Salam, Para generasi baru yang banyak bicara mengenai PENDIDIKAN ala Barat maupun AGAMA terutama dari Timur Tengah yaitu Kristen dan Islam, terbukti sekarang hanya menghasilkan anak didik yang berkwalitas seperti sekarang. Bagaimana keadaan Indonesia sekarang baik dalam bidang politik maupun ekonomi.Kemajuannya yang sangat tersendat( dibandingkan dengan bangsa2 setaraf di Asia Tenggara) serta posisi Indonesia dalam rangking dunia, baik positif maupun negatif (korupsi). Ini semuanya akibat ditingkalkannya sistim pendidikan BUDI PEKERTI yang dulunya dipelopori oleh TAMAN SISWA yang didirikan oleh Ki Hadjar Dewantara. Wasalam, Wal Suparmo
--- Pada Sel, 20/10/09, wahyudi yudi <[email protected]> menulis: Dari: wahyudi yudi <[email protected]> Judul: [Mayapada Prana] Sekolah dan Perilaku Antisosial Kepada: [email protected], [email protected], [email protected] Tanggal: Selasa, 20 Oktober, 2009, 3:06 AM Oleh Buni Yani Peneliti Media dan Politik Asia Tenggara, Pengajar FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) PERILAKU antisosial atau antisocial behavior semakin hari kian menjadi gejala umum yang tidak hanya terjadi di kota-kota besar, namun juga sudah merambah ke kota-kota kecil bahkan ke perdesaan. Ini terjadi karena banyak sebab, namun media dipercayai memiliki peran penting, di samping minimnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan dalam memberikan pengetahuan yang baik kepada para pelaku. Sekolah diharapkan mengambil peran untuk meluruskan penyimpangan- penyimpangan tersebut, atau paling tidak meminimalisasi dampak buruk yang bisa ditimbulkan. Perilaku antisosial memiliki definisi longgar, bahkan cenderung masih dalam ranah perdebatan para ahli. Namun sebagian besar akan setuju dengan ciri-ciri perilaku antisosial yang dikenal umum, seperti mabuk-mabukan di tempat umum, mengebut di jalan raya, dan perilaku yang dianggap menyimpang lainnya. Secara sederhana, perilaku antisosial bisa digambarkan sebagai `perilaku yang tidak diinginkan sebagai akibat dari gangguan kepribadian dan merupakan lawan dari perilaku prososial' (Lane 1987; Farrington 1995; Millon et al 1998 dalam Millie 2009). Untuk menghindari kesimpangsiuran batasan dan makna istilah ini, sebuah undangundang di Inggris memasukkan perilakuperilaku berikut sebagai perilaku antisosial, yakni membuang sampah secara sembarangan, vandalisme, gangguan yang terkait dengan kendaraan, tingkah laku yang mengganggu, suara-suara ribut atau berisik, tingkah laku kasar dan suka gaduh, meninggal kan kendaraan secara sembarangan, minum dan meminta minta di jalanan, penyalahgunaan dan penjualan n a r k o b a , masalah-masalah yang terkait dengan binatang, panggilan telepon bohongan, serta pelacuran dan tindakan seksual lain seksual lainnya (Millie 2009). Literatur media di Amerika mendefinisikan perilaku antisosial sebagai pengaruh negatif yang ditimbulkan oleh media, seperti meniru adegan kekerasan, meniru kata-kata kasar, dan meniru perilaku konsumtif (Dominic et al 2002). Lawannya adalah perilaku prososial, yakni pengaruh positif yang ditimbulkan media. Untuk yang terakhir ini, kajian media banyak menemukan bahwa setelah anak-anak usia sekolah menonton beberapa program televisi, mereka lalu menjadi tambah rajin belajar, prestasi di sekolah semakin meningkat, pintar menahan godaan, serta sikap-sikap terpuji lainnya. Menilik undang-undang di Inggris tersebut, ada banyak perilaku di Indonesia yang bisa dianggap dalam kategori perilaku antisosial, seperti penggunaan knalpot racing (balapan) di jalan umum yang menimbulkan suara bising sehingga mengganggu banyak orang, membuang sampah secara sembarangan yang potensial menimbulkan penyakit dan banjir di musim hujan, meminta-minta di jalan (termasuk sumbangan dan kotak amal) yang menimbulkan kemacetan, dan lainlainnya. Untuk meningkatkan standar keadaban publik, perlu kiranya pemerintah bersama DPR untuk memikirkan sebuah peraturan dan undang-undang yang relevan untuk menjamin hak-hak dasar warga dalam mendapatkan ketenangan dan ketenteraman dalam kehidupan sehari-hari. Bukankah inti sari dari demokrasi adalah adanya jaminan dari negara untuk menjamin hak-hak dasar warga negara berdasarkan persamaan hukum. Pada titik tertentu, perilaku antisosial merupakan lawan terhadap demokrasi yang terjatuh menjadi anarkisme sosial. Setiap orang merasa berhak melakukan apa saja tanpa menghiraukan kepentingan orang lain. Realitas ini merupakan anomali demokrasi yang serius, dan karena terjadinya di ruang publik, negara harus mengambil peran demi terjaminnya hak-hak warga secara keseluruhan. Penggunaan knalpot racing di ruang publik sungguh tidak masuk akal. Karena tidak ada aturan dan batasan yang jelas, knalpot racing diproduksi dan dijual secara massal, dan dipergunakan secara sembarangan di jalanjalan umum. Mestinya, untuk menggunakan standar keadaban publik yang biasa-biasa saja, karena namanya knalpot racing, maka pengendara yang menggunakannya hanya diperkenankan mengendarai kendaraannya di arena balap. Tapi kenyataannya sebaliknya. Motor dengan knalpot racing dengan suara meraung-raung bisa masuk kompleks perumahan di tengah malam buta. Gangguan yang ditimbulkan pun tidak kecil. Tidur para penghuni menjadi terganggu, dan yang lebih buruk lagi, bayi-bayi terjaga dan menangis terkejut akibat suara bising yang ditimbulkan. Perilaku antisosial bisa dilakukan oleh siapa saja tanpa ada batasan usia, namun karena `penyimpangan' ini dikategorikan sebagai `penyimpangan' ringan dari tatanan sosial yang umum diterima bersama, secara umum perilaku antisosial identik dengan anak-anak muda usia sekolah. Oleh karena perilaku antisosial identik dengan anak-anak usia sekolah, lembaga-lembaga pendidikan memiliki peran yang tidak kecil untuk memberikan sumbangan agar perilaku ini tidak membesar sehingga me rongrong ba ngunan sosial yang telah ada. Contoh paling kasatmata untuk ini adalah penggunaan knalpot racing dan menjamurnya peminta amal yang semakin hari kian mengganggu kehidupan sosial kita. Kedua kasus ini terjadi di jalan raya yang mengganggu kepentingan umum. Oleh karena lemahnya penegakan hukum dan kontrol sosial, kedua kasus tersebut telah dianggap sebagai perilaku lazim yang normal oleh masyarakat umum. Tentu ini kabar tidak baik yang harus diperbaiki oleh lembagalembaga sosial dan negara. Berdampak politis Perilaku antisosial, dengan demikian, tidak saja memiliki dampak sosial, namun juga politis. Dampak sosial bisa dilihat dari adanya keberterimaan terhadap perilaku ini sebagai sesuatu yang wajar di tengah masyarakat padahal perilaku ini merupakan perilaku tidak standar yang tidak patut ditiru. Sementara itu dampak politisnya bisa mewujud dalam bentuk anarkisme, sebuah ancaman serius bagi demokrasi. Bukan tidak mungkin perilaku antisosial yang tadinya dianggap kecil dan ringan lambat laun menjadi perilaku kolektif yang kemudian merongrong fondasi demokrasi. Dilihat dari anasir politis ini, bukan dampak langsung penggunaan knalpot racing yang sungguh-sungguh mengancam prinsip-prinsip umum demokrasi, namun gagasan bahwa semua orang harus tunduk pada aturan bersama berdasarkan prinsip demokrasilah yang lebih serius dan filosofis. Adakah yang bisa dilakukan lembaga pendidikan untuk meminimalisasi perilaku antisosial ini? Pendidikan dan contoh sejak usia dini mengenai mana perilaku standar dan menyimpang di sekolah akan sangat membantu. Kegiatan-kegiatan sekolah yang bermanfaat serta contoh-contoh perilaku positif dan prososial lainnya, yang terintegrasi dengan kurikulum yang baik, paling tidak akan menjadi langkah awal yang baik untuk menjadikan manusia Indonesia penuh tanggung jawab di masa-masa mendatang. Siswa akan belajar dari sekeliling mereka mengenai banyak hal. Contoh nyata dan suasana belajar-mengajar yang mendukung akan menjadikan siswa relatif lebih mudah untuk menginternalisasika n nilai-nilai yang didapatkan di kelas. Teori tentang mana perilaku yang standar dan mana yang menyimpang adalah salah satu komponen saja dari beberapa komponen dalam proses belajar-mengajar. Teori tanpa contoh, tindakan nyata, dan suasana belajar-mengajar yang kondusif hanya akan membuat siswa mencerna nilai-nilai yang diajarkan setengah matang. Contoh nyata jauh lebih kuat dibandingkan kata-kata. Sekolah diharapkan menjadi tempat mempelajari, menjiwai, dan mempraktikkan segala hal baik yang menguntungkan dan menghindari tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat. Memercayai ini, artinya kita memberikan mandat penuh kepada sekolah, guru, kurikulum, dan sistem pendidikan yang dijalankan. Konsekuensinya, pe merintah dan ma syarakat su dah seyogianya bertekad mem perbaiki pen didikan di Tanah Air yang se lama ini dilihat secara sebelah mata. Khusus untuk pemerintah, ia harus konsisten menjalankan amanat undang-undang untuk memenuhi target 20% anggaran pendidikan, di samping menciptakan kondisi yang kondusif untuk memajukan pendidikan di Tanah Air. Bila segala ikhtiar ini telah dipenuhi, perilaku antisosial, yang mungkin banyak disebabkan oleh kurang optimalnya fungsi pendidikan bisa diminimalkan. Dengan demikian, sekolah kembali ke fungsinya semula untuk mencetak manusia yang lengkap, yang memahami nilai-nilai secara baik, dan dipraktikkan dalam kehidupan seharihari. Jadi, perilaku antisosial dan hubungannya dengan pendidikan, masyarakat umum dan pemerintah, bukan hanya merupakan panggilan moral untuk diatasi segera, namun juga merupakan panggilan politik. Absennya keinginan politik untuk mengubah kondisi ini hanya akan memperburuk kondisi yang sudah ada. Semoga bangsa ini memberikan prioritas yang tinggi pada pendidikan, karena hanya pendidikanlah yang mampu menjadikan manusia Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia. http://anax1a. pressmart. net/ mediaindonesia/ MI/MI/2009/ 10/ 19/ArticleHtmls/ 19_10_2009_ 008_002.shtml? Mode=0 http://media- klaten.blogspot. com/my facebook:http://id-id. facebook. com/people/ Wahyudi-Yudi/ 1484406851 Get your preferred Email name! Now you can @ymail.com and @rocketmail. com. Bersenang-senang di Yahoo! Messenger dengan semua teman. Tambahkan mereka dari email atau jaringan sosial Anda sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/

