Rekan Idakhouw cs, anda2 mengangap para
pendukung RENCANA (jangan diplesetkan dg
menghapus kata 'RENCANA') peraturan atau
UU (whatever, keduanya sama2 PRODUK HUKUM)
yg melarang kostum sampai menutup hampir
seluruh wajah (jangan diplintir dan diper-
sempit lewat kata 'LARANGAN BURQA' saja)
sebagai orang2 yg 'belon mudheng' atau
tidak mengerti 'logika' argumen Idakhouw,
pak Manneke dan lain2, bahkan Idakhouw cs
cenderung keluar dari materi debat dg
tuduhan2 semacam 'a priori' (juga dari
IrwanK), 'phobia', 'munafik' (walaupun dg
cara tak langsung dg membuat alasan2 sbb:
membuka 'tabir' mereka yg dulu menentang
RUU APP, kok sekarang mendukung 'larangan berburqa').
Saya malah merasa justru sebaliknya Idakhouw
cs adalah pihak yg tak pernah berusaha mengerti
logika2 dan argumentasi saya dan teman2 lain.
Misalnya thd argumentasi2 berikut:
1. ditinjau dari berbagai sisi: filosofi. proses
pembuatan produk hukum tsb, isi produk hukum,
individu2 yg mendukung/menentang produk hukum,
tsb, dst, dst, pola pikir para pendukung rencana
larangan kostum penutup wajah di Belanda TIDAK
BISA DIANALOGIKAN dengan pola pikir para pendukung
RUU APP. Penjelasannya sebagai berikut.
Analogi yg dibuat pak Manneke, rekan Idakhouw,
dll, tidak 'valid' karena hanya berbasis pada
satu keSAMAan 'superficial' dan semu belaka, yaitu
hanya karena alasan kedua produk hukum tsb SAMA2
DIAJUKAN OLEH LEMBAGA/ PENYELENGGARA NEGARA
(dalam kasus di Belanda: diajukan dan disetujui
oleh SELURUH wakil2 parpol dalam kabinet Belanda,
belum disahkan oleh pihak legislator sedangkan
dalam kasus di Indonesia: RUU APP sudah DIAJUKAN
oleh SEBAGIAN fraksi di legislator, lengkap dg
isi draft isi rancangan sampai ayat2 dan
pasal2nya, tinggal disahkan oleh pemerintah
(padahal IMO, isinya kurang/ tidak disosiali-
sasikan karena dalam situs DPR pun, tak ada
copy resmi isi RUU APP. Entah sekarang).
2. Seperti yg sudah beberapa kali saya tulis,
analogi yg benar (analogi versi saya) sama
sekali berbeda/ terbalik dg analogi versi
rekan Idakhouw/ pak Manneke. Analogi saya:
ALASAN2 para penentang2 rencana pelarangan
kostum penutup wajah di Belanda analogis/
serupa dg ALASAN2 para pendukung RUU APP
di Indonesia, sebab keduanya berbasis pada
(SALAH SATU, di antara ber-macam2) tafsiran
ttg 'Islamic dress code' (berpakaian menurut
Islam).
Tak percaya? Saya bisa menggunakan Yahoo
search engine' untuk meng-copy dan memuat
ulang alasan2 demikian di berbagai milis yg
mengkaitkannya dg 'Islamic dress code' ini.
Singkatnya, alasan2 pendukung RUU APP dg
alasan2 penentang burqa adalah berbasis
PENG-ATAS-NAMAAN AGAMA. Dalam hal ini,
karena saya percaya pada keberadaan banyak
tafsir yg berbeda2/ warna-warni dari SATU
agama (apalagi dari BANYAK/ jutaan agama yg
ber-beda2, spt yg saya yakini), tidak mungkin
dan tidak akan efisien bagi satu nengara
apabila setiap produk2 hukum yg bertujuan
untuk kepentingan publik harus batal hanya
karena isinya mengandung konflik dg SALAH
SATU dari sebegitu banyak tafsiran2 berbagai
agama.
Karena ada begitu banyak penafsiran2 yg ber-
beda2, maka sangat logis apabila jumlah
pendukung SATU penafsiran suatu agama, apalagi
pendukung penafsiran yg terasa 'aneh' atau
tidak lazim (mis. penafsiran bahwa dg ikut
bunuh diri massal bersama pemimpin 'cult',
kita akan masuk surga) KEBANYAKAN cuma sedikit
alias KEBANYAKAN dari berbagai tafsiran2 ini
hanya di dukung oleh kelompok MINORITAS dalam
agama tsb. Jadi logis kalau suatu produk hukun
LEBIH CENDERUNG (walaupun tidak selalu)
berbenturan dg suatu penafsiran yg hanya
didukung oleh sekelompok kecil/minoritas dari
suatu agama.
Ibaratnya, kalau sopir2 bis di PS Senen yg
kena tindak polisi umumnya orang2 Batak, bukan
karena polisi bertindak pilih2 kasih dg hanya
bersikap galak ke etnis minoritas, ttp karena
umumnya pengemudi2 bis di Ps Senen adalah orang
Batak (Maaf, pak Mula Harahap, dan lain2 :-),
cuma sekedar PENGANDAIAN). Kedua paragraf
terahir ini sekaligus membantah anggapan bahwa
larangan kostum tutup wajah adalah bentuk
penindasan thd 'kaum minoritas'.
3. Dari sisi isi/ materi, rencana pemberlakuan
larangan kostum menutup seluruh wajah TIDAK
KHUSUS ditujukan ke sekelompok pemeluk agama,
termasuk ke kelompok pemakai burqa. Inilah
sebabnya, semua wakil2 parpol di kabinet
Belanda bisa sepakat. Kesepakatan seluruh
parpol yg terwakili di kabinet Belanda mrp
satu indikasi, paling tidak secara formal,
bahwa larangan ini tidak berbasis pada sikap
anti/phobia atau berbasis perasaan suka/
tidak suka pada satu (kelompok umnat) agama
(sebab ada parpol2 di Belanda yg akan
menentang habis2-an setiap aturan yg jelas2
berlatar-belakang phobia thd satu agama)
4. Berdasarkan perbedaan sistem pemerintahan di
Belanda dg pemerintahan orba, analogi pak
Manneke bahwa rancangan larangan kostum tutup
muka di Belanda serupa dg produk2 hukum
pemerintah orba yg berlandaskan 'pendekatan
keamanan' juga tak 'valid' atas dasar berbagai
pertimbangan, antara lain (masih bisa ditambah):
a. produk2 hukum pemerintah orba produk SATU
parpol (kalau tak bisa dibilang produk
segelintir kroni2 Soeharto).
b. di masa orba ada beberapa UU semacam UU
anti-subversif berikut infrastruktur
(lembaga semacam Kamkoptabtib di pusat dg
di bantu unsur2 Koramil, dsb, di daerah).
Jadi tidak heran bukan hanya suara2 penentang
Soeharto jarang terdengar, yg bersuara pun
bisa hilang (spt yg dialami Haryanto Taslam
dari PDI). Bayangkan, AB Basyir yg suaranya
sekarang begitu 'vokal' dan 'berani' pun
di masa orba harus melarikan diri ke Malaysia.
c. Mungkin saya salah, ttp selama pemerintahan
orba, mana pernah ada perdebatan publik ttg
isi suatu RUU? Ini adalah indikator lain tidak
bisa kita secara sederhana membuat analogi.
d. ... (capek)
Jadi dg alasan2 a, b, c, ..., dst, di atas
jelas sekali adanya indikator2 kuat bahwa
produk2 hukum di masa orba adalah produk2
hukum pemerintah otoriter dan tak bisa
dianalogikan dg rancangan larangan kostum
tutup wajah ini.
5. Seandainya pun ada orang2 phobia anti-Islam
(Islamicpobhia) yg merasa senang dan gembira
karena larangan ini juga diberlakukan kepada
para pemakai burqa, jangan ditafsirkan atau
digeneralisir ke semua pendukung larangan
pemakaian kostum tutup wajah sebagai orang
yg merasa senang karena larangan ini telah
memuaskan sikap Islamphobia mereka (tetapi
mereka/ pendukung larangan dianggap berpura2
tidak Islamphobia, begitu rekan Idahkhouw?)
Juga jangan terlalu cepat mengambil kesim-
pulan bahwa apabila saya tak setuju pada
para penentang larangan baju tutup wajah yg
mengatas-namakan pembela sebagian pemeluk
agama Islam yg mengenakan burqa, jangan
ditafsirkan saya Islamphobia. Sesungguhnya,
teman2 terdekat saya di Indonesia semuanya
beragama Islam, bahkan salah satu di antara
nya turunan Arab (bapak Arab, ibu Jawa).
Kalau teman2 di Mediacara yg satu kantor
dg saya, tentu sudah tahu siapa teman dekat
saya yg muslim turunan Arab tsb yg senasib
sependeritaan sejak sama2 sekolah lagi di Bandung.
Salam