Halo rekan Mochammad Kurniawan Nah pemerintah kan sudah buat undang2 haki, nah tinggal tambahin undang2 baru. Yg menghukum berat oknum2 tdk bertangung jawab. Misalnya dengan hukuman penjara 30 thn dan denda 50 milyar, juga pajaknya diturunka.
Sedangkan dari pihak Microsoft bagian support dan aktifvasi semua berbahasa Indonesia ato gak perlu ada support center dan data help, biar lebih murah. Sedangkan dari masyarakat, keluar uang sedikit lbh banyak buat beli yg original Menurut saya, masalahnya sih mudah di atasi. Asal kalo semua bahu membahu. Kalo soal minyak tanah bersubsidi, malah lebih gampang sita semua kapal yg mengangkut minyak tanah bersubsidi. Tidak ada alasan apakah kapal cuma disewa ato pemilik kapal gak tahu. Salam Elwin Chow Mochammad Kurniawan menulis; masalahnya beberapa orang oknum warga negara Indonesia mentalnya cuma cari untung tanpa memikirkan yang lain.. Misal OS XP Prof dijual MS Indonesia setara 5 hari kerja Indonesia, lalu diborong oleh dia, trus dijual ke luar negeri dengan harga standar pasaran yang setara 5 hari kerja di US, yang rugi siapa?? Yang menerima subsidi dong.. Lha wong minyak tanah bersubsidi saja masih sering dijual ke negara tetangga gitu kok.. [Non-text portions of this message have been removed]
