Halo rekan Mochammad Kurniawan

Nah pemerintah kan sudah buat undang2 haki, nah tinggal tambahin undang2
baru. Yg menghukum berat oknum2 tdk bertangung jawab. Misalnya dengan
hukuman penjara 30 thn dan denda 50 milyar, juga pajaknya diturunka.

Sedangkan dari pihak Microsoft bagian support dan aktifvasi semua berbahasa
Indonesia ato gak perlu ada support center dan data help, biar lebih murah. 

Sedangkan dari masyarakat, keluar uang sedikit lbh banyak buat beli yg
original

Menurut saya, masalahnya sih mudah di atasi. Asal kalo semua bahu membahu.  

Kalo soal minyak tanah bersubsidi, malah lebih gampang sita semua kapal yg
mengangkut minyak tanah bersubsidi. Tidak ada alasan apakah kapal cuma
disewa ato pemilik kapal gak tahu.

Salam

Elwin Chow

 

Mochammad Kurniawan menulis;

masalahnya beberapa orang oknum warga negara Indonesia mentalnya
cuma cari untung tanpa memikirkan yang lain.. Misal OS XP Prof dijual
MS Indonesia setara 5 hari kerja Indonesia, lalu diborong oleh dia, trus
dijual ke luar
negeri dengan harga standar pasaran yang setara 5 hari kerja di US,
yang rugi siapa??
Yang menerima subsidi dong.. Lha wong minyak tanah bersubsidi saja
masih sering dijual ke negara tetangga gitu kok..






[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke