Dari www.syariahonline.com <http://www.syariahonline.com/> , mudah2an bermanfaat.
Zakat Fitrah Dengan Uang Assalaamu'alaikum wr wb Pak ustad, meskipun saya baca dalam kolom zakat bahwa para ustad di sini tidak membolehkan zakat fitrah dengan uang, saya tetap ingin bertanya hal berikut karena mungkin pak ustad tahu alasannya. Beberapa referensi yang saya baca sebagian ulama membolehkan zakat dengan uang. Apakah ini berarti - zakat fitrah tersebut sewaktu disampaikan ke mustahiqnya berupa uang, atau - saat dikeluarkan ke amil berupa uang tapi nanti amil yang mengembalikannya ke bentuk makanan pokok? Satu lagi pak ustad, Adakah riwayat yang menceritakan tentang kondisi dimana si mustahiq tidak mau menerima zakat fitrah yang dikeluarkan seseorang, sementara waktu pendistribusian tidak ada lagi? Jzk Mursyid Hasanbasri Higashi Hiroshima 2002-12-12 15:21:00 Jawaban: Membayar zakat fitrah menurut para ulama harus berbentuk makanan yang dimakan sehari-hari. Seperti beras, gandum, kurma, tepung dan sebagainya. Barangkali di zaman mereka, yang lebih praktis adalah memberikan langsung makanan yang kita makan sehari-hari, dimana uang sulit di dapat. Sedangkan persediaan makanan biasanya lebih sering dimiliki. Kalau ada uang, belum tentu segera bisa dibelikan makanan. Bayangkan di zaman itu tidak ada restoran, rumah makan, mall, super market 24 jam dan sebagainya. Padahal waktu membayar zakat fitrah itu pada malam lebaran. Bisa-bisa di hari raya, orang miskin itu punya uang tapi tidak bisa makan. Ini hanya sebuah analisa. Namun Imam Abu Hanifah membolehkan mengganti makanan itu sesuai dengan harganya. Pendapat beliau nampaknya lebih sesuai dengan kondisi sekarang ini. Uang di masa kita ini telah menjadi alat tukar yang sangat praktis. Karena itu para ulama di masa kini melihat bahwa dengan membayar zakat fitrah menggunakan uang, lebih banyak mashlahatnya ketimbang dengan beras atau bentuk makanan yang lainnya. Wallahu a'lam bishshowab. [Non-text portions of this message have been removed] Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/