Kalau pejabat2 pemerintah dan anggota2 yg terhormat di DPR 'tenang2'
aja, malah sebagian mendukung kenaikan gaji pejabat2 di BI, ini adalah
tanda2 kuat menjelang hari kiamat bahwa gaji di atas kertas itu cuma
besar tulisan di kertas saja.

Kok bisa? 

Sebab para pejabat2 pemerintah dan anggota2 yg terhormat di DPR, di
luar urusan jabatan dan di balik gelar terhormat mereka, ada aliran
dana non-gaji yg cukup kuat dan lebih deras daripada aliran gaji.
Aliran kuat dan deras ini mampu mebuat mereka tidak marah, malah cuma
tersenyum-senyum saja melihat ke'besar'an gaji pejabar2 BI.

Salam

--- In [email protected], "Ambon" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> http://www.suarapembaruan.com/News/2006/12/05/Utama/ut04.htm
> 
> SUARA PEMBARUAN DAILY 
> 
> DPR: Kenaikan Gaji BI Wajar
> 
>  
> 
> [JAKARTA] Keputusan Komisi XI DPR menyetujui kenaikan gaji pejabat
dan pegawai Bank Indonesia (BI), dianggap wajar oleh anggota DPR dan
beberapa kalangan, meskipun di sejumlah daerah, buruh masih menjerit
karena kenaikan upah minimum mereka masih belum mampu memenuhi
kebutuhan hidup. 
> 
> Ekonom dari Center for Strategic and International Studies (CSIS)
Pande Radja Silalahi mengatakan, dari sisi ekonomi kenaikan gaji di
lingkungan BI itu hanya untuk menyesuaikan dengan inflasi. "Dengan
asumsi inflasi 6 persen, dan kenaikan gaji Dewan Gubernur BI 4 persen,
gaji mereka masih tergerus 2 persen," kata Pande di Jakarta, Selasa
(5/12). 
> 
> Disinggung soal nilai nominal yang diterima sangat besar, dia
menilai, gaji Rp 162,2 juta yang diterima Gubernur BI setiap bulan
cukup wajar. Hal itu didasarkan pada kenyataan, gaji pejabat bank BUMN
lebih tinggi. 
> 
> Namun Pande mengakui, jika nilai nominal gaji yang diterima pejabat
publik di BI itu dibandingkan dengan rata-rata penghasilan masyarakat
yang relatif masih rendah, tentu terlihat kesenjangan. "Tetapi bukan
yang sudah di atas standar yang perlu diperbaiki, tetapi gaji yang di
bawah normal yang harus dinaikkan," kata Pande. Sebab itu, dia
mengimbau pemerintah segera mengeluarkan aturan tentang remunerasi
bagi pejabat-pejabat publik yang memegang posisi-posisi yang strategis. 
> 
> 
> Kinerja Baik 
> 
> Sebelumnya, Komisi XI DPR menyetujui kenaikan gaji Dewan Gubernur BI
sebesar 4 persen pada tahun 2007. Persetujuan diberikan dalam rapat
kerja dengan Gubernur BI, di Jakarta, Senin (4/12), yang membahas
anggaran BI. 
> 
> Dengan kenaikan ter-sebut, gaji Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah,
pada tahun 2007 menjadi Rp 162,2 juta per bulan atau Rp 1,965 miliar
per tahun, dari gaji tahun ini Rp 156 juta per bulan. Sementara gaji
Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Goeltom naik menjadi Rp 136,2 juta
per bulan atau Rp 1,63 miliar per tahun, dari sebelumnya Rp 131 juta
per bulan. 
> 
> Sedangkan gaji untuk enam Deputi Gubernur BI masing-masing naik
menjadi Rp 122,7 juta per bulan atau Rp 1,47 miliar per tahun,
dibanding gaji tahun ini Rp 118 juta per tahun. 
> 
> Dengan demikian, gaji Gubernur BI pada tahun 2007 akan dua setengah
kali lebih tinggi dari total penghasilan yang diterima Presiden
Indonesia, yang sebesar Rp 62,74 juta per bulan. Selain itu, gaji
Gubernur BI hampir tiga kali lipat dari gaji Wakil Presiden Indonesia
yang setiap bulan memperoleh total penghasilan Rp 57,2 juta. 
> 
> Ketua Komisi XI DPR, Awal Kusumah menjelaskan, persetujuan kenaikan
gaji tersebut diberikan, karena bank sentral dianggap berprestasi
cukup baik tahun ini. Ukuran keberhasilan BI, lanjutnya, dilihat dari
kemampuan untuk menjaga stabilitas moneter atau nilai tukar rupiah dan
sistem pembayaran, mengarahkan inflasi ke arah yang lebih rendah, dan
mengawasi perbankan nasional. 
> 
> Selain menyetujui kenaikan gaji Dewan Gubernur BI, rapat kerja
Komisi XI DPR dengan Gubernur BI, Senin (4/12), juga menyepakati
kenaikan gaji pegawai BI golongan V-VIII maksimum 7 persen, dan
golongan 1-IV dapat dinaikkan maksimum 10 persen. 
> 
> Komisi XI juga menyetujui rencana anggaran pengelolaan sumber daya
manusia (SDM) tahun 2007 sebesar Rp 2,841 triliun. Dana itu meliputi
gaji manfaat dan insentif sebesar Rp 1,554 triliun, honorarium dan
uang lembur Rp 22 miliar, pajak penghasilan Rp 300 miliar, imbalan
kerja jangka panjang Rp 206 miliar, imbalan pascakerja Rp 642 miliar,
serta fasilitas kesehatan Rp 126 miliar. 
> 
> Komisi XI dalam kesimpulannya juga memberi catatan kepada BI yang
menekankan perlunya penggajian yang kembali terstruktur lebih adil
dengan memperhatikan sistem penggajian di luar BI. Selain itu, perlu
dilakukan penyesuaian sistem penggajian terutama golongan I-VIII
sehingga kesenjangan dari golongan tertinggi dan terendah tidak
terlalu besar. [B-15] 
> 
> 
> Last modified: 5/12/06
>


Kirim email ke