Sekarang lagi jaman susah, ... kasih 'tip' aja semua beres....
Uang memang segalanya bagi manusia2 dunia pada umumnya, dan manusia indonesia pada khususnya... Ada yang tidak suka uang ? ke WC alias 'pipis' aja bayar... Semua kagak ada yang gratis... cuma bernafas aja yang gak bayar! --- Oky Hartanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Aneh juga ya. Kayanya kepolisian Bandung dan POM > lagi nggak akur nih. Yang saya tahu, (bahkan saya > sempat meliput acaranya) produk ini telah membuat > launching event di 2 tempat, Double Six Bali pada 13 > Oktober dan Embassy Jakarta pada 18 November > kemarin, dan acaranya berlangsung dengan lancar. > > Kalau produk itu telah mendapat izin dari POM, > bahkan telah mendapatkan nomor izinnya, apakah > dianggap illegal? Dikemasannya pun produk ini > menjelaskan komposisi kandungan, dosis yang > disarankan, bahkan peringatan. Kalau dipikir-pikir, > apakah di kemasan ekstasi yang lain juga ada > penjelasan tenntang komposisi, dosis, dan > peringatan? > > -Oky > > Merdi Iskandar <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/112006/26/0201.htm > > Disita, 153 Ekstasi Jenis Baru > Diskotek Planet Berdalih Legal & Ada Izinnya > BANDUNG, (PR).- > Saat ini di Kota Bandung diduga sedang dikembangkan > obat menyerupai ekstasi yang terbuat dari bahan > herbal. Obat tersebut mempunyai efek seperti > ekstasi, tetapi ketika pemakainya dites urine > hasilnya akan negatif. > Jenisnya berbagai macam, di antaranya Bliss, Zoom, > ESP, Jump, dll. Obat-obat tersebut dijual dengan > harga Rp 150.000,00/butir. Acara launching digelar > di Diskotek Planet 2010, Jln. Jend. Sudirman No. 291 > Kota Bandung, Jumat (24/11) malam. Aparat Polresta > Bandung Barat yang mendapat informasi acara > tersebut, langsung melakukan penggerebekan dan > penangkapan. Hasilnya, petugas berhasil menyita 153 > butir obat. > Kapolresta Bandung Barat AKBP Budi Setiawan > didampingi Kasatreskrim AKP Jogi Nainggolan > mengatakan, satu dari tiga tersangka berprofesi > sebagai apoteker. Orang tersebut diduga sebagai > peracik obat. Sementara bahan-bahannya diimpor dari > Selandia Baru. > "Sepertinya, obat tersebut jenis baru di > Indonesia. Bahkan mungkin kasus ini adalah yang > pertama di Indonesia," tuturnya. > Para tersangka, kata Budi, akan dijerat Pasal 80 > ayat 4 huruf b UU Kesehatan No. 23 Tahun 1992. Ayat > tersebut berbunyi "Barang siapa dengan sengaja > memproduksi atau mengedarkan persediaan farmasi > berupa obat atau bukan obat yang tidak memenuhi > syarat farmakologi Indonesia dan atau baku standar > lainnya, dipidana paling lama 15 tahun dan atau > denda sebanyak-banyaknya Rp 300 juta". Selain itu, > para tersangka dijerat Peraturan Pemerintah (PP) No. > 72 Tahun 1998 tentang pengamanan persediaan farmasi > tanpa izin edar, dipidana paling lama 7 tahun. > Diamankan > Selain menyita obat-obat gedek berbentuk kapsul > dan tablet, aparat juga mengamankan dua orang > karyawan diskotek dan tiga orang pimpinan PT Hutama > Ikrar Persada Jakarta, distributor obat tersebut > yang kebetulan berada di diskotek. Mereka adalah MN > dan EM (karyawan) serta MA, RB dan IG (distributor). > Kelimanya saat ini meringkuk di sel tahanan > Mapolresta Bandung Barat. > Ditambahkan Budi, keberhasilan jajarannya > mengungkap keberadaan obat-obat itu tidak terlepas > dari peran serta masyarakat. "Kami mendapat laporan > dari masyarakat soal adanya penjualan obat di > Diskotek Planet. Dari laporan tersebut, kami > kemudian menindaklanjuti," katanya. > Operasi yang digelar pukul 22.30-00.30 WIB itu, > dipimpin Kasatreskrim AKP Jogi Nainggolan dengan 12 > personel, termasuk Kanit III Ipda Deny RD. Setibanya > di diskotek tersebut, petugas menemukan ratusan obat > yang sudah disiapkan di bagian kasir. Pihak diskotek > semula menolak jika obat-obat tersebut adalah obat > gedek. Namun, polisi tidak begitu saja memercayai > dan akhirnya menyita seluruh obat jenis Bliss, Jump, > Zoom dan ESP dan membawanya ke mapolresta. > Untuk memastikan kandungan obat-obat yang diimport > oleh PT Energi Segar Prazendotama Tasikmalaya itu, > pihaknya lanjut Budi, sudah mengirimkan beberapa > sampel dari empat jenis obat untuk diperiksa di > laboratorium Puslabfor Polri Jakarta. > Sementara itu, staf manajer Planet 2010, Agus > membenarkan jika diskotek tersebut menjual jenis > obat-obatan yang disita polisi. Namun Agus berkilah, > pimpinan diskotek mengatakan obat tersebut legal dan > sudah ada izinnya. "Kami baru beberapa minggu > menjual obat itu. Kebetulan saat ulang tahun, kami > menjualnya sekaligus launching. Tapi saya mendapat > informasi kalau obat itu legal dan ada izin resmi," > ujarnya.(A-115/B.114) *** > > > "The more you praise and celebrate your life > the more there is in life to celebrate" > --------------------------------- > Cheap Talk? Check out Yahoo! Messenger's low > PC-to-Phone call rates. > > > > > --------------------------------- > Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta. ____________________________________________________________________________________ Sponsored Link Degrees online in as fast as 1 Yr MBA, Bachelor's, Master's, Assoc http://yahoo.degrees.info
