Jawaban saya untuk "teori" Anda ada di bawah masing-masing point Anda:


-----Original Message-----

> Date: Thu Nov 23 14:48:12 PST 2006
> From: "helsing744" <[EMAIL PROTECTED]>
> Subject: [mediacare] Helsing - Re:  Belanda Berencana Larang Jilbab
> To: [email protected]
>
> --- In [email protected], manneke <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> > Kalau begitu halnya, manusianyalah yang mestinya diberi pendidikan 
> dan penyadaran, bukan pakaiannya yang dilarang. 
> 
> << Idealnya memang seperti itu, namun kalau anda mau berfikir lebih 
> positif akan dampak UU tersebut, maka secara langsung atau tidak UU 
> tersebut telah berusaha mendidik dan menyadarkan manusianya meskipun 
> dgn cara paksa.
> 
> 
> >Kesediaan bergaul atau tidak tak ditentukan pakaian tapi kesadaran. 
> 
> << Secara theory anda mungkin benar, tapi dalam prakteknya saya 
> yakin theory anda sangat lemah. Coba perhatikan contoh2 yg saya 
> berikan ini, saya ambil dari berbagai ??busana agama?? yg sering 
> dipakai oleh beberapa pemeluk agama:
> 
> 1. Pernahkan anda melihat seorang suster (lengkap dgn pakaian agama 
> ??resminya??)bergaul bebas dgn ibu-ibu di Mall atau atau ramai2 pergi 
> ke tempat2 senam atau gym misalnya?

JAWAB: Suster itu agamawan. Agamawan keluyuran di mall itu mau ngapain? Uang 
saku dari biara aja pas-pasan. Bergaul dengan orang awam (non-agamawan) tak 
perlu harus di mal. Bisa di sekolah, rumah sakit, panti asuhan,dll.
> 
> 2. Pernahkah anda melihat pendeta2 Budha yg berpapakian resmi agama 
> mereka mereka (rahib) bergaul bebas dgn sopir2 taxi atau eksekutif2 
> muda di tempat2 umum macam loby hotel and so on? Saya mengamati 
> perilaku para rahib ini di Thailand, kebetulan saya pernah kesana 
> dan teratirk dgn kehidupan mereka, saya suka mengungjungi 
> patung "Sleeping Budha" yg kesohor tersebut.

JAWAB: Apa maksud Anda dengan istilah 'bergaul bebas' dengan sopir taksi? Kalo 
Anda tak pernah liat [eneta Buddha main gaple sama supir taksi di warung, itu 
bukan berarti mereka tak sudi bergaul dengan supir taksi. Juga di lobi hotel. 
Bhiksu Buddha itu duitnya dari amal umat, lha kok mau nongkrong di lobi hotel 
itu mau ngapain?
> 
> 3. Pernahkah anda melihat wanita2 yg pakai burqa bergaul dan 
> bersendau gurau dgn wanita2 liannya (apalagi lelaki) di tempat 
> seminar soal kewanitaan misalnya,atau ditempat olah raga macam 
> fitness senter misalnya?

JAWAB: Di Indonesia saya belum pernah liat perempuan pake burqa, jadi tak bisa 
jawab pertanyaan Anda. Bukan karena saya setuju pendapat Anda. Di kampus saya, 
banyak mahasiswi pake penutup wajah dan hanya terlihat matanya, tapi mau 
bergaul dengan rekan sekelasnya dan dosennya yang tak berbusana sama dengan 
mereka. Mungkin, di lingkungan Anda saja yang tak ada beginian.
> 
> 
> >Kalau sudah lepas burqa karena dipaksa undang-undang, apa lantas 
> dijamin bahwa akan mau bergaul?
> 
> << Kebiasaan adalah faktor utama yg akan membentuk kepribadian kita 
> dan kemudian akan menentukan sikap dan pandangan kita. Ketika kita 
> ??terbiasa?? melihat diri kita -dari cara berpakian misalnya- tidak 
> ada yg istimewa atau berbeda dgn orang2 sekitar kita, maka secara 
> psikologis sikap dan pandangan kita akan semakin terbuka terhadap 
> orang2 disekitar kita, setidaknya, kita mulai mencoba 
> mengenali "kebiasaan" orang lain yg ??secara paksa?? telah kita 
> jadikan "kebiasaan" kita juga.
>
JAWAB: Kebiasaan juga bisa menjadi penanda kebodohan jika diterima begitu saja 
tanpa kekritisan. Kenapa teori Anda tentang kebiasaan itu tidak diterapkan 
orang Belanda kepada cara pandang mereka sendiri atas pemakai burqa? Kenapa 
mereka juga tak melakukan upaya yang sama untuk "mencoba mengenali kebiasaan" 
sesama warga yang berasal dari kultur berbeda? Jangan-jangan, ujung-ujungnya 
balik ke mayoritas-minoritas lagi.

> Kedua: kata2 "dipaksa" dalam hal ini saya kurang sependapat, sebab 
> para imigran muslimah ini punya pilihan, mereka bebas untuk 
> memutuskan, yaitu antara untuk tetap ber-burqa tapi harus OUT dari 
> negeri Belanda atau melepas burqa dan menjadi warga negara yg baik 
> yg patuh terhadap hukum negara. 

JAWAB: Yang seperti begini kok disebut PILIHAN? Sudah kebalik kali dunia ini.
> 
> Lebih jauh, UU tersebut juga akan membantu muslimah untuk bersikap 
> lebih realistis dalam kehidupan mereka,mereka harus LEBIH CERDAS 
> mengartikan doktrin "memelihara aurat" dalam islam.

JAWAB: Betapa arogan! Memandang orang lain yang berbeda sebagai orang yang 
kurang cerdas. Dalam diskusi tentang burqa ini, saya menyaksikan bagaimana 
orang-orang yang biasanya cerdas bisa berubah menjadi sangat bias dan dangkal.  
Terhadap FPI, PKS, MUI yang doyan larang-melarang Anda semua bisa sangat 
cerdas, tapi begitu ada negara Barat yang melakukan kesewang-wenangan yang 
sama, kecerdasan dikorbankan demi mencarikan justifikasi bagi tindak represif 
itu. Kenapa kita harus mengira bahwa yang pakai burqa itu tak lebih cerdas 
daripada kita?
> 
> Satu hal yg patut menjadi catatan; UU tersebut TIDAK mengharuskan 
> muslimah agar berpakaian seronok atau tidak sopan, banyak sekali 
> muslimah dieropa yg hanya pakai tudung penutup rambut, tapi mereka 
> pakai celana panjang dan baju lengan panjang, dan tentunya yg 
> seperti ini tidak dilarang. 
> 
> Allah (Tuhan) tidak melihat keimanan seseorang dari MODEL BUSANA 
> mereka, itu yg harus direnugkan oleh umat islam.
> 
JAWAB: Jangan dibolak-balik ah permasalahannya. Yang jelas satu hal: UU itu 
MELARANG orang memakai burqa, tak peduli apapun motivasi orang itu.
Apakah Allah-nya orang Islam meniai keimanan orang dari busananya atau tidak, 
biarkanlah itu jadi urusan pribadi si orang Islam yang pakai busana Islam 
dengan Allah-nya. Jangan jadikan objek penilaian pemerintah negara.
> 
> >Di samping itu, jangan keburu diasumsikan bahwa semua yang pakai 
> burqa anti pergaulan sama orang lain. 
> 
> << Sejauh yg saya tahu seperti itu, memang benar itu asumsi pribadi 
> saya. Mohon anda ceritakan kepada saya bila anda pernah bergaul dgn 
> wanita ber-burqa dimana mereka BEBAS bergaul dgn semua jenis wanita 
> dari semua agama atau ras.
> 
JAWAB: Belum pernah saya bergaul dengan orang berburqa, makanya saya tak mau 
berasumsi, apalagi main larang. Anda sendiri mengakui itu cuma asumsi pribadi 
Anda, tapi dengan yakin dan tanpa masalah mendukung UU pelarangan pemakaian 
burqa. Mari kita pakai kecerdasan kita di sini.
> 
> > Apa sih sebetulnya perbedaan hakiki antara UU yang mewajibkan 
> orang pakai burqa, tak peduli orangnya mau atau tidak, dengan UU 
> yang melarang orang pakai burqa, tak peduli orangnya dengan sadar 
> memilih pakaian itu sendiri? Tak ada bedanya. Dua-duanya represif.
> 

> 
> 
> << Masalahnya, didunia ini tidak ada UU yg mengharuskan orang /warga 
> negara tertentu untuk memakai burqa, memakai jilbab memang benar. 
> 
> Dalam islam sendiri "kewajiban" pakaian burqa ini masih sangat 
> terbuka untuk diperdebatkan. Perintah "memelihara aurat" tidak bisa 
> serta merta diartikan sebagai "pakailah burqa"
> 
> Terkait dgn masalah UU ini di Balanda, saya kira Belanda dan 
> rakyatnya memeliki HAK untuk menentukan seperti apa UU 
> mereka,tentunya mereka telah menyesuaikan UU tersebut dgn kondisi 
> dan situasi TERKINI masyarakatnya, plus telah mencerminkan nilai2 yg 
> ada dan diakui didalam masyarakat tersebut,jadi UU tersebut telah 
> VALID sesuai dgn prosedur pembuatan dan penetapan sebuah aturan 
> hukum

JAWAB: Betul, rakyat Belanda yang menentukan. Lalu, WN Belanda yang pakai burqa 
itu apa bukan rakyat? Mereka juga berhak didengar kan? Apalagi ini urusannya 
langsung berkaitan dengan diri mereka, bukan dengan orang Belanda yang nggak 
ada urusan langsung dengan pakaian burqa karena mereka sendiri tak memakai 
busana jenis ini. Situasi terkini 'masyarakat' mana yang sudah dipertimbangkan? 
Bukankah situasi terkini masyarakat Belanda kian majemuk dan multikultural, 
termasuk juga adanya unsur masyarakat pemakai burqa? Pertimbangan macam apa 
yang sudah diberikan atas mereka atau dimintakan dari mereka?

> Sedikit saya ulang point saya; yg menjadi interest bagi pembuat UU 
> BUKANLAH pada pelaksanaan hak azasi (sikap/ perbuatan) kita,tapi 
> lebih ke EFEK/ dampak dari pelasaksanaan hak azasi (sikap/ 
> perbuatan) kita tersebut.

JAWAB: Wah, ini teori baru soal hak azasi. Ternyata hak azasi bukan yang utama 
ya. Kalau argumen ini diadopsi oleh kaum fundies di Indonesia, tak bisa saya 
bayangkan akibatnya. Yang namanya AZASI itu tak dapat diganggu gugat. Ini 
prinsip universal PBB sejak dari Atlantic Charter dulu. Ternyata bisa dengan 
mudah dipelitir begitu korbannya orang Muslim yang pakai burqa. Bias apa yang 
menyebabkan orang-orang pintar kaya kita ini dengan gampang bisa memelintir 
pengertian AZASI dalam hak azasi?

 
> Btw, sifat dasar dari hukum itu memang memaksa, jadi kesimpulan anda 
> bahwa kedua UU tersebut sama2 represif memang benar, cuma kalau kita 
> melihat lebih jauh akan MAKNA dan FUNGSI kedua UU tersebut, kita 
> bisa melihat dgn jelas perbedaannya.

JAWAB: Dengan jelas? Maaf, saya tak bisa melihatnya dengan jelas bedanya di 
mana, kecuali kalo saya bersedia melakukan rasionalisasi tak jujur atas kedua 
hakikat di atas demi membenarkan pandangan itu. Tapi, kalo saya berprinsip 
bahwa siapapun tak berhak mengatur jenis busana yang dipakai orang selama orang 
itu tak memaksa orang lain memakai busana yang sama, maka ini berlaku baik bagi 
Taliban, FPI, PKS, maupun pemerintah Belanda. Tak ada kekecualian. Inilah sifat 
paling fundamental dari yang namanya HUKUM.
 
> Saya rasa seperti itu.
> 
> Salam,
> VH
> (sorry kepanjagan, tulisan anda pendek tapi butuh jawaban panjang)
> 
manneke
(terpaksa ikutan panjang, karena saya mau menanggapi Anda dengan serius) 
>




Web:
http://groups.yahoo.com/group/mediacare/

Klik: 

http://mediacare.blogspot.com

atau

www.mediacare.biz

Untuk berlangganan MEDIACARE, kirim email kosong ke:
[EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/mediacare/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/mediacare/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke