denger2 neh..di negeri luar sana...kalo mau bikin tempat ibadah, apapun, harus mendapat izin dari tetangga, minimal radius beberapa rumah... izinnya sebenar-benarnya izin, persetujuan dan lainnya.... mungkin agar kenyamanan bertetengga dan konflik bisa diciptakan... di jerman, konon, dalam msalah ini sangat ketat... tapi maaf, sumbernya tidak saya lampirkan.... mungkin yang di negeri sana bisa bantu infonya... kalo ditarik ke indonesia, mungkin bisa sedikit membantu... gak perlu sampai ada masalah bakar-bakaran or gusur2an... karena dari awal, masjid seperti ahmadiyah, gereja or mushola, baik illegal atau tidak disukai gak akan pernah berdiri.... so, lebih tenang kan...???
On 11/26/06, godamlima <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
MUSHOLLA ILLEGAL BIKIN HEBOH? Sabtu,25 nop 2006 Hehehe,daku jadi mencibir sinis, Kutika para moslim yang demingkian angker2 Kutika menghancurken gorejah dan mesjid ahmadiah, YANG SAH BERDIRINYAH,CUMAN ENGGAK PUNYAK IJIN BANGUN HAJAH,MUNGKIN? Kerana ituhpun DIHALANGIN SAMA PARA PEJABAT SONTOLOYOH. Eh…giliran mushollah illegal dibongkar?? MEREKAH MENGADAKEN AKSIH YANG BAUK TERASIH ITUH. Cuba perhatiken bacaan di bawah inih,sbb. Nb.dengan catetanku,bahuwa emangnyah banyak Pembangunan musholla ituh,di tempat2 yang illegal. Kerana mental kere,yang asal maen tancep bangun hajah. >>>>>>>>>>>>>>>>>> Jumat, 24 Nopember 2006 Warga Medan Adukan Penghancuran Mushalla MEDAN--Sejumlah warga mendatangi kantor walikota Medan, kemarin. Mereka mengadukan dihancurkannya sebuah mushala di Jl Palangkaraya, Pasar Baru, Medan Kota oleh developer. Areal bekas mushalla itu bakal dijadikan rumah toko (ruko). Dalam surat pengaduan yang dibuat Lembaga Komunikasi Putra Bangsa (LKPB) Sumatera Utara dan Forum Komunikasi Putra Bangsa (FKPB) Sumatera Utara yang salinannya diperoleh wartawan di Medan Kamis, dijelaskan, sejak awal pembangunan ruko itu telah mendapat reaksi keras dari masyarakat, tapi tidak pernah digubris pihak pengembang. Namun pengembang terus membangun ruko dan menghancurkan mushalla yang ada. Padahal, berdasarkan investigasi LKPB dan FKPB warga mendapati bahwa pembangunan 10 unit ruko oleh SC, warga Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Petisah Tengah Medan, itu juga melanggar ketentuan karena dibangun di areal jalur hijau yang berdekatan dengan rel kereta api. Dalam surat yang ditujukan kepada Walikota Medan itu juga dijelaskan, di areal ruko yang dibangun SC selama ini telah ada bangunan lain. Selain Musholla Al Muttaqin beserta taman di sekelilingnya, di areal itu juga terdapat Kantor Lurah Pasar Baru dan Pos Hansip. Dijelaskan juga bahwa Musholla Al Muttaqin selama ini menjadi musholla kebanggaan umat Muslim setempat. Selain menjadi tempat ibadah umat Islam di sekitarnya, musholla itu juga digunakan para buruh, karyawan, pedagang dan para musafir. Mereka meminta Walikota Medan turun tangan mengembalikan fungsi areal tersebut seperti semula demi terwujudnya Undang Undang Dasar 1945 pasal 29 ayat (2) tentang Kemerdekaan Memeluk Agama dan Menjalankan Ibadah. Mereka juga menyebutkan pengaduan itu terpaksa disampaikan kepada walikota karena pemerintah setempat (pemerintah Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Medan Kota, red) dinilai tidak peduli dengan permasalahan itu. ''Kami percaya Walikota Medan Drs. H. Abdillah, Ak, MBA tidak akan menjadi penonton dan tidak akan membiarkan rumah ibadah dirusak dan dihancurkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab,'' ujar mereka dalam surat tersebut. Selain kepada walikota, surat pengaduan itu juga disampaikan kepada Ketua DPRD Medan, seluruh fraksi di DPRD Medan, Kakandepag Medan, Ketua MUI Medan, Kapoltabes Medan, Kejaksaan Negeri Medan, Gubernur Sumut, Ketua DPRD Sumut, seluruh saksi di DPRD Sumut, Kakanwil Depag Sumut, Kajati Sumut dan Kapolda Sumut. Kabag Humas Pemko Medan Drs. H. Arlan Nasution, MAP ketika dikonfirmasi via telepon mengungkapkan pihaknya akan mengoordinasikan persoalan itu dengan instansi terkait. (ant ) BERITA LAIN • Ancaman Pemadaman Listrik Masih Berlanjut • EPA Perbesar Pasar Indonesia ke Jepang • Stok Pupuk Kaltim Dialihkan ke Petrogres • Pasokan Minyak Tanah di DKI Lebihi Kuota • Australia Tangkap 341 Kapal Ikan Indonesia • BNI Syariah Optimistis Jaring 200 Ribu Pemegang Kartu Kredit • Hidup itu Rangkaian Proses Inovasi • BI: Surplus Transaksi Berjalan Bakal Turun • Bank Mega Optimistis Kredit Tumbuh 37 Persen • Helipad di KRB Mulai Dibongkar
