Dana Nonbudgeter Harus Dilarang 
Tutup Celah agar Tak Dimanfaatkan Politisi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta melarang pengumpulan dana nonbudgeter 
sebab pengumpulan dana itu sangat mungkin dimanfaatkan untuk kepentingan 
politik. Celah ini bisa dimanfaatkan lagi menjelang Pemilihan Umum 2009. 

Hal ini diungkapkan pakar hukum pidana Indriyanto Seno Adjie di Jakarta, Sabtu 
(2/12). Larangan pengumpulan dana nonbudgeter ini harus dikeluarkan segera 
mungkin untuk mengantisipasi praktik penggalangan dana menjelang Pemilu 2009. 

"Besar sekali kemungkinan dana itu dipakai untuk kepentingan pemilu. Sekitar 
3/4 dana nonbudgeter digunakan untuk kepentingan pribadi dan politik. Sedikit 
sekali yang digunakan untuk kepentingan instansi atau kepentingan negara," 
katanya. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap mantan Menteri 
Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri karena diduga memerintahkan mantan 
Sekretaris Jenderal Departemen Kelautan dan Perikanan, Andien H Taryoto, 
melakukan pungutan tidak sah, internal maupun eksternal, selama periode 
2002-2004. Pengumpulan pungutan itu lalu dimasukkan rekening DKP, yang lalu 
disebut dana nonbudgeter. 

Kasus yang menjerat tiga mantan pejabat di era Megawati Soekarnoputri, seperti 
mantan Kepala BKPM Theodorus F Toemion, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan 
Rokhmin Dahuri, dan mantan Menteri Agama Said Aqil Husein Al Munawar, terjadi 
pada periode yang sama, yaitu periode 2003-2004 atau menjelang Pemilu 2004 

"KPK dan Kejaksaan Agung harus membuka aliran dana untuk kepentingan politik 
itu. Dari kasus mantan-mantan pejabat ini, penegak hukum harus menindaklanjuti 
perkara-perkara korupsi yang diindikasikan sebagai upaya penggalangan dana 
menjelang pemilu," katanya. 

Untuk mengantisipasi praktik serupa menjelang Pemilu 2009, Indriyanto meminta 
Presiden memperbaiki sistem birokrasi pemerintahan, yaitu dari sisi finansial 
dibuat larangan pengumpulan dana nonbudgeter itu. 

Harus cari solusi 

Sementara itu, salah satu pemimpin Partai Demokrasi Pembaruan Noviantika 
Nasution, Minggu kemarin, berpendapat dana nonbudgeter tak selamanya jelek bila 
ada akuntabilitas yang jelas. Pemerintah seharusnya mencari solusi agar dana 
nonbudgeter tak disimpangkan untuk politik. Aturan soal dana nonbudgeter harus 
tegas. 


"Jangan ulangi lagi dana nonbudgeter digunakan untuk parpol. Saya capek melihat 
mantan pemimpin yang masuk penjara hanya karena menjalankan fungsinya ikut 
pemilu. Saya nelangsa melihatnya," ujar Noviantika. 

Menurut dia, saat ini antara aturan, sistem, dan keadaan partai politik tidak 
realistis. Sistem pemilu langsung membuat parpol harus mengeluarkan dana besar. 
Di sisi lain, parpol dibatasi aturan untuk mendapatkan dana. Karena itu, 
pemerintah juga harus mencarikan cara parpol mendapat dana untuk mengembangkan 
demokrasi. "Demokrasi itu mahal lho. Parpol butuh dana besar, misalnya untuk 
mendidik para kadernya supaya berkualitas," katanya. (SIE/VIN) 

Sumber: Kompas - Senin, 04 Desember 2006

++++++++++

Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) klik
http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita

Untuk Indonesia yang lebih baik, klik
http://www.transparansi.or.id/

Kirim email ke