DL - Haaah ......... anggota DPR RI cuma bisa menyesalkan, menyesalkan dan 
menyesalkan??? Haiyaa cilaka butulan nih. Tweede Kamer (parlemennya Belanda) 
bukan cuma bisa menyesalkan, tapi juga bisa menjatuhkan kabinet Belanda 
bilamana perlu. Contoh aktuil: menteri Rita Verdonk mencabut paspor Ayaan Hirsi 
Ali, akibatnya kabinet digenjot oleh Tweede Kamer sampai jatuh tuh tuh tuh, dan 
Ayaan kembali menerima paspor por por por-nya dalam waktu kurang dari seminggu 
gu gu gu. Pemilu Belanda Rabu y.l. adalah Pemilu yang dipercepat, sedianya 
Pemilu Belanda baru akan diselenggarakan Mei 2007. Demokrasi Belanda kini nomor 
3 terhebat di dunia, nanti saya kirim artikelnya, terbitan Radio Nederland.


SUARA PEMBARUAN DAILY 
--------------------------------------------------------------------------------

PDI-P Sesalkan Langkah Pemerintah Atasi Kasus Lapindo
[JAKARTA] Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyesalkan sikap 
pemeritah yang lambat memutuskan kasus lumpur panas Lapindo Brantas sebagai 
bencana nasional yang seharusnya sudah diputuskan sejak terjadinya bencana. 
Seharusnya pemerintah sejak awal harus arif dan bijaksana dalam menyikapi kasus 
ini dengan mengedepankan korban dan masyarakat yang diakibatkan dari kasus 
tersebut. 

"Pernyataan kasus Lapindo itu sebagai bencana oleh pemerintah sangat terlambat. 
Harusnya pemerintah menyatakan hal itu sebagai bencana alam sejak dua bulan 
lalu saat kasus ini mulai agak parah. Harusnya pemerintah sejak awal sadar 
bahwa soal Lapindo ini bukan hal yang gampang," tegas Sekjen Partai Demokrasi 
Indonesia Perjuangan (PDI-P) Pramono kepada pers di Jakarta, Jumat (24/11) . 

Pramono menambahkan, jika pemerintah tanggap sejak dua bulan lalu, kondisi 
tidak akan separah sekarang. "Dua bulan lalu lumpurnya mungkin masih 50 ribu 
meter kubik lumpur per hari. Sekarang sudah mencapai 150 ribu meter kubik 
perhari. Suasananya makin sulit. Ini akibat keragu-raguan pemerintah yang 
pengaruhnya sangat besar bagi rakyat, khususnya di Jatim," tandas dia. 

Lebih jauh Pramono yang partainya memposisikan sebagai partai oposisi itu 
mengkritik keras pemerintah yang menurut dia selalu ragu-ragu dan kerap reaktif 
dalam kasus Lapindo ini. "Harusnya untuk menetapkan satu kejadian sebagai 
bencana alam, pemerintah jangan hanya melihat jumlah korban tewasnya berapa 
tapi pada sejauhmana juga kejadian itu punya dampak ekonomi. Tol itu kan urat 
nadi bagi perekonomian rakyat Jatim. Jadi dampaknya sangat besar," tandas 
Pramono lagi. 

Pramono menambahkan, pasca penetapan kasus Lapindo sebagai bencana, harusnya 
pemerintah dan perusahaan sudah mulai membuat langkah-langkah penyelesaian 
kasus Lapindo secara menyeluruh dan komprehensif. Ditanya jenis langkah 
komprehensif yang harus dilakukan pemerintah, Pramono mengatakan, "Biar 
pemerintah yang pikirkan bagaimana caranya. Kalau saya diminta memikirkan, 
itukan artinya saya yang memerintah." 

Hal senada diungkap anggota DPR dari FPDI-P, Hasto Kristianto yang menilai kian 
bertambahnya korban jiwa dan material di kompleks pengeboran gas oleh PT 
Lapindo di Porong, mencerminkan ketidaksiapan pemerintah menghadapi masalah 
dengan suatu mekanisme pengamanan yang cukup dan desain penyelesaian yang 
jelas, sehingga tidak semakin merugikan kepentingan rakyat. 


Biaya 

Pemerintah baru akan mengambil alih biaya penanggulangan bencana semburan 
lumpur panas PT Lapindo, yang disusul pecahnya pipa gas di lokasi semburan 
lumpur panas itu dan menelan korban jiwa sebanyak 10 orang, bila anggarannya 
sudah ada. Dan itu pun setelah disetujui oleh DPR bila menginginkan anggaran 
yang besar untuk mengatasi bencana tersebut. 

"Kalau anda bertanya dalam segi pertanggungjawaban, semua bertanggung jawab. 
Pemerintah bertanggung jawab. Khusus biaya, dalam Keppres itu tanggung jawabnya 
Lapindo. Pemerintah baru bisa itu kalau ada budget-nya. Tidak mungkin kalau 
tidak ada budget-nya. Berarti tentu harus ada persetujuan DPR. Keputusan 
pemerintah di sini lebih pada masalah sosial. Itu pemerintah harus tanggung 
jawab. 

Tapi secara keseluruhan Keppres kan masih berjalan. Dan apabila dibutuhkan pula 
harus dibicarakan dengan DPR," kata Wakil Presiden (Wapres) Muhammad Jusuf 
Kalla di kantornya di Jakarta, Jumat (24/11) siang. 

Ketika ditanya apakah masalah semburan lumpur panas itu akan diambil alih Badan 
Koordinasi Nasional (Bakornas) yang dipimpinnya, Kalla menjelaskan bahwa 
Bakornas tidak memiliki kemampuan teknis untuk menghentikan semburan lumpur 
panas. 

Yang berkompeten untuk itu adalah orang-orang dari Kementerian Pekerjaan Umum 
(PU). Dan untuk menghentikan semburan lumpur panas itu adalah tanggung jawab 
tim nasional. Sedangkan Bakornas hanya mengurus masalah pengungsian akibat 
semburan lumpur panas tersebut. 

Sementara terkait dengan terganggunya pasokan gas untuk sejumlah industri 
strategis di Jawa Timur, Wapres Jusuf Kalla mengatakan bahwa sudah ada 
langkah-langkah yang akan diambil dengan jadwal waktu yang sudah ditetapkan 
yaitu jangan pendek, menengah dan panjang untuk mengatasi hal itu. 
[E-5/Y-3/A-21] 



--------------------------------------------------------------------------------
Last modified: 25/11/06 

Kirim email ke