KITAB MAKANAN DAN PENYEMBELIHAN Rasulullah Saw, telah ditanya orang ttg hukum minyak sapi (samin), keju dan farwah (kulit) binatang beserta bulunya yg dipakai untuk perhiasan atau tempat duduk. Jawab beliau barang yg dihalalkan oleh Allah dalam kitabNya adalah halal, dan barang yg diharamkan oleh Allah dalam kitabNya adalah haram. Dan sesuatu yg tidak diterangkanNya, maka barang itu termasuk yg dimaafkanNya, sebagai kemudahan bagi kamu. (Riwayat Ibnu Majah dan Tirmidji) Dan Allah menghalalkan bagi mereka segala yg baik dan mengharamkan bagi mereka segala yg buruk (Al-Araf : 157) YANG MENJADI POKOK HARAMNYA MAKANAN Nas dari Al-Quran dan Hadits Karena disuruh membunuhnya Karena dilarang membunuhnya Karena keji (kotor) Karena memberi mudharat Nas dari Al-Quran seperti firman Allah Swt. Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, daging hewan yg disembelih atas nama selain Allah, yg tercekik, yg terpukul, yg jatuh, yg ditanduk, dan yg diterkam binatang buas, kecuali yg sempat kamu menyembelihnya, dan diharamkan bagimu yg disembelih untuk berhala (Al-Maidah : 3) RUKUN MENYEMBELIH Penyembelih hendaklah orang Islam atau Ahli Kitab (yg berpegang dgn kitab Allah selain dari Al-Quran) dan melakukannya dgn sengaja. Yg disembelih adalah binatang yg halal dan cara menyembelih adalah : Binatang yg dpt disembelih di lehernya hendaklah disembelih di lehernya, dipotong tempat urat makanan dan urat tempat keluar nafasnya, dan kedua urat itu wajib putus. Binatang yg tidak dapat disemblih di lehernya karena liar atau jatuh, hingga tidak dapat disembelih di lehernya, maka dapat disembelih di bagian badan mana saja, asal dia bias mati karena luka itu.
Sabda Rasulullah dari Rafi ia berkata, kami pernah beserta Rasulullah dalam perjalanan, kami bertemu seekor unta kepunyaan suatu kaum yg lari, sedangkan mereka tidak membawa kuda untuk mengejarnya, maka dilemparlah (unta itu) oleh seorang laki- laki dengan anak panahnya, lalu unta itu mati. Rasulullah bersabda sesungguhnya binatang ini ada bertabiat spt tabiat binatang liar, pada binatang2 yg spt ini perbuatlah oleh kamu demikian (Riwayat Jamaah Ahli Hadits) Alat (perkakas) menyembelih yaitu semua barang tajam, melukakan, besi, bambu atau lain2nya kecuali gigi dan kuku, begitu juga segala macam tulang Rasulullah Bersabda : dari Rafi bi Khadij, alat apapun yg dapat mengalirkan darah dan yg disembelih dengan menyebut nama Allah, makanlah olehmu, kecuali gigi dan kuku. (Riwayat Bukhari dan Muslim) SUNNAT MENYEMBELIH Memotong dua urat yg ada di kanan kiri leher agar lekas matinya. Binatang yg panjang lehernya, sunnat disembelih di pangkal lehernya, maksudnya supaya lekas matinya Binatang yg disembelih itu hendaklah digulingkan ke sebelah rusuknya yg kiri, supaya mudah bagi orang yg menyembelihnya Dihadapkan ke kiblat (kabah) Membaca Bismillah dan salawat atas Nabi saw. Sebagian ulama berpendapat bahwa membaca bismillah itu wajib dengan alasan firman Allah swt. dalam surat Al-maidah ayat 3, yg mengatakan bahwa diantara yg haram ialah binatang yg disembelih dengan nama selain dari nama Allah. Bagi pendapat pertama (yg mengatakan membaca bismillah itu sunat), ayat itu tidak menunjukkan wajibnya membaca bismillah, tetapi ayat itu hanya mengharamkan menyembelih dengan nama lain selain dari nama Allah, berarti dengan diam, tidak menyebut nama sesuatupun tidak ada halangan. Moga manfaat :) Sumber Fiqh Islam Sulaiman Rasyid Salam hana --------------------------------- Talk is cheap. Use Yahoo! Messenger to make PC-to-Phone calls. Great rates starting at 1¢/min. [Non-text portions of this message have been removed] Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/