saya sudah pernah ngasih pendapat, bahwa revisi UU perkawinan adalah manuver 
politik SBY, semata mata hanya untuk mengangkat popularitas SBY.

Kalau RUU anti diskriminasi segera di sahkan menjadi UU, apa yang menjadi 
kekuwatiran masyarakat tentang marginalisasi terhadap perempuan akan terjawab, 
dan RUU anti diskriminasi cakupannya lebih luas dari sekedar poligami. 

Dan kadang kadang kita kurang kritis terhadap satu isue yang sedang bergulir, 
mengapa banyak perempuan kog lebih setuju pada RUU anti pornografi dan porno  
aksi (RUU APP)  yang isinya sangat diskriminatif dan memarginalkan perempuan 
dibandingkan hanya sepengal persoalan poligami, yang menurut saya itu merupakan 
pilihan hidup yang sangat personal.

mungkin masyarakat kita hoby nonton sinetron dan telenovela jadi yang sensitif 
hanya perasaannya saja di bandingkan nalarnya.

semoga masih ada kecerdasan di masyarakat untuk menyikapi isue, mengapa kita 
tidak mengalang solidaritas untuk saudara saudara kita yang tertimpa musibah di 
porong yang tak tau masa depan mereka mau jadi apa?

dan negara sampai sekarang belum mengambil sikap untuk menyelamatkan rakyat 
porong.

----- Original Message ----
From: aris solikhah <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Cc: my quran <[EMAIL PROTECTED]>; [email protected]; media dakwah 
<[email protected]>
Sent: Wednesday, December 6, 2006 1:08:32 PM
Subject: [mediacare] Rencana Revisi UU Perkawinan BISa memancing Kalangan Muslim









  


    
            Pada akhirnya subtansi Revisi UU perkawinan menemukan momentnya...
Timbul rasa tanya dalam diri ini, Kenapa sih ingin sekali poligami dilarang 
sedang yang lain tidak? Apa ndak ada urusan lain yang lebih penting? Ada apa 
sih sebenarnya dibalik semua ini? 

------------ --------- --------- --------
http://hidayatullah .com/index. php?option= 
com_content&task=view&id=3940&Itemid=65
      Rencana Revisi UU Perkawinan Bisa Memancing Kalangan Muslim               
                                                                               
Rabu, 06 Desember 2006                        Menneg Pemberdayaan Perempuan dan 
Depag menemui Presiden akan merevisi UU Perkawinan. Akankah memicu kalangan 
Islam sebagaimana RUU Pendidikan?
 
 
 
   Hidayatullah. com--Kasus pernikahan kedua Pemimpin Daarut Tauhid, Ustad
 Abdullah Gymnastiar dengan Alfarini Eridani nampaknya akan menjadi 'gerakan 
baru' pertarungan kalangan pendukung syariat Islam dan para penentangnya.
Indikasi ini bisa dipicu dari sikap Menneg Pemberdayaan Perempuan, Meutia Hatta 
dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Departemen Agama Nazaruddin 
Umar yang kemarin menemui Presiden Susilo B Yudhoyono do Istana Kepresidenan, 
Jakarta.
Entahlah. Selasa (5/12), kemarin, tiba-tiba keduanya menghadap Presiden guna 
membicarakan PP10/1983 tentang pembatasan poligami juga diberlakukan untuk non 
PNS (pejabat negara, tokoh masyarakat).
Kepada wartawan Meutia
 mengungkapkan, Presiden menyatakan keprihatinannya dengan kasus yang 
melibatkan tokoh masyarakat itu. Karena itu, Presiden, kata dia, meminta agar 
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990--perubahan atas PP No 10/1983--tentang 
Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil. Rencananya, revisi PP 
Perkawinan tak hanya berlaku bagi PNS, tapi juga bagi seluruh warga Indonesia. 
"Presiden mempunyai moral obligation (terikat secara moral) buat memperhatikan 
masyarakatnya, " kata Meutia.
Entah benar atau tidak, ide revisi PP 10/1983 ini, kata Meutia, karena 
keresahan masyarakat . "Titik tolaknya adalah keresahan masyarakat, terutama 
perempuan yang merasa tak diperlakukan tidak adil dalam perkawinan," ujarnya.
Sementara itu, Nazaruddin
 juga mengatakan, saat ini Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan 
masih memperbolehkan poligami. Asalkan memenuhi syarat seperti izin dari istri 
dan anak. Kendati begitu, katanya, Kantor Urusan Agama dan kiai-kiai tak boleh 
sembarangan mengawinkan seseorang. "Karena ini ada sanksinya," tambah 
Nazaruddin.
Sebelum ini, aktivis perempuan Nursyahbani Kacasungkana yang juga anggota 
Komisi III DPR dari FKB menyatakan mendukung gerakan penandatanganan Koalisi 
Perempuan Kecewa Aa Gym (KPKAG), yakni kelompok yang kecewa Aa Gym menikah lagi.
''Sebagai kaum perempuan, kami tentu saja ikut sakit hati, poligami dengan 
alasan apa pun telah menyakiti hati kaum perempuan, “ ujar Nursyahbani kepada 
wartawan.  
Sementara itu, Ketua Departemen Data dan Informasi, Majelis Mujahidin Indonesia 
(MMI), Fauzan Al-Anshari mengatakan, sebaiknya Menneg Pemberdayaan Perempuan, 
Meutia Hatta dan Nazaruddin Umar mengurusi masalah keumatan yang jauh lebih 
manfaat dan bukan masalah yang akan kembali membangunkan emosi umat Islam.
“Banyak masalah keumatan jauh dari sekedar poligami yang harus segera diatasi. 
Lagian yang menikah itu resmi dan syah,” ujarnya”Yang jelas diurusi, yang gak 
jelas diabaikan”, tambahnya.  
Fauzan menambahkan, seharusnya pemerintah dalam justru menangani penyakit di 
moral di masyarakat yang jauh lebih jelas kerusakannya dan lebih jelas
 manfaatnya. Ia menyebut maraknya pernikahan sejenis seperti; lesbianisme dan 
gay, pelacuran anak-anak, maraknya video porno, seks bebas kalangan pelajar, 
pejabar dan aparat negara seperti kasus anggota dewan baru-baru ini.
Jika benar apa yang akan dilakukan Meutia, ujar Fauzan, bukan tak mungkin kasus 
ini akan kembali memicu konflik panjang antara elemen masyarakat. Sebagaimana 
kasus Undang-undang Perkawinan tahun 1974 dan RUU Pendidikan beberapa saat yang 
lalu di mana membuat gerakan nasional. [cha, berbagai sumber]
 
 
 




Bila lidah kelu, tulisan menjadi perlu
Pena lebih tajam dari pedang
Tinta seorang  berilmu lebih mulia dari darah seorang syahid


  pustaka tani 
  nuraulia
 



Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.

    
  

    
    




<!--

#ygrp-mlmsg {font-size:13px;font-family:arial,helvetica,clean,sans-serif;}
#ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}
#ygrp-mlmsg select, input, textarea {font:99% arial,helvetica,clean,sans-serif;}
#ygrp-mlmsg pre, code {font:115% monospace;}
#ygrp-mlmsg * {line-height:1.22em;}
#ygrp-text{
font-family:Georgia;
}
#ygrp-text p{
margin:0 0 1em 0;
}
#ygrp-tpmsgs{
font-family:Arial;
clear:both;
}
#ygrp-vitnav{
padding-top:10px;
font-family:Verdana;
font-size:77%;
margin:0;
}
#ygrp-vitnav a{
padding:0 1px;
}
#ygrp-actbar{
clear:both;
margin:25px 0;
white-space:nowrap;
color:#666;
text-align:right;
}
#ygrp-actbar .left{
float:left;
white-space:nowrap;
}
.bld{font-weight:bold;}
#ygrp-grft{
font-family:Verdana;
font-size:77%;
padding:15px 0;
}
#ygrp-ft{
font-family:verdana;
font-size:77%;
border-top:1px solid #666;
padding:5px 0;
}
#ygrp-mlmsg #logo{
padding-bottom:10px;
}

#ygrp-vital{
background-color:#e0ecee;
margin-bottom:20px;
padding:2px 0 8px 8px;
}
#ygrp-vital #vithd{
font-size:77%;
font-family:Verdana;
font-weight:bold;
color:#333;
text-transform:uppercase;
}
#ygrp-vital ul{
padding:0;
margin:2px 0;
}
#ygrp-vital ul li{
list-style-type:none;
clear:both;
border:1px solid #e0ecee;
}
#ygrp-vital ul li .ct{
font-weight:bold;
color:#ff7900;
float:right;
width:2em;
text-align:right;
padding-right:.5em;
}
#ygrp-vital ul li .cat{
font-weight:bold;
}
#ygrp-vital a {
text-decoration:none;
}

#ygrp-vital a:hover{
text-decoration:underline;
}

#ygrp-sponsor #hd{
color:#999;
font-size:77%;
}
#ygrp-sponsor #ov{
padding:6px 13px;
background-color:#e0ecee;
margin-bottom:20px;
}
#ygrp-sponsor #ov ul{
padding:0 0 0 8px;
margin:0;
}
#ygrp-sponsor #ov li{
list-style-type:square;
padding:6px 0;
font-size:77%;
}
#ygrp-sponsor #ov li a{
text-decoration:none;
font-size:130%;
}
#ygrp-sponsor #nc {
background-color:#eee;
margin-bottom:20px;
padding:0 8px;
}
#ygrp-sponsor .ad{
padding:8px 0;
}
#ygrp-sponsor .ad #hd1{
font-family:Arial;
font-weight:bold;
color:#628c2a;
font-size:100%;
line-height:122%;
}
#ygrp-sponsor .ad a{
text-decoration:none;
}
#ygrp-sponsor .ad a:hover{
text-decoration:underline;
}
#ygrp-sponsor .ad p{
margin:0;
}
o {font-size:0;}
.MsoNormal {
margin:0 0 0 0;
}
#ygrp-text tt{
font-size:120%;
}
blockquote{margin:0 0 0 4px;}
.replbq {margin:4;}
-->








 
____________________________________________________________________________________
Any questions? Get answers on any topic at www.Answers.yahoo.com.  Try it now.

Kirim email ke