Apa tidak ada yang bisa anda lakukan selain menjadi tukang kutuk?










budiman sudharma <[EMAIL PROTECTED]> 
Others, 16/12/2006 06:25 AM PST
Sent by: [EMAIL PROTECTED]
 
        To:     Forum Buddha <[EMAIL PROTECTED]>, Forum Buddha 
<[EMAIL PROTECTED]>
        cc:     [EMAIL PROTECTED], 
[EMAIL PROTECTED], [email protected], 
tionghua <[EMAIL PROTECTED]>, 
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], 
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], 
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], 
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], 
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], 
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], 
[email protected], [EMAIL PROTECTED], 
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], 
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], 
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], 
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], 
[EMAIL PROTECTED], [email protected], 
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], 
[EMAIL PROTECTED]
        Subject:        [samaggiphala] Pernyataan Sikap FKUB DKI Jakarta 
tentang kematian Alda Risma yang melibatkan Ferry Surya Perkasa (alias 
Yongdzin Rinpoche) yang berpenampilan seorang Bhiksu.

Jakarta, 18 Desember 2006

No.
:
010/FKUB-JKT/XII/2006
Lamp. 
:
---
Hal
:
Pernyataan Sikap FKUB DKI Jakarta tentang kematian Alda Risma yang 
melibatkan Ferry Surya Perkasa (alias Yongdzin Rinpoche) yang 
berpenampilan seorang Bhiksu.


Kepada Yth.
Bapak/Ibu Umat Buddha
Di tempat


Namo Sakyamuni Buddhaya, 

Dengan adanya pemberitaan dibeberapa Media Elektronik tentang Ferry Surya 
Perkasa dengan berpenampilan seorang bhiksu (ulama agama Buddha) yang 
bernama Yongdzin Rinpoche penyebab kematian Alda Risma.

Dan yang bersangkutan aktif di Vihara Tharpa Ling. Jl. Pangeran Jayakarta 
66 Blok A1, 2 & 3. Jakarta 10730.

Bersama ini kami FKUB DKI Jakarta mengutuk perbuatan yang dilakukan Ferry 
Surya Perkasa (alias Yongdzin Rinpoche) terhadap kematian Alda Risma.

Dengan permasalahan tersebut diatas maka FKUB DKI Jakarta menyatakan sikap 
sebagai berikut :
1. Bahwa yang bersangkutan bukan seorang Bhiksu karena menurut Kitab Suci 
Agama Buddha seorang Bhiksu/Bhikkhu tidak boleh menikah. 
2. Bahwa perbuatan yang dilakukannya bukan berarti setiap tempat ibadah 
agama Buddha menjadi Sarang Narkoba.
3. Bahwa terhadap kejahatan yang dilakukan yang bersangkutan diberikan 
hukuman yang setimpal sesuai dengan hokum perundang-undangan yang berlaku.

Demikianlah surat ini dibuat, atas perhatian dan bantuan serta kerjasama 
Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Maitricittena,
Forum Komunikasi Umat Buddha FKUB - DKI Jakarta



Budiman Sudharma Henry Wibowo


Ketua Sekretaris

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

 


,"
DISCLAIMER :

The information contained in this communication (including any attachments) is 
privileged and confidential, and may be legally exempt from disclosure under 
applicable law. It is intended only for the specific purpose of being used by 
the individual or entity to whom it is addressed. If you are not the addressee 
indicated in this message (or are responsible for delivery of the message to 
such person), you must not disclose, disseminate, distribute, deliver, copy, 
circulate, rely on or use any of the information contained in this transmission.

We apologize if you have received this communication in error; kindly inform 
the sender accordingly. Please also ensure that this original message and any 
record of it is permanently deleted from your computer system. We do not give 
or endorse any opinions, conclusions and other information in this message that 
do not relate to our official business.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke