DL - Haaah ......... anggota DPR RI cuma bisa menyesalkan, menyesalkan dan menyesalkan??? Haiyaa cilaka butulan nih. Tweede Kamer (parlemennya Belanda) bukan cuma bisa menyesalkan, tapi juga bisa menjatuhkan kabinet Belanda bilamana perlu. Contoh aktuil: menteri Rita Verdonk mencabut paspor Ayaan Hirsi Ali, akibatnya kabinet digenjot oleh Tweede Kamer sampai jatuh tuh tuh tuh, dan Ayaan kembali menerima paspor por por por-nya dalam waktu kurang dari seminggu gu gu gu. Pemilu Belanda Rabu y.l. adalah Pemilu yang dipercepat, sedianya Pemilu Belanda baru akan diselenggarakan Mei 2007. Demokrasi Belanda kini nomor 3 terhebat di dunia, nanti saya kirim artikelnya, terbitan Radio Nederland.
SUARA PEMBARUAN DAILY -------------------------------------------------------------------------------- PDI-P Sesalkan Langkah Pemerintah Atasi Kasus Lapindo [JAKARTA] Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyesalkan sikap pemeritah yang lambat memutuskan kasus lumpur panas Lapindo Brantas sebagai bencana nasional yang seharusnya sudah diputuskan sejak terjadinya bencana. Seharusnya pemerintah sejak awal harus arif dan bijaksana dalam menyikapi kasus ini dengan mengedepankan korban dan masyarakat yang diakibatkan dari kasus tersebut. "Pernyataan kasus Lapindo itu sebagai bencana oleh pemerintah sangat terlambat. Harusnya pemerintah menyatakan hal itu sebagai bencana alam sejak dua bulan lalu saat kasus ini mulai agak parah. Harusnya pemerintah sejak awal sadar bahwa soal Lapindo ini bukan hal yang gampang," tegas Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Pramono kepada pers di Jakarta, Jumat (24/11) . Pramono menambahkan, jika pemerintah tanggap sejak dua bulan lalu, kondisi tidak akan separah sekarang. "Dua bulan lalu lumpurnya mungkin masih 50 ribu meter kubik lumpur per hari. Sekarang sudah mencapai 150 ribu meter kubik perhari. Suasananya makin sulit. Ini akibat keragu-raguan pemerintah yang pengaruhnya sangat besar bagi rakyat, khususnya di Jatim," tandas dia. Lebih jauh Pramono yang partainya memposisikan sebagai partai oposisi itu mengkritik keras pemerintah yang menurut dia selalu ragu-ragu dan kerap reaktif dalam kasus Lapindo ini. "Harusnya untuk menetapkan satu kejadian sebagai bencana alam, pemerintah jangan hanya melihat jumlah korban tewasnya berapa tapi pada sejauhmana juga kejadian itu punya dampak ekonomi. Tol itu kan urat nadi bagi perekonomian rakyat Jatim. Jadi dampaknya sangat besar," tandas Pramono lagi. Pramono menambahkan, pasca penetapan kasus Lapindo sebagai bencana, harusnya pemerintah dan perusahaan sudah mulai membuat langkah-langkah penyelesaian kasus Lapindo secara menyeluruh dan komprehensif. Ditanya jenis langkah komprehensif yang harus dilakukan pemerintah, Pramono mengatakan, "Biar pemerintah yang pikirkan bagaimana caranya. Kalau saya diminta memikirkan, itukan artinya saya yang memerintah." Hal senada diungkap anggota DPR dari FPDI-P, Hasto Kristianto yang menilai kian bertambahnya korban jiwa dan material di kompleks pengeboran gas oleh PT Lapindo di Porong, mencerminkan ketidaksiapan pemerintah menghadapi masalah dengan suatu mekanisme pengamanan yang cukup dan desain penyelesaian yang jelas, sehingga tidak semakin merugikan kepentingan rakyat. Biaya Pemerintah baru akan mengambil alih biaya penanggulangan bencana semburan lumpur panas PT Lapindo, yang disusul pecahnya pipa gas di lokasi semburan lumpur panas itu dan menelan korban jiwa sebanyak 10 orang, bila anggarannya sudah ada. Dan itu pun setelah disetujui oleh DPR bila menginginkan anggaran yang besar untuk mengatasi bencana tersebut. "Kalau anda bertanya dalam segi pertanggungjawaban, semua bertanggung jawab. Pemerintah bertanggung jawab. Khusus biaya, dalam Keppres itu tanggung jawabnya Lapindo. Pemerintah baru bisa itu kalau ada budget-nya. Tidak mungkin kalau tidak ada budget-nya. Berarti tentu harus ada persetujuan DPR. Keputusan pemerintah di sini lebih pada masalah sosial. Itu pemerintah harus tanggung jawab. Tapi secara keseluruhan Keppres kan masih berjalan. Dan apabila dibutuhkan pula harus dibicarakan dengan DPR," kata Wakil Presiden (Wapres) Muhammad Jusuf Kalla di kantornya di Jakarta, Jumat (24/11) siang. Ketika ditanya apakah masalah semburan lumpur panas itu akan diambil alih Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) yang dipimpinnya, Kalla menjelaskan bahwa Bakornas tidak memiliki kemampuan teknis untuk menghentikan semburan lumpur panas. Yang berkompeten untuk itu adalah orang-orang dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dan untuk menghentikan semburan lumpur panas itu adalah tanggung jawab tim nasional. Sedangkan Bakornas hanya mengurus masalah pengungsian akibat semburan lumpur panas tersebut. Sementara terkait dengan terganggunya pasokan gas untuk sejumlah industri strategis di Jawa Timur, Wapres Jusuf Kalla mengatakan bahwa sudah ada langkah-langkah yang akan diambil dengan jadwal waktu yang sudah ditetapkan yaitu jangan pendek, menengah dan panjang untuk mengatasi hal itu. [E-5/Y-3/A-21] -------------------------------------------------------------------------------- Last modified: 25/11/06
