Rekan-rekan Media yang terhormat
Saya sampaikan press release sekaligus undangan dari Pertemuan Konsultasi
Anak
Rencana Aksi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak, 23 - 25
Nopember 2006, di
Wisma Makara UI Depok
Mohon konfirmasi kehadirannya jika tertarik meliput
Terima kasih,
Paulan Aji
Communication Officer
Plan Indonesia
Menara Duta Building, Jl. HR. Rasuna Said Kav. B9
Kuningan, Jakarta 12910
Phone: +62 (0)21 5229563, 5229564, 5229566
Facs: +62 (0)21 5229571
Siaran Pers
PERTEMUAN KONSULTASI ANAK UNTUK RENCANA AKSI NASIONAL
PENGHAPUSAN KEKERASAN TERHADAP ANAK (RANPKTA)
Dorothy Law Nolte;
anak belajar dari lingkungannya (dalam kutipan)
Jika anak banyak dicela, ia akan terbiasa menyalahkan
Jika anak banyak dimusuhi, ia akan terbiasa menentang
Jika anak dihantui ketakutan, ia akan terbiasa cemas dan jika anak
dikelilingi
olok-olok maka ia akan terbiasa menjadi pemalu..
Situasi dan kondisi yang memprihatinkan terkait kekerasan terhadap anak
Indonesia
mendesak pemerintah dan pemerhati anak untuk terus memperjuangkan sistem
perlindungan anak yang terbaik untuk anak di Indonesia. Sejak ratifikasi
Konvensi
Hak Anak PBB dan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun
2002
sebagai payung hukum sistem perlindungan anak, langkah menuju sistem
perlindungan
anak yang baik dan kondusif semakin nyata.
Tahun 2004, pemerintah dan LSM anak mengadakan konsultasi anak nasional
di 18
propinsi yang menghasilkan beberapa rekomendasi dari anak untuk pemerintah
selaku
pemangku kepentingan. Salah satu rekomendasinya adalah anak-anak menginginkan
adanya sebuah rencana aksi nasional untuk dapat menghapuskan kekerasan
terhadap
anak.
Rencana aksi ini merupakan sebuah solusi alternatif atas temuan hasil
konsultasi
anak tersebut dimana fakta menunjukkan bahwa beragam dan tingginya kasus
kekerasan
terhadap anak dirasakan sebagai trauma tersendiri bagi anak-anak yang
mengalami
dan atau mengetahui hal tersebut.
Pada tahun 2005 telah dilakukan serangkaian kegiatan menuju sebuah
Rencana Aksi
Nasional untuk Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (RAN PKTA). RAN PKTA telah
dikonsultasikan ulang kepada anak-anak di 15 propinsi. Saat ini, RAN-PKTA
sedang
diajukan menjadi Peraturan Presiden (PerPres) sehingga berimplikasi pada
alokasi
dana nasional untuk melaksanakannya.
Selain memperjuangkan diakomodasinya RAN PKTA dalam bentuk PerPres,
diperlukan
pula upaya menindaklanjuti RAN PKTA dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) di
tingkat kabupaten dan upaya advokasi pada alokasi budget daerah.
Untuk itu anak-anak di tiap kabupaten perlu menyusun strategi advokasi
agar dapat
memperjuangkan Perda Perlindungan Anak yang merujuk pada RAN PKTA di
wilayahnya
masing-masing.
Direncanakan sejumlah anak dari 20 kabupaten di Indonesia akan terlibat
dalam
konsultasi anak nasional dalam rangka mensosialisasikan RAN PKTA dan
memperjuangkan Perda perlindungan anak di kabupaten masing-masing.
Waktu :23 25 November 2006 (tgl 23 perkenalan peserta)
Tempat :Wisma Makara UI Depok
Peserta :40 anak (20 laki-laki dan 20 perempuan) + 20 pendamping
(laki/perempuan),Mewakili 20 Kabupaten di 13 Propinsi dengan perincian:
Ø 17 Kabupaten : Kebumen, Grobogan, Rembang, Surabaya, Makassar,
Ponorogo,
Kupang, Kefa, Dompu, Jakarta/Bogor, Aceh, Papua, Sulteng, Kal Bar, Maluku
Utara,
Jakarta
Ø tiga pemimpin muda dari Yogyakarta, Jawa barat, Sumatra barat
Acara ini terbuka bagi media untuk meliput, dengan pemberitahuan
terlebih dahulu
kepada panitia. (***)
Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi:
Amrullah, Plan, HP: 0811926956 / 081511615681
Mira Fajar, Unesco, HP: 0816 1310190
Shinta K, HP: 08158358301
Rincian acara:
Jam
Kamis, 23 Nov 2006
Jumat, 24 Nov 2006
Sabtu, 25 Nov 2006
08.00 09.00
Siapa anak? Apa itu kekerasan terhadap anak?
Rencana Tindak Lanjut
09.00 10.30
Meeting Fasilitator
Anak & HIV/AIDS
Rencana Tindak Lanjut
10.30 11.00
Rehat
Rehat
11.00 12.30
Sosialisasi RANPKTA 1
Penutupan - ISHOMA
12.30 14.00
Check in
ISHOMA
Jalan-Jalan ke gelanggang Samudera
14.00 15.30
Istirahat
Sosialisasi RANPKTA 2
15.30 16.00
Rehat
Rehat
16.00 17.30
Advokasi pada Pemerintah Daerah
17.30 19.00
Makan Malam
Makan Malam
19.00 21.00
Perkenalan, penyusunan agenda dan aturan main persiapan pertemuan,
informed consent
Chaperon mengikuti acara Child protection policy orientation
Advokasi pada Pemerintah Daerah 2
Malam Api unggun
Plan is an international humanitarian, child centred development
organization without religious, political or governmental affiliation. Child
sponsorship is the basic foundation of the organization.
Do