Dari www.syariahonline.com <http://www.syariahonline.com/> , mudah2an bermanfaat.
Zakat Fitrah Bisa Diproduktifkan? Pertanyaan: Assalamualaikum.wr.wb Ustaz yang saya muliakan saya ingin bertanya apakah zakat fitrah bisa diproduktifkan seperti halnya zakat mal?disamping itu juga melihat pemamfaatan zakat fitrah oleh mustahiqnya apakah boleh selain makanan atau uang? misalnya dlm bentuk benda yang dapat diusahakan? apasaja ukuran kesejahteraan bagi seorang mustahik zakat fitrah? demikian pertanyaan saya, jawaban ustaz sangat saya harapkan... dan terimakasih atas jawaban ustaz nantinya wassalam Windi Sara Jawaban: Setiap ibadah itu ada tujuan yang akan dicapai, maka mengeluarkan suatu jenis bentuk ibadah dari tujuan asalnya bukanlah termasuk pekerjaan yang bisa dibenarkan. Salah satunya adalah masalah zakat fithrah ini. Tujuan utamanya memang hanya sekedar memberi makan fakir miskin pada hari raya Islam, Idul Fithri dan Idul Adh-ha. Sehingga menurut hemat kami, bukan pada tempatnya bila arah tujuan zakat fithrah lalu disimpangkan meski dengan tujuan yang sama-sama baiknya. Sebab seperti yang kami sebutkan, masing-masing ibadah punya tujuan dan karakteristiknya sendiri-sendiri. Bila kita lepaskan karakteristik itu darinya, maka nilainya akan berubah dan secara tidak langsung akan berakibat kepada syah tidaknya ibadah tersebut. Sebagai contoh, ada sebagian orang yang mengaitkan ibadah shalat dengan kesehatan dan olah raga. Itu boleh-boleh saja, tapi kalau sampai aturan shalat harus mengacu kepada aturan yang diakui oleh olah raga, maka hal itu sudah menyimpang dari tujuan shalat. Sebab shalat itu pada hakikatnya bukan bertujuan untuk olah raga jasmani. Semua gerakannya tidak ada maksudnya secara logika biasa. Jadi tidak bisa dijawab dengan pendekatan olah raga. Demikian juga dengan zakat fithrah, tujuan dan karakter dasarnya hanya untuk mengajak fakir miskin bergembira dengan mengenyangkan perut mereka di hari raya. Tidak bisa diganti dengan memberikan mereka hiburan menarik atau karcis nonton acara hiburan panggung. Harsu berbentuk makanan utama / pokok. Juga tidak bisa diganti dengan pakaian atau uang kontrakan dan sejenisnya. Meski semua itu merupakan bagian dari menolong sesama. Demikian, semoga maklum Wassalam [Non-text portions of this message have been removed] Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/