Dunia aneh2

pejabat kok tertipu..

atau terdorong mendapat imbalan... eh yang didapat adalah status tersangka

===================================================
Dari: Al Faqir Ilmi <alfaqiri...@.......com>

Judul: Mengaku Distributor Tunggal dari DEPDIKNAS, KORUPSI Dana DAK Pendidikan 
Magelang

Tanggal: Kamis, 26 Mei, 2011, 6:06 PM

















 




  


    
      
      
      Mengaku Distributor Tunggal dari DEPDIKNAS, KORUPSI Dana DAK Pendidikan 
Magelang 





Dari: MAKI Magelang <ma.....@indosat.net.id>


Judul: Dana DAK Pendidikan di Magelang dikorupsi


Tanggal: Kamis, 26 Mei, 2011, 7:54 AM





Dana pendidikan yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan
di kabupaten Magelang rupanya tidak tetap sasaran, karena ada indikasi
telah dikorupsi, dimana dalam pengadaan buku yang pemenang lelangnya
adalah merupakan anak perusahaan/ agen/ perusahaan yang didukung oleh
PT. Bintang Ilmu, yang konon katanya mengaku sebagai distributor
tunggal resmi dari Departemen Pendidikan Nasional. ternyata setelah
diperiksa, buku-buku yang disediakan tidak sesuai dengan spesifikasi
yang ditentukan oleh departemen pendidikan nasional, yang dituangkan
dalam peraturan mentri pendidikan nasional yang berupa petunjuk teknis
pelaksanaan DAK pendidikan, juga pelaksanaan lelangnya melanggar aturan
yang ada, karena tampak sekali rekayasanya.





Juga ditemukan, bahwa meski buku belum yang dikirim masih belum lengkap
dan lebih dari separoh belum ada, ternyata perusahaan yang memenangkan
lelang sudah dibayar, meski belum menyelesaikan pekerjaannya sampai
saat ini.





Demikian juga untuk pengadaan alat peraga maupun laboratorium bahasa, tampak 
jelas ada rekayasanya





Semua telah di laporkan oleh banyak pihak kepada pihak yang
berkompeten, baik kepada wakil rakyat di DPRD, maupun kepada instansi
lain, semoga mendapat tindak lanjut, dan sangat menghargai aparat hukum
setempat yang telah menjadikan beberapa pejabat yakni panitia lelang
maupun dinas pendidikan kabupaten Magelang, yang berkaitan dengan
pengadaan tersebut sebagai tersangka. Semoga bisa memberi pelajaran
agar tidak terulang, sehingga dimasa akan datang dana pendidikan benar2
dapat tepat sasaran untuk mencerdaskan anak didik





http://www.koruptorindonesia.com/201...duga-koprupsi/





Disdikpora Magelang Diduga Korupsi


Kamis, 10 Februari 2011





Magelang – KIC : Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten
Magelang Rabu (9/2) diadukan ke Kejaksaan Negeri Kota Mungkid, karena
diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan DAK Pendidikan
2010.





Yang melaporkan adalah gabungan LSM (lembaga swadaya masyarakat) dan
organisasi mahasiswa, masing-masing Forbes PM, Cicak dan PMII
(Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia).





“Langkah kami, atas dasar PP Nomor 71 Tahun 2000 tentang Peran Serta
Masyarakat Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Bintoro Dwi
Prasetyo SE, Koordinator Forbes PM (Forum Bersama Peduli Magelang).





Dalam penggunaan DAK (Dana Alokasi Khusus) Pendidikan Rp 70 miliar itu
meliputi pengadaan mebeler SD, alat peraga SMP, laboratorium bahasa
SMP, buku perpustakaan SD dan SMP serta alat kesenian SMP.





Kepada Kajari Dra Martini SH MHum, mengemukakan, kegiatan yang sudah
dilaksanakan menyerap Rp 26.097.263.000. Akibat dari dugaan praktek
korupsi tersebut, negara berpotensi dirugikan lebih dari Rp 1 miliar.

Kirim email ke