ternyata benar kata para sesepuh masalah buddha bar bikin emosi negatif, nambah kekotoran batin :)) buktinya gua marah baca berita dibawah. :| Karena ada orang MUNAFIK di sana........saya introspeksi diri semoga saya tidak jadi seperti dia....... --------------------------------------------------------------------
http://www.beritajakarta.com/V_Ind/berita_print.asp?nNewsId=32772 02-03-2009 Buddha Bar Kantongi Izin Tiga Elemen Umat Budha (bohong padahal cuma 1 orang) Penggunaan nama dan identitas agama Budha pada restoran Buddha Bar di Jl Teuku Umar No 1, Menteng, Jakarta Pusat, kini menuai kontroversi di kalangan umat Budha sendiri. Sebab, sejumlah faksi di tubuh umat Budha berbeda pendapat atas penggunaan nama dan identitas agama Budha di restoran franchise tersebut. Ada yang menyetujui dan ada pula yang menolak. Sebenarnya, restoran Buddha Bar tidak melanggar perizinan. Sebab, penggunaan nama dan identitas agama Budha telah mengantongi izin dari tiga elemen di tubuh umat Budha, yaitu Forum Komunikasi Umat Buddha DKI Jakarta, DPD Majelis Agama Buddha Mahayana Indonesia Majabumi DKI Jakarta, dan DPD Generasi Muda Buddhis Indonesia. Setelah mengantongi persetujuan dari ketiga organisasi tersebut, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI mengeluarkan izin operasional usaha pada tanggal 12 November 2007. Tak hanya itu, pada 11 November 2007, PT Nerita juga mengirim surat kepada Perwalian Umat Budha Indonesia (Walubi) terkait perizinan penggunaan kata Budha pada restoran Buddha Bar. Sayangnya, surat tersebut tak kunjung mendapat balasan. Karenanya, PT Nerita tetap menggunakan nama restoran Buddha Bar, dan mulai beroperasi mulai bulan Juni 2008. Namun, setelah beroperasi selama delapan bulan, PT Nerita mendapatkan surat protes dari forum Anti-Buddha Bar (FABB) yang menyatakan keberatan penggunaan nama Budha dalam restoran Buddha Bar yang diduga milik dua anak pejabat tinggi yaitu Puan Maharani dan Renny Sutiyoso. FABB mengklaim surat permohonan izin itu baru diterima Walubi DKI Jakarta pada 22 Oktober 2007 dan pengurus ketiga organisasi yang memberikan surat persetujuan adalah tidak sah karena sudah domisioner. Karena itu, FABB meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar memanggil pemilik restoran tersebut untuk mengganti nama. Sebab, dengan menggunakan nama dan identitas Budha pada restoran merupakan tindakan kurang bijak. “Jadi menurut FABB, pengurus ketiga organisasi tersebut tidak sah karena demisioner,” ujar Prijanto, usai bertemu dengan FABB dan Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi) di Balaikota DKI, Senin (2/3). Solusi yang ditawarkan Pemprov DKI, lanjutnya, akan melakukan pemanggilan PT Nerita untuk meminta kesediaan mengganti nama. Prijanto mengatakan sudah ada tanda positif dari perusahaan tersebut karena saat ini sedang meminta izin dari pemilik franchise di Perancis agar bisa ganti nama. “Semua bisa diselesaikan. Jadi tidak ada pencabutan izin,” tambah dia. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Arie Budhiman, menegaskan, sebenarnya permasalahan restoran Buddha Bar hanya soal penggunaan nama dan identitas Budha pada restoran tersebut. Karena itu, Walubi DKI Jakarta dan FABB hanya semata-semata agar nama Buddha Bar diganti. “Hanya terkait penggunaan nama dan tidak ada pelanggaran izin,” kata Arie yang turut hadir dalam pertemuan tersebut. Secara administrasi, kata Arie, pemilik Buddha Bar telah melengkapi syarat-syarat dalam pengurusan izin operasional usaha tempat hiburan, termasuk memberikan tiga surat persetujuan dari tiga organisasi Budha dan nama merupakan sebuah franchise, bukan karangan sendiri. “Karena persyaratan administrasinya telah lengkap, maka kami tidak bisa menolak memberikan izin,” terangnya. Langkah ke depan untuk menyelesaikan masalah ini, Arie menegaskan, dalam waktu dekat Dinas Parisiwata dan Kebudayaan akan melakukan mediasi antara Walubi DKI Jakarta dan FABB dengan PT Nerita untuk mencari kesepakatan antara kedua belah pihak. Arie optimis masalah ini akan selesai dengan baik dan cepat karena hanya masalah penggantian nama saja. Selama proses penyelesaian, Arie mengatakan tidak akan menutup atau menyegel Buddha Bar. “Permintaan FABB dan Walubi kan hanya penggantian nama, bukan menutup restoran itu,” tambahnya. Sementara itu, Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Generasi Muda Mahayana Indonesia (GMMI) meminta agar masyarakat, khususnya umat Budha, jangan terpengaruh dengan isu-isu yang mengusung nama Budha dan sejumlah identitas lainnya. Apabila merasa terusik dengan isu-isu tersebut, sebaiknya umat Budha tidak mengambil tindakan secara individu maupun kelompok. "Kita tidak ingin umat Budha dimanfaatkan oleh golongan tertentu demi kepentingan sesaat mereka," ujar Budiman Sudharma, Ketua DPP GMMI di Sekretariat Sangha Mahayana Indonesia, Jakarta Barat, Jumat (27/2). Budiman berharap, sebaiknya umat Budha jangan mudah terpancing dan langsung bereaksi dengan isu-isu yang bisa menghancurkan umat Budha itu sendiri. Utamanya dalam menyikapi hal-hal yang terkait dengan penggunaan nama dan identitas Budha. Terkait penggunaan nama Budha pada restoran Buddha Bar di Jalan Teuku Umar, Budiman menjelaskan, sebaiknya umat Budha Indonesia jangan termakan dengan isu tersebut. Sebab, Konferensi Agung Sangha Indonesia (KASI) saat ini tengah merencanakan pertemuan bersama perwakilan seluruh umat Buddha untuk menyikapi hal itu. "Yang jelas saat ini belum disimpulkan apakah penggunaan nama dan simbol Budha pada restoran bernama Buddha Bar melanggar ketentuan. Kalau dinyatakan salah, kita akan ikut melarang. Tapi kalau dinyatakan tidak salah, kita tidak akan protes," jelasnya. Karena itu, Budiman sangat menyayangkan tindakan sekelompok umat Budha yang dengan spontan melakukan aksi protes terhadap penggunaan nama Budha tersebut. "Kami sudah mendapat laporan tentang kelompok-kelompok itu dari anggota kami. Karena itu, kami minta umat Budha tidak terprovokasi," pintanya. Berdasarkan pantauan beritajakarta.com, Restoran Buddha Bar telah dijaga ketat oleh lima orang lebih satpam. Menurut salah seorang satpam yang berjaga di luar, sejak tadi pagi, tempat kerjanya telah banyak disambangi oleh media massa baik cetak maupun elektronik. “Restoran kami tetap buka kok. Tetap beroperasi normal yaitu mulai jam tujuh malam hingga tiga pagi,” ujarnya Restoran Buddha Bar mengambil lokasi di sebuah bangunan kolonial Belanda di kawasan Menteng, tepatnya di Jl Teuku Umar No 1. Didirkan dengan suasana cross-culture timur dan barat (didominasi timur). Buddha Bar Jakarta memiliki dua ruang utama, di mana satu ruangan yang terletak pada latar kedua dari bangunan dipergunakan sebagai resto berkapasitas 200 pengunjung dan dalam ruangan ini berdiri patung Buddha terbuat kuningan emas. Satu ruangan di bagian bawah bangunan yang memiliki akses ke teras (patio) dipergunakan sebagai lounge. Tersedia juga private room yang diberi nama "Dragon Room" bagi yang lebih menginginkan privasi. Sedangkan di bagian lounge, atmosfir chill-out dengan musik-musik Buddha Bar yang khas sudah pasti kental menetap. Penulis: agus Sumber: lenny ------------------------------------------------------------------------------------ Tambah lagi, dia berusaha mengaburkan masalah dengan bilang kita belum punya sikap http://www.republika.co.id/berita/34423/DPP_GMNI_Kafe_Budha_Bar_tak_Sebabkan_Dampak_Negatif Maunya apa sih ni orang... Bagaimana kawan-kawan? Ketika kita sedang berusaha membuat Buddha Bar ganti nama, memang sudah wajar jika ada yg keberatan karena pertimbangan bijaksana atau yg cuek karena males atau juga karena pertimbangan bijaksana. Takutnya kita terbawa arus LDM. Tapi yang ini beda. Pertama dia yang keluarin izin. Kedua dia bilang kita belum punya sikap. Ketiga dia bilang Buddha Bar ga ada dampak negatif. Keempat dia berusaha mendukung Buddha Bar dengan mengutip peraturan WTO. Kelima dia menyayangkan sikap kita yg memprotes karena mungkin katanya kita cuma "sekelompok umat tak teratur". Keenam dia bilang kalau mau protes harus lewat dia. Ketujuh dia bilang akan protes kalau sudah terbukti melanggar ketentuan, sementara pembuktian tidak akan terjadi kalau tak ada yg protes dong....... Maunya apa sih................... Bagaimana nih? Soalnya pers dan wartawan selaluuuu ngutip kata2 dia, soalnya dia ketua organisasi GMMI yg entah siapa anggotanya. Akhirnya jadi ga jelas gini kan, pihak BB dan DepBudPar merasa sudah ada izin, dari 3 organisasi yg ketuanya satu orang itu...... Bisa ga dia di "ex-communicate" atau gimana caranya gitu supaya ga bikin masalah lagi Atau mau didiemin aja? Supaya hidup tetep seru..... [Non-text portions of this message have been removed]
