Sepanjang yang saya ingat, masalah implementasi UU di negeri ini gak pernah ada 
yang jelas. Atau mungkin sayanya aja ya yang lupa/pikun bahwa ternyata pernah 
ada implementasi suatu UU yang jelas sekaligus berjalan dengan efektif. Yang 
paling saya ingat sih UU/peraturan itu dibuat untuk dilanggar ;)

Salam,
Yusliz

  Phsyco Manthis on Monday, April 07, 2008 21:35 stated:


  Jadi, dari atas ndak jelas, turun ke bawah lebih ndak jelas lagi.. :(



   


------------------------------------------------------------------------------



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke