Nah, RUU di Cina ini jauh lebih masuk akal daripada RUU APP yang ada di Indonesia.
--- In [email protected], "Wido Q Supraha" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Pria Dilarang Mengerlingkan Mata > > Shinta Shinaga - detikcom > > > > Beijing - Kerlingan mata perempuan bisa membuat pria bertekuk lutut. Tapi > kerlingan mata pria justru bisa membuat perempuan marah dan merasa terhina. > > > > Nah, buat kaum pria yang doyan mengerling, melirik, apalagi menatap > perempuan, mulai berhati-hatilah. Di Provinsi Shaanxi, Cina utara, akan > dibuat UU yang melarang melihat perempuan dengan "mata mengerling". > > > > Kongres Shaanxi sedang mempelajari proposal yang mendefinisikan pelecehan > seksual dengan mengerlingkan mata terhadap perempuan. Demikian dilaporkan > China Daily seperti dilansir AFP, Senin (4/12/2006). > > > > Tidak hanya kerlingan mata pria yang dibahas, tapi juga pengucapan kata-kata > tidak pantas yang meluncur dari bibir pria terhadap perempuan. > > > > Sebenarnya pelecehan seksual telah disebutkan dalam UU di Cina, namun para > pembuat UU gagal memberi spesifikasi perilaku macam apa saja yang bisa > disebut sebagai pelecehan seksual. > > > > Pemerintahan kota di Shanghai juga sedang mempertimbangkan membuat UU > pertama yang komprehensif tentang pelecehan seksual. Pemerintahan kota > terbesar di Cina ini masih me-review RUU tentang bahasa atau ucapan yang > tidak senonoh meski hanya senda gurau. > > > > Ada juga RUU tentang pengiriman e-mail maupun pesan tertulis secara langsung > berisi pesan seksual maupun gambar-gambar seksual. RUU tersebut juga akan > melarang aksi menyentuh apalagi meraba, begitu juga kekerasan dalam rumah > tangga. (sss/nrl) > > > > Source : > http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/12/tgl /04/tim > e/134303/idnews/715861/idkanal/10 >
