Seperti yang saya katakan sebelumnya, kita harus jujur bahwa kadang antara ide dan realita tidak sejalan. Mengatakan 'kita harus memaafkan' memang terdengar indah/muluk di telinga.. Namun teramat sulit untuk dijalankan.. Ini yang saya sering sebut dengan 'sulitnya untuk konsisten' atau 'klaim dan seolah-olah'.. Sisi manusiawi kita akan sangat sulit menerimanya..
Sederhananya gini deh: a. Ada yang berprinsip 'hutang nyawa harus dibayar nyawa'.. b. Ada yang berprinsip 'maafkanlah'.. c. Ada yang berprinsip 'hukumlah dengan yang setimpal.. namun apabila kalian (korban/keluarga korban) memaafkan, itu lebih baik bagi kalian'.. Kira" yang paling realistis untuk dijalani yang mana ya? :-) IMHO: poin a, adalah sisi paling manusiawi (keras/ego).. jujur aja deh.. gak usah sok jaim.. sok mulia.. Ini merupakan pola berpikir yang 'cukup adil'.. :-) poin b, ini sisi paling lembek (egaliter/sosial) dan (sok) mulia.. paling jaim.. seolah manusia itu tidak (boleh) punya perasaan.. seperti malaikat atau robot.. tidak boleh/ mungkin sakit hati.. Ini merupakan (pemaksaan) agar termasuk kategori berjiwa besar namun dengan mematikan potensi dasar/sifat manusiawi seseorang.. poin c, merupakan kombinasi dari sisi manusiawi (keras/ego) dan mulia (lembek/ egaliter/sosial).. Ini menggambarkan suatu pemakluman atas pola pikir yang cukup adil meskipun terbuka terhadap pola berpikir (kategori) berjiwa besar.. Sehingga membuka peluang manusia memasuki kategori yang lebih baik tanpa mematikan potensi dasarnya.. Bahwa setelah dimaafkan proses hukum terus dijalankan, itu merupakan topik diskusi lanjutan.. Gimana benernya secara kemasyarakatan aja lah.. :-) CMIIW.. Wassalam, Irwan.K On 12/2/06, claudi teranova <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Arya Sakti, Anda salah menerjemahkan maksud mengampuni. Mengampuni itu teladan yang diberikan Yesus kepada umatnya. Itu bukan berarti proses pengadilan dihentikan. Mengampuni, artinya orang tua, saudara dari anak yang dipenggal tidak akan memiliki rasa dendam kepada si pembunu. ia harus bisa memaafkan. bagi orang kristen, prinsip teramat dalam adalah kasihi juga musuhmu dan berikan maaf dan tidak membalas dengan pedang dan angkara murka. --- Arya Sakti Timur <[EMAIL PROTECTED] <sakti_timur%40yahoo.com>> wrote: > Kita ini kadang-kadang paradoks, "kekeuh" ingin > penegakan hukum tapi bicaranya ampun mengampuni. > Urusan ampun-ampunan itu urusasan yang di Atas > ajalah ... Hukum tetap harus di tegakkan. Meskipun > pendeta, jenderal, pemulung, petani, kyai jika > bersalah harus di hukum. > > Urusan mengampuni jika digunakan untuk menegakkan > hukum malah memandulkan hukum itu sendiri. "Setitik > darah yang mengalir harus di balas dengan aliran > darah pula" itu baru adil, kemudian jika harus > mengampuni itu urusan keyakinan individu terhadap > Tuhan (Yang percaya adanya Tuhan). > > Salam, > > Arya Sakti Timur > > > > IrwanK <[EMAIL PROTECTED] <irwank2k6%40gmail.com>> wrote: > Quote: > ".. > > Pengampunan itu, meski sulit, namun ketika diberikan dari hati yang tulus > > dan ibadah, akan memberikan kemerdekaan yang besar bagi mereka yang > > bersalah. > .." > > Setiap kejahatan 'harus' diampuni? Ah yang bener, bos.. Kalo gitu emang enak > jadi penjahat.. berbuat apa saja, kan nanti diampuni orang lain.. maling duit negara, > ah gapapa.. jual kekayaan alam dengan imbalan hidup enak (hanya buat segelintir > orang), gak ada yang berani menuntut ini.. :-( > > Saya lebih percaya bahwa yang namanya kejahataan itu seharusnya dihukum.. > termasuk kejahatan membunuh.. artinya (keharusan) penegakan hukum sebenarnya > tidak bisa ditawar".. Sayangnya, antara ide dan realita kadang tidak sejalan.. :-P > > Namun (kembali ke pokok bahasan) kalau keluarga korban mau memaafkan
(kesalahan yang dilakukan) pembunuh, Insya Allah jauh lebih baik (di sisi Tuhan).. > CMIIW.. > > Wassalam, > > Irwan.K > > On 11/30/06, Hafsah Salim <[EMAIL PROTECTED]<muskitawati%40yahoo.com> > > wrote: > "abdi christ" <[EMAIL PROTECTED]> > wrote: > > Pengampunan itu bukan hal yang mudah. Karena > pengampunan adalah > > bukti bahwa seseorang juga telah diampuni dosanya > oleh Tuhan, maka > > ia pun harus mengampuni orang yang bersalah > kepadanya. > > Negri kita yang carut marut oleh berbagai > kejahatan ini memerlukan > > banyak pengampunan. Pengampunan itu, meski sulit, > namun ketika > > diberikan dari hati yang tulus dan ibadah, akan > memberikan > > kemerdekaan yang besar bagi mereka yang bersalah. > > > > Kalo cuma mengampuni sih gampang, semua orang bisa > mengampuni. Yang > susah itu kalo tidak mau mengampuninya, dan harus > dibalas. Naaah hal > inilah yang susah, gimana mau membalasnya lawannya > itu mayoritas dan > dilindungi hukum yaitu hukum syariah yang > menghalalkan pembunuhan ini.. > > Sekali lagi, kalo cuma mengampuni gampang tak ada > yang perlu dilakukan > cukup ngomong saja mengampuni beres sudah. > > Ny. Muslim binti Muskitawati.
