Proyek Hotel Fidusia Melati Mas Disegel
TANGERANG, Proyek pembangunan Hotel Fidusia, di jalan Raya Serpong, melati Mas, 
akhirnya dihentikan pemerintah. Menyusul penolakan umat Vihara Siripada yang 
ada di depan hotel pekan lalu. Pemkab Tangerang kemarin menyegel bangunan hotel 
yang diduga tidak memiliki izin tersebut.
Sebelumnya umat Vihara Siripada menolak hotel tersebut karena dibangun di atas 
tanah untuk fasilitas sosial (fasos). Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan 
Penggunaan Bangunan (SP4B) tersebut ditandatangani Kepala Dinas Bangunan dan 
Pemukiman Mftahul Ilmi. Isinya menyatakan Hanan Soeharto selaku pimpinan hotel 
menghentikan pelaksanaan pembangunan sampai proses perizinan diselesaikan.
Kuasa Hukum Vihara Siripada, Riki Umar menjelaskan, warga menolak karena 
pembangunan hotel di depan tempat ibadah dapat mengganggu. Apalagi, vihara 
tersebut merupakan yang terbesar di Serpong dengan mengakomodir 32 vihara yang 
ada di kabupaten Tangerang. Bangunan Vihara berdiri sejak 1984 itu difungsikan 
umat untuk menjalankan ibadah.
Pada pekan lalu, warga setempat menggelar aksi demo di lokasi pembangunan 
hotel. Selama melakukan aksi mereka meminta agar pihak hotel segera 
menghentikan pembangunan. Sambil membawa poster sebagai tanda protes, para 
pendemo yang sebagian besar ibu-ibu itu sempat menyedot perhatian penghuni 
komplek.
Untuk diketahui jalan raya serpong memang menjadi jalur emas untuk kawasan 
bisnis. Terutama untuk pembangunan fasilitas hotel yang memang masih sangat 
minim di areal jalan utama itu. Sebagai jalur utama, jalan raya serpong menjadi 
akses utama menuju kawasan pemukiman, diantaranya Melati Mas dan BSD City.
INDO POS. Kamis 22 Januari 2009

Kirim email ke