Surat Edaran Historika Kejuangan45 Pada penghujung tahun, tercatat setidaknya 7 (tujuh) peristiwa politik hukum terkait politik kebangsaan yang sungguh istimewa untuk dilewatkan begitu saja, yakni (1) 06Des1947 Penandatanganan Persetujuan RENVILLE, (2) 13Des1957 Deklarasi Djoeanda tentang WAWASAN NUSANTARA, (3) 17Des1927 Permufakatan Perhimpunan-perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI) terbentuk dianggotai oleh PNI, Partai Sarikat Islam, Boedi Oetomo, Algemeene Studieclub Pasoendan, Sarekat Soematra, Kaoem Betawi, Indonesische Studie Club, Sarekat Madoera, Tirta Jasa, Perserikatan Celebes, (4) 19Des1948 Pemerintah Darurat Republik Indonesia terbentuk, kini diusulkan sbg Hari Bela Negara, (5) 23Des1939 Kongres Rakyat Indonesia di Jakarta yang bersidang sampai 25Des1939, (6) 27Des1949 Naskah Penyerahan Kedaulatan ditandatangani Ratu Juliana di Burgerzaal, Istana Ratu, Amsterdam pukul 10.17, sedangkan Akta Penyerahan Kekuasaan Pemerintah ditandatangani HVK Lovink di Koningsplein (Istana Lapangan Merdeka) pukul 5.45, dan (7) Kongres Jong Indonesia Des1927, nama Pemoeda Indonesia menggantikan nama Jong Indonesia (pendiri MR Sartono & MR Soenario di Bandung 20Peb1927). DEKLARASI DJOEANDA menetapkan archipelago principle atau Wawasan Nusantara yakni Segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau2 yang termasuk Negara Indonesia dengan tidak memandang luas atau lebarnya, adalah bagian2 yang wajar dari wilayah daratan Negara Indonesia dan dengan demikian bagian dari perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak Negara Indonesia. Lalulintas yang damai di perairan pedalaman ini bagi kapal2 asing dijamin selama dan sekedar tidak bertentangan dengan/mengganggu kedaulatan dan keselamatan Negara Indonesia. Penentuan batas lautan territorial (yang lebarnya 12 mil) diukur dari garis yang menghubungkan titik2 ujung terluar pada pulau2 negara Indonesia. Dasar2 pertimbangan adalah bahwa : (1) Bentuk geografi sebagai suatu Negara kepulauan yang terdiri dari (beribu-ribu) pulau mempunyai sifat dan corak tersendiri, (2) Bagi keutuhan terirorial dan untuk melindungi kekayaan Negara Indonesia semua kepulauan serta laut yang terletak di antaranya harus dianggap sebagai satu kesatuan yang bulat, (3) Penentuan batas lautan territorial seperti termaktub dalam Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (Stbl. 1939 No. 442) Artikel 1 Ayat (1) tidak lagi sesuai dengan pertimbangan2 tersebut diatas karena membagi wilayah daratan Indonesia dalam bagian2 yang terpisah dengan perairan teritorialnya sendiri2. Deklarasi Djoeanda ini kemudian dikukuhkan melalui UU No. 4/Prp/1960 tentang Perairan Indonesia, dan pada konperensi PBB tahun 1982, Pokok-pokok Azas Negara Kepulauan diakui dan dicantumkan dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut [UNCLOS82] dimana kemudian diratifikasi menjadi UU No. 17 / 1985 pada 13 Desember 1985 dan sejak 16 Nopember 1994, UNCLOS82 tersebut telah menjadi Hukum Positif. Wawasan Nusantara dikenali sebagai Pusaka Bangsa Indonesia ke-8 [KepMuNas XII Kejuangan45, 26 30 Juni 2006]. Ir Djoeanda adalah Perdana Menteri saat itu yang telah membuktikan keteladanannya sebagai Negarawan yaitu sejatinya sikap Politikus yang Ahli Negara, bukan sekedar Pejabat Publik. Rekleksi kekinian, kita dihadapkan masalah atas pengelolaan Pulau-pulau terluar/terdepan sebagaimana terungkap pada Lokakarya Nasional DepDaGri 21 26 Mei 2006 ybl. Adapun program PPPKI 17 Desember 1927 ialah (a) berusaha untuk mencapai, menyama-kan arah aksi kebangsaan, memperkuat dengan memperbaiki organisasi dengan kerjasama antara anggota2, (b) dalam pada itu, menghindarkan perselisihan sesama anggotanya yang hanya bisa melemahkan aksi kebangsaan saja. Berdasarkan program PPPKI ini, Dr Soetomo sang pendiri Boedi Oetomo, sekembalinya dari Belanda, memprakarsai pembentukan Persatuan Bangsa Indonesia (PBI). Pada kongres pertama di Surabaya, 30 Agustus 2 September 1928 diputuskan mosi yang penting yaitu seluruh pergerakan rakyat Indonesia harus bersatu untuk mewujudkan cita2 nasional Indonesia. Inti pokok daripada cita2 nasional Indonesia ialah PERSATUAN. Berkenaan dengan usulan Hari Bela Negara 19 Desember 1948, diyakini telah tampil sikap kenegarawanan yang legendaris dari Bapak-bapak Bangsa Indonesia seperti dibuktikan melalui : [1] Perintah Kilat Panglima Besar Angkatan Perang Republik Indonesia, Letnan Jenderal Soedirman No. 1/P.B./D/1948 tanggal 19 Desember 1948 jam 8.00 (1) Kita telah diserang, (2) Pada tanggal 19 Desember 1948 Angkatan Perang Belanda menjerang kota Jogjakarta dan Lapangan Terbang Magoewo, (3) Pemerintah Belanda telah membatalkan Persetoedjoean Gentjatan Sendjata, (4) Semoea Angkatan perang mendjalankan rentjana jang telah ditetapkan oentoek melawan moesoeh.
[2] Mandat Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohamad Hatta Kepada MR Syafroedin Prawiranegara Kami Presiden Repoeblik Indonesia memberitahoekan bahwa pada hari Minggoe tanggal 19 Desember 1948, djam 6.00 pagi Belanda telah moelai serangannja atas iboekota Jogjakarta. Djika dalam keadaan Pemerintah tidak dapat mendjalankan kewadjibannja lagi, kami mengoeasakan kepada MR Sjafroedin Prawiranegara, Menteri Kemakmoeran Repoeblik Indonesia oentoek membentoek Pemerintah Repoeblik Daroerat di Soematra [3] Mandat Wakil Presiden Mohamad Hatta dan Menteri Loear negeri Agoes Salim Kepada Dr Soedarsono, Palar dan MR Maramis di New Delhi Kami Presiden Repoeblik Indonesia memberitahoekan bahwa pada hari Minggoe tanggal 19 Desember 1948 djam 6.00 pagi Belanda telah moelai serangannja atas Iboekota Jogjakarta. Djika ichtiar Sjafroedin Prawiranegara oentoek membentoek Pemerintah Daroerat di Soematra tidak berhasil, kepada saoedara-saoedara dikoeasakan oentoek membentoek exile-government Repoeblik Indonesia di India. Harap dalam hal ini berhoeboengan dengan Sjafroedin di Soematra. Djika hoeboengan tidak moengkin, harap diambil tindakan-tindakan seperloenja. Adalah bijaksana sekiranya Surat Edaran ini dapat digandakan dan disebarluaskan kepada rekan-rekanita, teman-temanita, anggota keluarga lain sebagai pembekal Bina Politik Kebangsaan. Jakarta, 1 Desember 2006 Hormat kami, DR Ir Pandji R. Hadinoto, MH / KaDep PolKum DHN45 Jl. Menteng Raya No. 31, Jakarta Pusat 10340 --------------------------------- Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.
