Oleh Buni Yani Peneliti Media dan Politik Asia Tenggara, Pengajar FISIP
Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) PERILAKU antisosial atau
antisocial behavior semakin hari kian menjadi gejala umum yang tidak
hanya terjadi di kota-kota besar, namun juga sudah merambah ke kota-kota
kecil bahkan ke perdesaan. Ini terjadi karena banyak sebab, namun media
dipercayai memiliki peran penting, di samping minimnya peran keluarga,
sekolah, dan lingkungan dalam memberikan pengetahuan yang baik kepada
para pelaku.
Sekolah diharapkan mengambil peran untuk meluruskan
penyimpangan-penyimpangan tersebut, atau paling tidak meminimalisasi
dampak buruk yang bisa ditimbulkan.
Perilaku antisosial memiliki definisi longgar, bahkan cenderung masih
dalam ranah perdebatan para ahli. Namun sebagian besar akan setuju
dengan ciri-ciri perilaku antisosial yang dikenal umum, seperti
mabuk-mabukan di tempat umum, mengebut di jalan raya, dan perilaku yang
dianggap menyimpang lainnya.
Secara sederhana, perilaku antisosial bisa digambarkan sebagai `perilaku
yang tidak diinginkan sebagai akibat dari gangguan kepribadian dan
merupakan lawan dari perilaku prososial' (Lane 1987; Farrington 1995;
Millon et al 1998 dalam Millie 2009).
Untuk menghindari kesimpangsiuran batasan dan makna istilah ini, sebuah
undangundang di Inggris memasukkan perilakuperilaku berikut sebagai
perilaku antisosial, yakni membuang sampah secara sembarangan,
vandalisme, gangguan yang terkait dengan kendaraan, tingkah laku yang
mengganggu, suara-suara ribut atau berisik, tingkah laku kasar dan suka
gaduh, meninggal kan kendaraan secara sembarangan, minum dan meminta
minta di jalanan, penyalahgunaan dan penjualan n a r k o b a ,
masalah-masalah yang terkait dengan binatang, panggilan telepon
bohongan, serta pelacuran dan tindakan seksual lain seksual lainnya
(Millie 2009).
Literatur media di Amerika mendefinisikan perilaku antisosial sebagai
pengaruh negatif yang ditimbulkan oleh media, seperti meniru adegan
kekerasan, meniru kata-kata kasar, dan meniru perilaku konsumtif
(Dominic et al 2002). Lawannya adalah perilaku prososial, yakni pengaruh
positif yang ditimbulkan media.
Untuk yang terakhir ini, kajian media banyak menemukan bahwa setelah
anak-anak usia sekolah menonton beberapa program televisi, mereka lalu
menjadi tambah rajin belajar, prestasi di sekolah semakin meningkat,
pintar menahan godaan, serta sikap-sikap terpuji lainnya.
Menilik undang-undang di Inggris tersebut, ada banyak perilaku di
Indonesia yang bisa dianggap dalam kategori perilaku antisosial, seperti
penggunaan knalpot racing (balapan) di jalan umum yang menimbulkan suara
bising sehingga mengganggu banyak orang, membuang sampah secara
sembarangan yang potensial menimbulkan penyakit dan banjir di musim
hujan, meminta-minta di jalan (termasuk sumbangan dan kotak amal) yang
menimbulkan kemacetan, dan lainlainnya.
Untuk meningkatkan standar keadaban publik, perlu kiranya pemerintah
bersama DPR untuk memikirkan sebuah peraturan dan undang-undang yang
relevan untuk menjamin hak-hak dasar warga dalam mendapatkan ketenangan
dan ketenteraman dalam kehidupan sehari-hari. Bukankah inti sari dari
demokrasi adalah adanya jaminan dari negara untuk menjamin hak-hak dasar
warga negara berdasarkan persamaan hukum. Pada titik tertentu, perilaku
antisosial merupakan lawan terhadap demokrasi yang terjatuh menjadi
anarkisme sosial. Setiap orang merasa berhak melakukan apa saja tanpa
menghiraukan kepentingan orang lain. Realitas ini merupakan anomali
demokrasi yang serius, dan karena terjadinya di ruang publik, negara
harus mengambil peran demi terjaminnya hak-hak warga secara keseluruhan.
Penggunaan knalpot racing di ruang publik sungguh tidak masuk akal.
Karena tidak ada aturan dan batasan yang jelas, knalpot racing
diproduksi dan dijual secara massal, dan dipergunakan secara sembarangan
di jalanjalan umum. Mestinya, untuk menggunakan standar keadaban publik
yang biasa-biasa saja, karena namanya knalpot racing, maka pengendara
yang menggunakannya hanya diperkenankan mengendarai kendaraannya di
arena balap. Tapi kenyataannya sebaliknya. Motor dengan knalpot racing
dengan suara meraung-raung bisa masuk kompleks perumahan di tengah malam
buta. Gangguan yang ditimbulkan pun tidak kecil. Tidur para penghuni
menjadi terganggu, dan yang lebih buruk lagi, bayi-bayi terjaga dan
menangis terkejut akibat suara bising yang ditimbulkan.
Perilaku antisosial bisa dilakukan oleh siapa saja tanpa ada batasan
usia, namun karena `penyimpangan' ini dikategorikan sebagai
`penyimpangan' ringan dari tatanan sosial yang umum diterima bersama,
secara umum perilaku antisosial identik dengan anak-anak muda usia
sekolah. Oleh karena perilaku antisosial identik dengan anak-anak usia
sekolah, lembaga-lembaga pendidikan memiliki peran yang tidak kecil
untuk memberikan sumbangan agar perilaku ini tidak membesar sehingga me
rongrong ba ngunan sosial yang telah ada. Contoh paling kasatmata untuk
ini adalah penggunaan knalpot racing dan menjamurnya peminta amal yang
semakin hari kian mengganggu kehidupan sosial kita. Kedua kasus ini
terjadi di jalan raya yang mengganggu kepentingan umum. Oleh karena
lemahnya penegakan hukum dan kontrol sosial, kedua kasus tersebut telah
dianggap sebagai perilaku lazim yang normal oleh masyarakat umum. Tentu
ini kabar tidak baik yang harus diperbaiki oleh lembagalembaga sosial
dan negara.
Berdampak politis Perilaku antisosial, dengan demikian, tidak saja
memiliki dampak sosial, namun juga politis. Dampak sosial bisa dilihat
dari adanya keberterimaan terhadap perilaku ini sebagai sesuatu yang
wajar di tengah masyarakat padahal perilaku ini merupakan perilaku tidak
standar yang tidak patut ditiru. Sementara itu dampak politisnya bisa
mewujud dalam bentuk anarkisme, sebuah ancaman serius bagi demokrasi.
Bukan tidak mungkin perilaku antisosial yang tadinya dianggap kecil dan
ringan lambat laun menjadi perilaku kolektif yang kemudian merongrong
fondasi demokrasi.
Dilihat dari anasir politis ini, bukan dampak langsung penggunaan
knalpot racing yang sungguh-sungguh mengancam prinsip-prinsip umum
demokrasi, namun gagasan bahwa semua orang harus tunduk pada aturan
bersama berdasarkan prinsip demokrasilah yang lebih serius dan filosofis.
Adakah yang bisa dilakukan lembaga pendidikan untuk meminimalisasi
perilaku antisosial ini? Pendidikan dan contoh sejak usia dini mengenai
mana perilaku standar dan menyimpang di sekolah akan sangat membantu.
Kegiatan-kegiatan sekolah yang bermanfaat serta contoh-contoh perilaku
positif dan prososial lainnya, yang terintegrasi dengan kurikulum yang
baik, paling tidak akan menjadi langkah awal yang baik untuk menjadikan
manusia Indonesia penuh tanggung jawab di masa-masa mendatang.
Siswa akan belajar dari sekeliling mereka mengenai banyak hal. Contoh
nyata dan suasana belajar-mengajar yang mendukung akan menjadikan siswa
relatif lebih mudah untuk menginternalisasikan nilai-nilai yang
didapatkan di kelas. Teori tentang mana perilaku yang standar dan mana
yang menyimpang adalah salah satu komponen saja dari beberapa komponen
dalam proses belajar-mengajar. Teori tanpa contoh, tindakan nyata, dan
suasana belajar-mengajar yang kondusif hanya akan membuat siswa mencerna
nilai-nilai yang diajarkan setengah matang. Contoh nyata jauh lebih kuat
dibandingkan kata-kata.
Sekolah diharapkan menjadi tempat mempelajari, menjiwai, dan
mempraktikkan segala hal baik yang menguntungkan dan menghindari
tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat. Memercayai ini, artinya
kita memberikan mandat penuh kepada sekolah, guru, kurikulum, dan sistem
pendidikan yang dijalankan. Konsekuensinya, pe merintah dan ma syarakat
su dah seyogianya bertekad mem perbaiki pen didikan di Tanah Air yang se
lama ini dilihat secara sebelah mata.
Khusus untuk pemerintah, ia harus konsisten menjalankan amanat
undang-undang untuk memenuhi target 20% anggaran pendidikan, di samping
menciptakan kondisi yang kondusif untuk memajukan pendidikan di Tanah Air.
Bila segala ikhtiar ini telah dipenuhi, perilaku antisosial, yang
mungkin banyak disebabkan oleh kurang optimalnya fungsi pendidikan bisa
diminimalkan. Dengan demikian, sekolah kembali ke fungsinya semula untuk
mencetak manusia yang lengkap, yang memahami nilai-nilai secara baik,
dan dipraktikkan dalam kehidupan seharihari. Jadi, perilaku antisosial
dan hubungannya dengan pendidikan, masyarakat umum dan pemerintah, bukan
hanya merupakan panggilan moral untuk diatasi segera, namun juga
merupakan panggilan politik.
Absennya keinginan politik untuk mengubah kondisi ini hanya akan
memperburuk kondisi yang sudah ada. Semoga bangsa ini memberikan
prioritas yang tinggi pada pendidikan, karena hanya pendidikanlah yang
mampu menjadikan manusia Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa lainnya
di dunia.
http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/MI/MI/2009/10/19/ArticleHtmls/19_10_2009_008_002.shtml?Mode=0
http://media-klaten.blogspot.com/my
facebook:http://id-id.facebook.com/people/Wahyudi-Yudi/1484406851
New Email names for you!
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail.
Hurry before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/