Nah, RUU di Cina ini jauh lebih masuk akal daripada RUU APP yang ada 
di Indonesia. 


--- In [email protected], "Wido Q Supraha" <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> Pria Dilarang Mengerlingkan Mata
> 
> Shinta Shinaga - detikcom
> 
>  
> 
> Beijing - Kerlingan mata perempuan bisa membuat pria bertekuk 
lutut. Tapi
> kerlingan mata pria justru bisa membuat perempuan marah dan merasa 
terhina.
> 
>  
> 
> Nah, buat kaum pria yang doyan mengerling, melirik, apalagi menatap
> perempuan, mulai berhati-hatilah. Di Provinsi Shaanxi, Cina utara, 
akan
> dibuat UU yang melarang melihat perempuan dengan "mata mengerling".
> 
>  
> 
> Kongres Shaanxi sedang mempelajari proposal yang mendefinisikan 
pelecehan
> seksual dengan mengerlingkan mata terhadap perempuan. Demikian 
dilaporkan
> China Daily seperti dilansir AFP, Senin (4/12/2006).
> 
>  
> 
> Tidak hanya kerlingan mata pria yang dibahas, tapi juga pengucapan 
kata-kata
> tidak pantas yang meluncur dari bibir pria terhadap perempuan.
> 
>  
> 
> Sebenarnya pelecehan seksual telah disebutkan dalam UU di Cina, 
namun para
> pembuat UU gagal memberi spesifikasi perilaku macam apa saja yang 
bisa
> disebut sebagai pelecehan seksual.
> 
>  
> 
> Pemerintahan kota di Shanghai juga sedang mempertimbangkan membuat 
UU
> pertama yang komprehensif tentang pelecehan seksual. Pemerintahan 
kota
> terbesar di Cina ini masih me-review RUU tentang bahasa atau 
ucapan yang
> tidak senonoh meski hanya senda gurau.
> 
>  
> 
> Ada juga RUU tentang pengiriman e-mail maupun pesan tertulis 
secara langsung
> berisi pesan seksual maupun gambar-gambar seksual. RUU tersebut 
juga akan
> melarang aksi menyentuh apalagi meraba, begitu juga kekerasan 
dalam rumah
> tangga. (sss/nrl)
> 
>  
> 
> Source :
> 
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/12/tgl
/04/tim
> e/134303/idnews/715861/idkanal/10
>


Kirim email ke