Rumah Dunia pro PKS/Zul-Marissa? :-p Wassalam,
Irwan.K On 11/28/06, Rumah Dunia <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Dari www.bantenlink.com gg *TIM HUKUM DAN ADVOKASI ZULKIFLI – MARISSA* Jl. Siaga I No8 Pejaten Barat Pasar Minggu, Jkarta Selatan, 12510 Oleh : *Tim Advokasi Zulkilfimansyah-Marissa Haque* No. : 28/PILKADA/Zul-Mar/Banten/XI/2006 Lamp : Fotocopy Barang Bukti Hal : *Pengaduan, Laporan dan Keberatan* Kepada Yth, 1. Ketua Panwas Provinsi Banten 2. Ketua KPU Provinsi Banten 3. Ketua DPRD Provinsi Banten 4. Kapolda Provinsi Banten 5. Bapak Menteri Dalam Negeri Di - Tempat *Dengan Hormat,* Tim hukum dan advokasi Zulkifli –Marissa berdasarkan surat kuasa khusus taggal 19 oktober 2006 untuk dan atas nama Bambang Sudarmaji selaku ketua tim sukses dalam hal ini memilih domisili di Jaln Abdul Fatah Hasan dengan ini menyampaikan pengaduan dan laporan untuk hal-hal sebagai beikut: 1. Bahwa berdasarkan laporan dari saksi Zul-Marissa dari TPS-TPS dihampir semua wilayah Propinsi Banten, diketahui bahwa from C1 didalam kotak suara hanya ada 1-2 rangkap saja. Adalah bertentangan dengan aturan kelengkapan administrasi pelaksanaan pilkada. Hal mana ditegaskan dalam UU No. 32 Tahun 2004 (Pasal 96 Ayat 10) dan PP No.6 tahun 2005 (pasal 83 Ayat 11) dan peraturan KPUD Provinsi Banten, bahwa form C1 dalam setiap kotak suara seharusnya adalah 7 (tujuh) rangkap yang harus diberikan kepada setiap saksi pasangan calon yang hadir, Panwas dan ditempatkan ditempat umum.
..
*Tim advokasi hukum Zul-Marissa*
