Rekan-rekan Media yang terhormat

Saya sampaikan press release sekaligus undangan dari Pertemuan Konsultasi
Anak
Rencana Aksi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak, 23 - 25
Nopember 2006, di
Wisma Makara UI Depok

Mohon konfirmasi kehadirannya  jika tertarik meliput

Terima kasih,
Paulan Aji
Communication Officer

Plan Indonesia
Menara Duta Building, Jl. HR. Rasuna Said Kav. B9
Kuningan, Jakarta 12910
Phone: +62 (0)21 5229563, 5229564, 5229566
Facs: +62 (0)21 5229571



Siaran Pers

  PERTEMUAN KONSULTASI ANAK UNTUK RENCANA AKSI NASIONAL
  PENGHAPUSAN KEKERASAN TERHADAP ANAK (RANPKTA)

  Dorothy Law Nolte;
  anak belajar dari lingkungannya (dalam kutipan)
  Jika anak banyak dicela, ia akan terbiasa menyalahkan
  Jika anak banyak dimusuhi, ia akan terbiasa menentang
  Jika anak dihantui ketakutan, ia akan terbiasa cemas dan jika anak
dikelilingi
olok-olok maka ia akan terbiasa menjadi pemalu..

  Situasi dan kondisi yang memprihatinkan terkait kekerasan terhadap anak
Indonesia
mendesak pemerintah dan pemerhati anak untuk terus memperjuangkan sistem
perlindungan anak yang terbaik untuk anak di Indonesia. Sejak ratifikasi
Konvensi
Hak Anak PBB dan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun
2002
sebagai payung hukum sistem perlindungan anak, langkah menuju sistem
perlindungan
anak yang baik dan kondusif semakin nyata.

  Tahun 2004, pemerintah dan LSM anak mengadakan konsultasi anak nasional
di 18
propinsi yang menghasilkan beberapa rekomendasi dari anak untuk pemerintah
selaku
pemangku kepentingan. Salah satu rekomendasinya adalah anak-anak menginginkan
adanya sebuah rencana aksi nasional untuk dapat menghapuskan kekerasan
terhadap
anak.

  Rencana aksi ini merupakan sebuah solusi alternatif atas temuan hasil
konsultasi
anak tersebut dimana fakta menunjukkan bahwa beragam dan tingginya kasus
kekerasan
terhadap anak dirasakan sebagai trauma tersendiri bagi anak-anak yang
mengalami
dan atau mengetahui hal tersebut.

  Pada tahun 2005 telah dilakukan serangkaian kegiatan menuju sebuah
Rencana Aksi
Nasional untuk Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (RAN PKTA). RAN PKTA telah
dikonsultasikan ulang kepada anak-anak di 15 propinsi. Saat ini, RAN-PKTA
sedang
diajukan menjadi Peraturan Presiden (PerPres) sehingga berimplikasi pada
alokasi
dana nasional untuk melaksanakannya.

  Selain memperjuangkan diakomodasinya RAN PKTA dalam bentuk PerPres,
diperlukan
pula upaya menindaklanjuti RAN PKTA dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) di
tingkat kabupaten dan upaya advokasi pada alokasi budget daerah.

  Untuk itu anak-anak di tiap kabupaten perlu menyusun strategi advokasi
agar dapat
memperjuangkan Perda Perlindungan Anak yang merujuk pada RAN PKTA di
wilayahnya
masing-masing.

  Direncanakan sejumlah anak dari 20 kabupaten di Indonesia akan terlibat
dalam
konsultasi anak nasional dalam rangka mensosialisasikan RAN PKTA dan
memperjuangkan Perda perlindungan anak di kabupaten masing-masing.

  Waktu             :23 – 25 November 2006 (tgl 23 perkenalan peserta)
  Tempat           :Wisma Makara UI Depok
  Peserta          :40 anak (20 laki-laki dan 20 perempuan) + 20 pendamping
(laki/perempuan),Mewakili 20 Kabupaten di 13 Propinsi dengan perincian:
  Ø      17 Kabupaten : Kebumen, Grobogan, Rembang, Surabaya, Makassar,
Ponorogo,
Kupang, Kefa, Dompu, Jakarta/Bogor,  Aceh, Papua, Sulteng, Kal Bar, Maluku
Utara,
Jakarta
  Ø      tiga pemimpin muda dari Yogyakarta, Jawa barat, Sumatra barat

  Acara ini terbuka bagi media untuk meliput, dengan pemberitahuan
terlebih dahulu
kepada panitia. (***)

  Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi:
  Amrullah, Plan, HP: 0811926956 / 081511615681
  Mira Fajar, Unesco, HP: 0816 1310190
  Shinta K, HP: 08158358301

  Rincian acara:
          Jam
         Kamis, 23 Nov   2006
         Jumat, 24 Nov 2006
         Sabtu, 25 Nov   2006
             08.00 – 09.00

         Siapa anak?   Apa itu kekerasan terhadap anak?
         Rencana   Tindak Lanjut
             09.00 – 10.30
         Meeting   Fasilitator
         Anak &   HIV/AIDS
         Rencana   Tindak Lanjut
             10.30 – 11.00

         Rehat
         Rehat
             11.00 – 12.30

         Sosialisasi   RANPKTA 1
         Penutupan -   ISHOMA
             12.30 – 14.00
         Check in
         ISHOMA
         Jalan-Jalan   ke gelanggang Samudera
             14.00 – 15.30
         Istirahat
         Sosialisasi   RANPKTA 2

             15.30 – 16.00
         Rehat
         Rehat

             16.00 – 17.30

         Advokasi pada   Pemerintah Daerah

             17.30 – 19.00
         Makan Malam
         Makan Malam

             19.00 – 21.00
         Perkenalan,   penyusunan agenda dan aturan main persiapan pertemuan,
informed consent
   Chaperon   mengikuti acara Child protection policy orientation
         Advokasi pada   Pemerintah Daerah 2
         Malam Api   unggun



Plan is an international humanitarian, child centred development
organization without religious, political or governmental affiliation. Child
sponsorship is the basic foundation of the organization.






Do

Kirim email ke