Kasihan nasib kepala sekolah dan dinas pendidikan setempat. 

Harusnya yang jadi tersangka bukan dinas pendidikan, panitia lelang 
pengadaan ataupun kepala sekolah. Yang patut jadi tersangka dalam kasus 
yang dimuat di berbagai media massa sebagaimana dalam berita dibawah ini
 adalah PT RKK yang merupakan kepanjangan tangan dari PT. Bintang Ilmu.



Tapi
 mungkin pula peristiwa ini bisa terjadi karena adanya pejabat dinas 
pendidikan setempat yang melakukan persekongkolan dan sekarang menuai 
hasilnya



=======================================

From: <dikbud-ow...@yahoogroups.com>

Subject: Ratusan Kepsek SDN Diperiksa

Date: Monday, May 30, 2011, 6:41 AM



http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/402139/


                                        
                        
                                SUKABUMI– Kejaksaan Negeri Cibadak, Kabuparten 
Sukabumi, segera 
memeriksa 138 kepala sekolah dasar negeri (SDN) pada, Senin (30/5) dan 
Selasa (1/6). 







Pemeriksaan itu terkait kasus 
dugaan korupsi proyek pengadaan buku melalui program dana alokasi khusus
 (DAK), 2010 sebesar Rp12,8 miliar. Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) 
Kejaksaan Negeri Cibadak Dedy Supardy mengatakan, pemeriksaan ratusan 
kepala sekolah ini merupakan langkah awal pasca peningkatan status 
penyelidikan menjadi penyidikan. Dalam proses ini,138 kepala sekolah 
akan dimintai keterangannya sebagai saksi. 



“Pemeriksaan yang 
ditujukan kepada kepala sekolah ini untuk mengurai proses 
pendistribusian, penerimaan serta jumlah buku-buku perpustakaan. Karena 
jumlahnya banyak, maka pemeriksaan para kepala sekolah terpaksa 
dilakukan selama dua hari.Dengan begitu, pemeriksaan selanjutnya sudah 
bisa ditujukan pada pejabat dari lingkungan dinas pendidikan atau 
pengusaha selaku pelaksana proyek,” jelas Dedy kepada SINDO. 



Kepala
 Kejaksaan Negeri Cibadak, Marihot Silalahi menerangkan proyek pengadaan
 buku DAK 2010 ini dikerjakan PT Rosda Remaja Karya (RRK). Dalam 
prosesnya, terdapat indikasi tindakan melawan hukum dan kerugian negara.
 Hingga batas waktu pelaksanaan proyek yakni pada,5 Januari 2011, PT RRK
 tidak memenuhi kewajibannya. PT RRK diduga tidak mengirim buku sesuai 
dengan jumlah yang tertuang pada nilai kontrak. 



Hampir sebagian 
besar sekolah hanya menerima buku sekitar 3.000-4.000 eksemplar. 
Sementara jumlah keseluruhan buku yang harus diterima pihak sekolah 
sebanyak 4.540 eksemplar. “Perhitungan sementara kerugian negara 
mencapai Rp641 juta.Angka kerugian ini didasari dari jumlah buku yang 
tidak dikirimkan pada 138 sekolah dasar.



Hingga batas waktu 
pengerjaan, PT RRK belum menuntaskan pengerjaannya. Sementara seluruh 
anggaran pada proyek itu sudah terserap habis.Dalam kasus ini kami 
melihat adanya kelalaian,baik dari pengusaha maupun dinas 
pendidikan,”jelas Marihot. 

toni kamajaya      

Kirim email ke