Proyek Hotel Fidusia Melati Mas Disegel TANGERANG, Proyek pembangunan Hotel Fidusia, di jalan Raya Serpong, melati Mas, akhirnya dihentikan pemerintah. Menyusul penolakan umat Vihara Siripada yang ada di depan hotel pekan lalu. Pemkab Tangerang kemarin menyegel bangunan hotel yang diduga tidak memiliki izin tersebut. Sebelumnya umat Vihara Siripada menolak hotel tersebut karena dibangun di atas tanah untuk fasilitas sosial (fasos). Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan Penggunaan Bangunan (SP4B) tersebut ditandatangani Kepala Dinas Bangunan dan Pemukiman Mftahul Ilmi. Isinya menyatakan Hanan Soeharto selaku pimpinan hotel menghentikan pelaksanaan pembangunan sampai proses perizinan diselesaikan. Kuasa Hukum Vihara Siripada, Riki Umar menjelaskan, warga menolak karena pembangunan hotel di depan tempat ibadah dapat mengganggu. Apalagi, vihara tersebut merupakan yang terbesar di Serpong dengan mengakomodir 32 vihara yang ada di kabupaten Tangerang. Bangunan Vihara berdiri sejak 1984 itu difungsikan umat untuk menjalankan ibadah. Pada pekan lalu, warga setempat menggelar aksi demo di lokasi pembangunan hotel. Selama melakukan aksi mereka meminta agar pihak hotel segera menghentikan pembangunan. Sambil membawa poster sebagai tanda protes, para pendemo yang sebagian besar ibu-ibu itu sempat menyedot perhatian penghuni komplek. Untuk diketahui jalan raya serpong memang menjadi jalur emas untuk kawasan bisnis. Terutama untuk pembangunan fasilitas hotel yang memang masih sangat minim di areal jalan utama itu. Sebagai jalur utama, jalan raya serpong menjadi akses utama menuju kawasan pemukiman, diantaranya Melati Mas dan BSD City. INDO POS. Kamis 22 Januari 2009
