Sepanjang yang saya ingat, masalah implementasi UU di negeri ini gak pernah ada yang jelas. Atau mungkin sayanya aja ya yang lupa/pikun bahwa ternyata pernah ada implementasi suatu UU yang jelas sekaligus berjalan dengan efektif. Yang paling saya ingat sih UU/peraturan itu dibuat untuk dilanggar ;)
Salam, Yusliz Phsyco Manthis on Monday, April 07, 2008 21:35 stated: Jadi, dari atas ndak jelas, turun ke bawah lebih ndak jelas lagi.. :( ------------------------------------------------------------------------------ [Non-text portions of this message have been removed]
