Ma'af mas...Sebagai Muslim saya tidak setuju dengan usul anda. Afwan. ________________________________
From: majelismuda@yahoogroups.com [mailto:majelism...@yahoogroups.com] On Behalf Of herri_permana Sent: 16 Februari 2010 8:50 To: majelismuda@yahoogroups.com Subject: [M3B] kawal ruu perkawinan Assalamu'alaikum wr wb Mari kita kawal proses amandemen UU no 1/1974 tentang Perkawinan yang akan mempidanakan pelaku poligami tanpa izin peradilan agama , pelaku nikah sirri , nikah kontrak dan nikah di bawah umur untuk melindungi hak-hak kaum perempuan/istri dan anak-anak yg dilahirkan dari perkawinan itu dari perilaku dzolim pria-pria tidak bertanggung jawab. Gabung dgn Group "Kawal RUU Perkawinan" di facebook dgn link : http://www.facebook.com/group.php?gid=32688188207&ref=mf <http://www.facebook.com/group.php?gid=32688188207&ref=mf> [Non-text portions of this message have been removed]