http://www.bbc.co.uk/indonesian/news/story/2006/11/061124_circumcision.shtml

Diperbaharui pada: 24 November, 2006 - Published 16:33 GMT


Ulama larang sunat wanita


Sunat wanita dipraktikkan di banyak negara Afrika
Wakil Ulama dari seluruh dunia tengah yang menghadiri konferensi mengenai sunat 
perempuan di ibukota Mesir, Kairo menyerukan agar praktik ini dilarang, dan 
mereka yang melakukannya dihukum. 

Otoritas keagamaan tertinggi di Mesir sebelumnya mengatakan, tidak ada alasan 
keagamaan yang membenarkan praktik sunat perempuan. Sunat perempuan 
dipraktikkan secara meluas di Mesir dan beberapa negara lain di Afrika, tempat 
banyak kalangan berkeyakinan, sunat membantu anak perempuan mereka berpantang 
seks sebelum menikah. 


Wartawan BBC Heba Saleh di Kairo melaporkan, para ulama yang berhadir mereka 
mendesak kalangan pemerintah agar memberlakukan hukum yang melarang sunat 
perempuan, dan menghukum orang-orang yang melakukannya. 

Para ulama juga mengimbau warga muslim untuk tidak lagi menyunat putri mereka, 
dengan menyatakan Islam menentang perbuatan yang melukai orang lain. 

Pernyataan tegas
Kata-kata tegas ini memperkuat kampanye untuk menghapuskan praktek ini di Mesir 
dan negara-negara lainnya. 
Dalam tahun-tahun belakangan ini, kalangan ulama muslim lantang menentang sunat 
perempuan, tapi sebagian bersikukuh menyatakan, meski tidak diwajibkan agama, 
praktik ini tidak dilarang. 


Sebagian ulama lain mengatakan, sunat perempuan mungkin boleh ditempuh dalam 
kasus-kasus tertentu, dan itu akan bergantung pada pertimbangan dokter. 

Sunat perempuan memiliki akar yang sangat dalam, dalam tradisi kebudayaan dan 
dipraktikkan oleh warga muslim dan Kristen. Pemerintah Mesir melarang praktik 
ini 10 tahun silam. 

Tapi, tradisi ini tetap saja dilakukan di banyak tempat. 
Pertanyaannnya kini, apakah kalangan imam setempat akan menerima dan 
menyampaikan pesan dari para pemimpin mereka, atau mengesampingkannya karena 
yakin fatwa ini merupakan kelanjutan dari kehendak pemerintah.

Kirim email ke