Silakan baca berita kompas di bawah ini (dan juga komentar2nya):
DPRD DKI di jalur yang tepat, ayo teruskan!
Sikat koruptor2 di dalam tubuh PemProv DKI!

“Buddha Bar Akhirnya Setuju Ganti Nama��? (judul di republika), ini Cuma taktik 
JANJI KOSONG untuk mengulur-ngulur waktu sampai selesai pemilu dan umat Buddha 
jadi berhenti berunjuk rasa damai.

Unjuk rasa damai umat Buddha terbukti telah mendapatkan simpati dari seluruh 
dunia, sehingga mulai mengkhawatirkan pihak penista agama merangkap pemilik 
Buddha bar dan komplotannya, termasuk si BuSud. Teruslah berjuang wahai Forum & 
Kesatuan Umat Anti Buddha Bar, Forum Anti Penistaan Agama! All the best to all 
of you!

Budiman Sudharma cuma bisa kutip berita Jakarta, koran online dengan berita 
tidak berimbang, milik koruptor2 & penista agama yang memiliki buddha bar juga.



Soal Budha Bar, DPRD Panggil Empat SKPD

Rita Ayuningtyas

Aliansi Mahasiswa Buddhis kecam keberadaan Buddha Bar. Mereka menuntut agar 
tempat hiburan ini ditutup karena dianggap telah melecehkan agama Budha. Bar 
ini memasang simbol-simbol yang dianggap suci oleh umat Budha.

Artikel Terkait:
��?Umat Budha Kembali Protes Buddha-Bar
��?Ketua DPRD DKI: Buddha Bar Harus Ditutup
��?AMB: Kami Tak Ingin Ada Bar Bernama Agama
��?Kasus Budha Bar, Umat Minta Dukungan Parpol

Selasa, 17 Maret 2009 | 19:53 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Beroperasinya Budha Bar di Jalan Teuku Umar, Menteng, 
Jakarta Pusat mendapat sorotan dari Komisi B DPRD DKI Jakarta. Kamis (19/3), 
yang membidangi perekonomian ini akan memanggil empat satuan kerja perangkat 
daerah (SKPD) terkait dengan beroperasinya Budha Bar di kawasan permukiman 
penduduk dan cagar budaya tersebut.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Nurmansyah Lubis, Selasa (17/3) 
menjelaskan, pemanggilan dilakukan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan 
terkait pemberian izin operasional tempat hiburan itu. Menurut Nurmansyah, tiga 
dinas lain yang akan dimintai keterangan adalah Dinas Tata Kota (DTK) 
menyangkut peruntukan kawasan Menteng, Dinas Pengawasan dan Penataan Bangunan 
(P2B) untuk peralihan izin penggunaan bangunan (IPB), serta Badan Pengelola 
Keuangan Daerah (BPKD) menyangkut penggunaan aset daerah.
"SKPD ini harus menjelaskan kronogis keberadaan Buddha Bar hingga bisa menjadi 
bar atau restoran. Bangunan itu seharusnya untuk museum kok ujug-ujugnya bisa 
menjadi tempat usaha komersial?," kata Nurmansyah.

Direktur Eksekutif Kajian Seputar Kota Jakarta (Kasta) Chaeruddin mengatakan, 
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus tegas dengan peraturan yang dibuatnya 
termasuk masalah peruntukan kawasan Menteng sebagai daerah permukiman dan cagar 
budaya.

"Pemprov harus tegas terhadap peruntukan di kawasan itu," kata Cheruddin. 
Menurut dia, di era gubernur Wiyogo Atmodarminto dan walikota Jakarta Pusat 
dijabat Abdul Kahfi penyalahgunaan hunian di kawasan Menteng pernah 
ditertibkan. Bangunan di kawasan cagar budaya dan permukiman itu tak boleh 
dipakai untuk usaha kecuali apotek dan praktik dokter. Bangunan yang telanjur 
dipakai tempat usaha maupun perkantoran disuruh pindah.
Nurmansyah mempertanyakan biaya renovasi menggunakan APBD sekitar Rp 5 miliar 
yang belum lama ini dilakukan namun sekarang malah dihuni swasta untuk usaha 
komersial.

http://www.kompas.com/read/xml/2009/03/17/19530914/soal.budha.bar.dprd.panggil.empat.skpd

Ada 4 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
hudash @ Rabu, 18 Maret 2009 | 15:19 WIB
Ini semua hasil studi banding ke luar negeri. Sebentar lagi akan ada banyak 
toko peralatan sex, musium sex, dll. karena di sana (di LN) juga banyak 
tersebar !!!!. Di Rusia, RRC, Cuba, Yugoslavia dll. paham komunis juga bebas; 
lalu apakah yang bebas di LN ini juga mau dibebaskan di Indonesia ?????.

willy @ Rabu, 18 Maret 2009 | 09:47 WIB
"SKPD ini harus menjelaskan kronogis keberadaan Buddha Bar hingga bisa menjadi 
bar atau restoran. Bangunan itu seharusnya untuk museum kok ujug-ujugnya bisa 
menjadi tempat usaha komersial?," setuju pak, sekalian jelasin berapa duit 
mereka mereka di dibayar oleh manaj BB, semurah itukah harga dari kep penting 
negara:D

Anggota SKPD @ Rabu, 18 Maret 2009 | 09:38 WIB
Pak Anggota Dewan yg terhormat, kami ngak mau tau terlalubanyak, yg penting 
kami dapat uang yg banyak, dan lagi kan pemiliknya anak2x para calon presiden. 
kalo kami larang, mau makan apa kami nantinya .....????? gitu lhoooo.....

mettalily @ Rabu, 18 Maret 2009 | 00:06 WIB
USUT SAMPAI TUNTAS..! DPR sebagai Wakil Rakyat..tunjukkan kiprahmu..bela 
Rakyat..Umat Buddha di Indonesia juga adalah Rakyat Indonesia..sekarang dalam 
keadaan tertindas..BUktikan Merahmu...





Kirim email ke