On Wed, Jan 22, 2003 at 06:35:46PM +0800, Y4nUaR wrote: > apakah memang dg penambahan legal disclaimers di seluruh outgoing, > berarti juga mengurangi pertanggungjawaban perusahaan yg berkenaan > dengan komentar individual user di imelnya ???
Di Indonesia, perusahaan tidak bisa dituntut kalau ada pegawainya dengan alamat email perusahaan, mengata-ngatai presiden (misalnya). Masalahnya justru di luar itu, audisi (pembaca mail, red) akan mengkaitkan person dengan perusahaan/alamat mailnya. Kalau ybs baik-baik, sukurlah, kalau nggak kan repot. Ini terjadi dengan atau tanpa disclaimer. Jadi yang urgen adalah melarang individu menggunakan alamat mail perusahaan untuk kepentingan pribadi, kalau dianggap perlu. > dan tukang pos yg naif mungkin akan berpendapat "ngabisin bandwidth > aja neeehhh..." he.. he.. he.. jangan negatif dulu ... kalau memang ternyata tidak bermanfaat masa bisa dibilang naif sih. secara teknis, biasanya dikaitkan dengan 'how to do it'. kalau menyangkut ini, kalau ada yang bilang bahwa fasilitas mencantumkan legal disclaimer secara otomatis adalah idiot, itu saya setuju sekhalheii :-) -speed -- --[MDaemon-L]------------------------------------------------ Milis ini untuk Diskusi antar pengguna MDaemon Mail Server. Mohon tidak posting dalam format HTML! Arsip : <http://mdaemon-l.dutaint.com> Moderator : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Henti Langgan : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Berlangganan : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Versi Terakhir : 6.5.2

