaan syarat (2) saya jadi ragu, karena saya pernah
>dengar kalau ada yg bisa mencap type processor sesuai keinginan.
>Bisa dikonfirmasi ?
>
>
>Dan terakhir, untuk nasehat, saran dan tuntutan hukum yg rekan-rekan
>berikan, saya ucapkan banyak terimakasih.

Kalo aku seh dari pertama beli itu kita rakit barengan atau misalnya
kayak kasus anda, ya anda bongkar casing kompie, lah khan dari bentuk
fisik juga ketauan untuk kasus anda itu (karena perbedaan clock sangat
jauh), mis dari P 133 ke P 800 itu bentuknya juga bukan kan beda?
intinya yg saya tau, kalo dari P 133 sampe ke P 233 itu bentunya mirip,
tapi kalo P 300 ampe P 1 G khan dah pake sistem soket 1 (kayak PCI card)
ini istilahku loh :-). ya terus terang ini ada aja dialer komputer yg
macem gini tapi overclocking nggak sampe separah itu, artinya mungkin up
maximum sampe 30 hz gitu (dibawah 100 deh). ya berdasarkan analisa anda
itu bisa dianggap penipuan walaupun toko tsb nggak tau. (karena kita pun
sulit apakah ini ide toko atau tempat dia beli komputer), nah bisa saja
HD ini gosong gara overclocking ya jangankan itu, blower prosesor mati
itu casing jadi setrikaan :-), gini aja anda cari MB yg ada fasilitas
auto ditect trus tancepin prosesor itu nah bener nggak?, untuk prosesor
dicap itu benar, saya pernah mengalami hal itu :-), jadi intinya seh
kita musti beli kompie ama yg berpengalaman atau beli aja ke toko
komputer temen kita, kalo nipu tinggal kita jitak aja :-), itu
pengalamanku loh :-).


-- 
budsz

-- 
Utk berhenti langganan, kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
Dapatkan FAQ milis dg mengirim email kosong ke [EMAIL PROTECTED]
Informasi arsip di http://www.linux.or.id/milis.php3

Kirim email ke