Hello speed, Friday, January 24, 2003, 5:05:16 PM, you wrote:
swn> Di Indonesia, perusahaan tidak bisa dituntut kalau ada pegawainya swn> dengan alamat email perusahaan, mengata-ngatai presiden (misalnya). maklumlah perangkat hukum di indonesia masi ketinggalan jauhh.. hmm.. jadi ada ide utk kept sendiri, nambahin footer : ***************** Turunkan MEGA !!! swn> Masalahnya justru di luar itu, audisi (pembaca mail, red) akan swn> mengkaitkan person dengan perusahaan/alamat mailnya. Kalau ybs swn> baik-baik, sukurlah, kalau nggak kan repot. Ini terjadi dengan atau swn> tanpa disclaimer. Jadi yang urgen adalah melarang individu menggunakan swn> alamat mail perusahaan untuk kepentingan pribadi, kalau dianggap swn> perlu. Ya, memang seperti itu yg saya terapkan di sini. swn> jangan negatif dulu ... kalau memang ternyata tidak bermanfaat swn> masa bisa dibilang naif sih. swn> secara teknis, biasanya dikaitkan dengan 'how to do it'. kalau swn> menyangkut ini, kalau ada yang bilang bahwa fasilitas mencantumkan swn> legal disclaimer secara otomatis adalah idiot, itu saya setuju swn> sekhalheii :-) swn> -speed Terima kasih atas segala tanggapannya, menjadi masukan yg berarti buat tukang pos yunior spt saya. -- Best regards, Y4nUaR mailto:[EMAIL PROTECTED] -- --[MDaemon-L]------------------------------------------------ Milis ini untuk Diskusi antar pengguna MDaemon Mail Server. Mohon tidak posting dalam format HTML! Arsip : <http://mdaemon-l.dutaint.com> Moderator : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Henti Langgan : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Berlangganan : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Versi Terakhir : 6.5.2

