Silakan baca berita kompas di bawah ini (dan juga komentar2nya): DPRD DKI di jalur yang tepat, ayo teruskan! Sikat koruptor2 di dalam tubuh PemProv DKI!
“Buddha Bar Akhirnya Setuju Ganti Nama��? (judul di republika), ini Cuma taktik JANJI KOSONG untuk mengulur-ngulur waktu sampai selesai pemilu dan umat Buddha jadi berhenti berunjuk rasa damai. Unjuk rasa damai umat Buddha terbukti telah mendapatkan simpati dari seluruh dunia, sehingga mulai mengkhawatirkan pihak penista agama merangkap pemilik Buddha bar dan komplotannya, termasuk si BuSud. Teruslah berjuang wahai Forum & Kesatuan Umat Anti Buddha Bar, Forum Anti Penistaan Agama! All the best to all of you! Budiman Sudharma cuma bisa kutip berita Jakarta, koran online dengan berita tidak berimbang, milik koruptor2 & penista agama yang memiliki buddha bar juga. Soal Budha Bar, DPRD Panggil Empat SKPD Rita Ayuningtyas Aliansi Mahasiswa Buddhis kecam keberadaan Buddha Bar. Mereka menuntut agar tempat hiburan ini ditutup karena dianggap telah melecehkan agama Budha. Bar ini memasang simbol-simbol yang dianggap suci oleh umat Budha. Artikel Terkait: ��?Umat Budha Kembali Protes Buddha-Bar ��?Ketua DPRD DKI: Buddha Bar Harus Ditutup ��?AMB: Kami Tak Ingin Ada Bar Bernama Agama ��?Kasus Budha Bar, Umat Minta Dukungan Parpol Selasa, 17 Maret 2009 | 19:53 WIB JAKARTA, KOMPAS.com - Beroperasinya Budha Bar di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat mendapat sorotan dari Komisi B DPRD DKI Jakarta. Kamis (19/3), yang membidangi perekonomian ini akan memanggil empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dengan beroperasinya Budha Bar di kawasan permukiman penduduk dan cagar budaya tersebut. Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Nurmansyah Lubis, Selasa (17/3) menjelaskan, pemanggilan dilakukan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terkait pemberian izin operasional tempat hiburan itu. Menurut Nurmansyah, tiga dinas lain yang akan dimintai keterangan adalah Dinas Tata Kota (DTK) menyangkut peruntukan kawasan Menteng, Dinas Pengawasan dan Penataan Bangunan (P2B) untuk peralihan izin penggunaan bangunan (IPB), serta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menyangkut penggunaan aset daerah. "SKPD ini harus menjelaskan kronogis keberadaan Buddha Bar hingga bisa menjadi bar atau restoran. Bangunan itu seharusnya untuk museum kok ujug-ujugnya bisa menjadi tempat usaha komersial?," kata Nurmansyah. Direktur Eksekutif Kajian Seputar Kota Jakarta (Kasta) Chaeruddin mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus tegas dengan peraturan yang dibuatnya termasuk masalah peruntukan kawasan Menteng sebagai daerah permukiman dan cagar budaya. "Pemprov harus tegas terhadap peruntukan di kawasan itu," kata Cheruddin. Menurut dia, di era gubernur Wiyogo Atmodarminto dan walikota Jakarta Pusat dijabat Abdul Kahfi penyalahgunaan hunian di kawasan Menteng pernah ditertibkan. Bangunan di kawasan cagar budaya dan permukiman itu tak boleh dipakai untuk usaha kecuali apotek dan praktik dokter. Bangunan yang telanjur dipakai tempat usaha maupun perkantoran disuruh pindah. Nurmansyah mempertanyakan biaya renovasi menggunakan APBD sekitar Rp 5 miliar yang belum lama ini dilakukan namun sekarang malah dihuni swasta untuk usaha komersial. http://www.kompas.com/read/xml/2009/03/17/19530914/soal.budha.bar.dprd.panggil.empat.skpd Ada 4 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda hudash @ Rabu, 18 Maret 2009 | 15:19 WIB Ini semua hasil studi banding ke luar negeri. Sebentar lagi akan ada banyak toko peralatan sex, musium sex, dll. karena di sana (di LN) juga banyak tersebar !!!!. Di Rusia, RRC, Cuba, Yugoslavia dll. paham komunis juga bebas; lalu apakah yang bebas di LN ini juga mau dibebaskan di Indonesia ?????. willy @ Rabu, 18 Maret 2009 | 09:47 WIB "SKPD ini harus menjelaskan kronogis keberadaan Buddha Bar hingga bisa menjadi bar atau restoran. Bangunan itu seharusnya untuk museum kok ujug-ujugnya bisa menjadi tempat usaha komersial?," setuju pak, sekalian jelasin berapa duit mereka mereka di dibayar oleh manaj BB, semurah itukah harga dari kep penting negara:D Anggota SKPD @ Rabu, 18 Maret 2009 | 09:38 WIB Pak Anggota Dewan yg terhormat, kami ngak mau tau terlalubanyak, yg penting kami dapat uang yg banyak, dan lagi kan pemiliknya anak2x para calon presiden. kalo kami larang, mau makan apa kami nantinya .....????? gitu lhoooo..... mettalily @ Rabu, 18 Maret 2009 | 00:06 WIB USUT SAMPAI TUNTAS..! DPR sebagai Wakil Rakyat..tunjukkan kiprahmu..bela Rakyat..Umat Buddha di Indonesia juga adalah Rakyat Indonesia..sekarang dalam keadaan tertindas..BUktikan Merahmu...
