http://www.bbc.co.uk/indonesian/news/story/2006/11/061124_circumcision.shtml
Diperbaharui pada: 24 November, 2006 - Published 16:33 GMT Ulama larang sunat wanita Sunat wanita dipraktikkan di banyak negara Afrika Wakil Ulama dari seluruh dunia tengah yang menghadiri konferensi mengenai sunat perempuan di ibukota Mesir, Kairo menyerukan agar praktik ini dilarang, dan mereka yang melakukannya dihukum. Otoritas keagamaan tertinggi di Mesir sebelumnya mengatakan, tidak ada alasan keagamaan yang membenarkan praktik sunat perempuan. Sunat perempuan dipraktikkan secara meluas di Mesir dan beberapa negara lain di Afrika, tempat banyak kalangan berkeyakinan, sunat membantu anak perempuan mereka berpantang seks sebelum menikah. Wartawan BBC Heba Saleh di Kairo melaporkan, para ulama yang berhadir mereka mendesak kalangan pemerintah agar memberlakukan hukum yang melarang sunat perempuan, dan menghukum orang-orang yang melakukannya. Para ulama juga mengimbau warga muslim untuk tidak lagi menyunat putri mereka, dengan menyatakan Islam menentang perbuatan yang melukai orang lain. Pernyataan tegas Kata-kata tegas ini memperkuat kampanye untuk menghapuskan praktek ini di Mesir dan negara-negara lainnya. Dalam tahun-tahun belakangan ini, kalangan ulama muslim lantang menentang sunat perempuan, tapi sebagian bersikukuh menyatakan, meski tidak diwajibkan agama, praktik ini tidak dilarang. Sebagian ulama lain mengatakan, sunat perempuan mungkin boleh ditempuh dalam kasus-kasus tertentu, dan itu akan bergantung pada pertimbangan dokter. Sunat perempuan memiliki akar yang sangat dalam, dalam tradisi kebudayaan dan dipraktikkan oleh warga muslim dan Kristen. Pemerintah Mesir melarang praktik ini 10 tahun silam. Tapi, tradisi ini tetap saja dilakukan di banyak tempat. Pertanyaannnya kini, apakah kalangan imam setempat akan menerima dan menyampaikan pesan dari para pemimpin mereka, atau mengesampingkannya karena yakin fatwa ini merupakan kelanjutan dari kehendak pemerintah.