http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-719%7CX Senin, 13 November 2006 *Peran Media dalam Menghapus Diskriminasi terhadap Perempuan * Jurnalis: Henny Irawati
*Jurnalperempuan.com-Jakarta. *Media adalah ujung tombak sosialisasi. Tidak saja mengenai kovenan-kovenan internasional yang sudah diratifikasi Indonesia, seperti *Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women* (CEDAW, Konvensi Penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan) atau Beijing Platform for Action (BPFA, Landasan Aksi Beijing), tapi juga keputusan dan ketetapan pemerintah terkait dengan konvensi-konvensi tersebut. Pandangan ini disampaikan Deputi II Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Sri Danti, dalam "Workshop Jurnalis dalam Rangka Advokasi Penghapusan Diskriminasi Gender Menuju Tujuan Pembangunan Millenium" yang bertempat di Hotel Cemara, Sabtu (11/11). Selain peran sebagai ujung tombak, Sri Danti menjelaskan bahwa media juga berperan sebagai pengawas. Misal mengawasi pelaksanaan pembangunan atau penetapan Undang-undang. Menjadi hak media untuk mengkritisi langkah-langkah yang dilakukan pemerintah. Namun, lebih lanjut Sri Danti memaparkan, selain hak, media juga mempunyai kewajiban dan tanggung jawab. Harus ada akuntabilitas di dalam pandangan-pandangan yang disampaikan dalam pemberitaannya. "Menulis berdasarkan faktalah konkretnya. Jangan ada pandangan pribadi. Selain itu, sertakan juga saran-saran yang dapat dijadikan sebagai alternatif jalan keluar." Pendapat Sri Danti ini semakin menguatkan mengapa perempuan dan media menjadi salah satu, di antara 12 isu kritis, yang ditetapkan dalam yang merupakan hasil dari Konferensi Perempuan Se-Dunia ke-IV, 1995, di Beijing, China. Menurut Achie Sudiarti Luhulima yang bertindak juga sebagai narasumber, sasaran strategis BPFA, berkait dengan isu perempuan dan media, pertama, memberi kesempatan untuk perempuan untuk semakin meningkatkan partisipasinya dalam berekspresi dan mengambil keputusan di dalam dan melalui media massa. Dia harapkan sasaran pertama itu dapat menunjang sasaran BPFA yang kedua, yakni memajukan gambaran yang seimbang dan tidak stereotip dalam media. Karena sudah menjadi rahasia umum, sebagian besar media juga berperan serta dalam eksploitasi perempuan. Karena itu, Achie yang aktif di LIPI dan Convention Watch Universitas Indonesia ini menegaskan, "Isu prioritas yang ingin dihapuskan dari media adalah viktimisasi perempuan dalam media, banyaknya bias gender dalam pemberitaan di media, dan perlunya pemahaman kesetaraan gender bagi pekerja media." Lebih lanjut, Sri Danti memuji media-media yang sudah banyak mengangkat perempuan sebagai korban kekerasan. Akan tetapi, dia juga mempertanyakan, apa peran media untuk mengikis persoalan ini. "Misalnya, dengan mensosialisasikan, bila perlu sampai ke daerah-daerah, program-program yang menayangkan langkah-langkah yang harus diambil perempuan korban kekerasan atau prosedur menjadi tenaga kerja luar negeri," usulnya. Sementara menurut Achie, langkah ke depan yang harus diambil adalah melakukan pembenahan regulasi media berkaitan dengan sanksi, mengadakan pelatihan jurnalisme gender bagi media, serta melarang penayangan iklan-iklan yang mengeksploitasi perempuan.*
