saya sudah pernah ngasih pendapat, bahwa revisi UU perkawinan adalah manuver politik SBY, semata mata hanya untuk mengangkat popularitas SBY.
Kalau RUU anti diskriminasi segera di sahkan menjadi UU, apa yang menjadi kekuwatiran masyarakat tentang marginalisasi terhadap perempuan akan terjawab, dan RUU anti diskriminasi cakupannya lebih luas dari sekedar poligami. Dan kadang kadang kita kurang kritis terhadap satu isue yang sedang bergulir, mengapa banyak perempuan kog lebih setuju pada RUU anti pornografi dan porno aksi (RUU APP) yang isinya sangat diskriminatif dan memarginalkan perempuan dibandingkan hanya sepengal persoalan poligami, yang menurut saya itu merupakan pilihan hidup yang sangat personal. mungkin masyarakat kita hoby nonton sinetron dan telenovela jadi yang sensitif hanya perasaannya saja di bandingkan nalarnya. semoga masih ada kecerdasan di masyarakat untuk menyikapi isue, mengapa kita tidak mengalang solidaritas untuk saudara saudara kita yang tertimpa musibah di porong yang tak tau masa depan mereka mau jadi apa? dan negara sampai sekarang belum mengambil sikap untuk menyelamatkan rakyat porong. ----- Original Message ---- From: aris solikhah <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Cc: my quran <[EMAIL PROTECTED]>; [email protected]; media dakwah <[email protected]> Sent: Wednesday, December 6, 2006 1:08:32 PM Subject: [mediacare] Rencana Revisi UU Perkawinan BISa memancing Kalangan Muslim Pada akhirnya subtansi Revisi UU perkawinan menemukan momentnya... Timbul rasa tanya dalam diri ini, Kenapa sih ingin sekali poligami dilarang sedang yang lain tidak? Apa ndak ada urusan lain yang lebih penting? Ada apa sih sebenarnya dibalik semua ini? ------------ --------- --------- -------- http://hidayatullah .com/index. php?option= com_content&task=view&id=3940&Itemid=65 Rencana Revisi UU Perkawinan Bisa Memancing Kalangan Muslim Rabu, 06 Desember 2006 Menneg Pemberdayaan Perempuan dan Depag menemui Presiden akan merevisi UU Perkawinan. Akankah memicu kalangan Islam sebagaimana RUU Pendidikan? Hidayatullah. com--Kasus pernikahan kedua Pemimpin Daarut Tauhid, Ustad Abdullah Gymnastiar dengan Alfarini Eridani nampaknya akan menjadi 'gerakan baru' pertarungan kalangan pendukung syariat Islam dan para penentangnya. Indikasi ini bisa dipicu dari sikap Menneg Pemberdayaan Perempuan, Meutia Hatta dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Departemen Agama Nazaruddin Umar yang kemarin menemui Presiden Susilo B Yudhoyono do Istana Kepresidenan, Jakarta. Entahlah. Selasa (5/12), kemarin, tiba-tiba keduanya menghadap Presiden guna membicarakan PP10/1983 tentang pembatasan poligami juga diberlakukan untuk non PNS (pejabat negara, tokoh masyarakat). Kepada wartawan Meutia mengungkapkan, Presiden menyatakan keprihatinannya dengan kasus yang melibatkan tokoh masyarakat itu. Karena itu, Presiden, kata dia, meminta agar Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990--perubahan atas PP No 10/1983--tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil. Rencananya, revisi PP Perkawinan tak hanya berlaku bagi PNS, tapi juga bagi seluruh warga Indonesia. "Presiden mempunyai moral obligation (terikat secara moral) buat memperhatikan masyarakatnya, " kata Meutia. Entah benar atau tidak, ide revisi PP 10/1983 ini, kata Meutia, karena keresahan masyarakat . "Titik tolaknya adalah keresahan masyarakat, terutama perempuan yang merasa tak diperlakukan tidak adil dalam perkawinan," ujarnya. Sementara itu, Nazaruddin juga mengatakan, saat ini Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan masih memperbolehkan poligami. Asalkan memenuhi syarat seperti izin dari istri dan anak. Kendati begitu, katanya, Kantor Urusan Agama dan kiai-kiai tak boleh sembarangan mengawinkan seseorang. "Karena ini ada sanksinya," tambah Nazaruddin. Sebelum ini, aktivis perempuan Nursyahbani Kacasungkana yang juga anggota Komisi III DPR dari FKB menyatakan mendukung gerakan penandatanganan Koalisi Perempuan Kecewa Aa Gym (KPKAG), yakni kelompok yang kecewa Aa Gym menikah lagi. ''Sebagai kaum perempuan, kami tentu saja ikut sakit hati, poligami dengan alasan apa pun telah menyakiti hati kaum perempuan, “ ujar Nursyahbani kepada wartawan. Sementara itu, Ketua Departemen Data dan Informasi, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Fauzan Al-Anshari mengatakan, sebaiknya Menneg Pemberdayaan Perempuan, Meutia Hatta dan Nazaruddin Umar mengurusi masalah keumatan yang jauh lebih manfaat dan bukan masalah yang akan kembali membangunkan emosi umat Islam. “Banyak masalah keumatan jauh dari sekedar poligami yang harus segera diatasi. Lagian yang menikah itu resmi dan syah,” ujarnya”Yang jelas diurusi, yang gak jelas diabaikan”, tambahnya. Fauzan menambahkan, seharusnya pemerintah dalam justru menangani penyakit di moral di masyarakat yang jauh lebih jelas kerusakannya dan lebih jelas manfaatnya. Ia menyebut maraknya pernikahan sejenis seperti; lesbianisme dan gay, pelacuran anak-anak, maraknya video porno, seks bebas kalangan pelajar, pejabar dan aparat negara seperti kasus anggota dewan baru-baru ini. Jika benar apa yang akan dilakukan Meutia, ujar Fauzan, bukan tak mungkin kasus ini akan kembali memicu konflik panjang antara elemen masyarakat. Sebagaimana kasus Undang-undang Perkawinan tahun 1974 dan RUU Pendidikan beberapa saat yang lalu di mana membuat gerakan nasional. [cha, berbagai sumber] Bila lidah kelu, tulisan menjadi perlu Pena lebih tajam dari pedang Tinta seorang berilmu lebih mulia dari darah seorang syahid pustaka tani nuraulia Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta. <!-- #ygrp-mlmsg {font-size:13px;font-family:arial,helvetica,clean,sans-serif;} #ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;} #ygrp-mlmsg select, input, textarea {font:99% arial,helvetica,clean,sans-serif;} #ygrp-mlmsg pre, code {font:115% monospace;} #ygrp-mlmsg * {line-height:1.22em;} #ygrp-text{ font-family:Georgia; } #ygrp-text p{ margin:0 0 1em 0; } #ygrp-tpmsgs{ font-family:Arial; clear:both; } #ygrp-vitnav{ padding-top:10px; font-family:Verdana; font-size:77%; margin:0; } #ygrp-vitnav a{ padding:0 1px; } #ygrp-actbar{ clear:both; margin:25px 0; white-space:nowrap; color:#666; text-align:right; } #ygrp-actbar .left{ float:left; white-space:nowrap; } .bld{font-weight:bold;} #ygrp-grft{ font-family:Verdana; font-size:77%; padding:15px 0; } #ygrp-ft{ font-family:verdana; font-size:77%; border-top:1px solid #666; padding:5px 0; } #ygrp-mlmsg #logo{ padding-bottom:10px; } #ygrp-vital{ background-color:#e0ecee; margin-bottom:20px; padding:2px 0 8px 8px; } #ygrp-vital #vithd{ font-size:77%; font-family:Verdana; font-weight:bold; color:#333; text-transform:uppercase; } #ygrp-vital ul{ padding:0; margin:2px 0; } #ygrp-vital ul li{ list-style-type:none; clear:both; border:1px solid #e0ecee; } #ygrp-vital ul li .ct{ font-weight:bold; color:#ff7900; float:right; width:2em; text-align:right; padding-right:.5em; } #ygrp-vital ul li .cat{ font-weight:bold; } #ygrp-vital a { text-decoration:none; } #ygrp-vital a:hover{ text-decoration:underline; } #ygrp-sponsor #hd{ color:#999; font-size:77%; } #ygrp-sponsor #ov{ padding:6px 13px; background-color:#e0ecee; margin-bottom:20px; } #ygrp-sponsor #ov ul{ padding:0 0 0 8px; margin:0; } #ygrp-sponsor #ov li{ list-style-type:square; padding:6px 0; font-size:77%; } #ygrp-sponsor #ov li a{ text-decoration:none; font-size:130%; } #ygrp-sponsor #nc { background-color:#eee; margin-bottom:20px; padding:0 8px; } #ygrp-sponsor .ad{ padding:8px 0; } #ygrp-sponsor .ad #hd1{ font-family:Arial; font-weight:bold; color:#628c2a; font-size:100%; line-height:122%; } #ygrp-sponsor .ad a{ text-decoration:none; } #ygrp-sponsor .ad a:hover{ text-decoration:underline; } #ygrp-sponsor .ad p{ margin:0; } o {font-size:0;} .MsoNormal { margin:0 0 0 0; } #ygrp-text tt{ font-size:120%; } blockquote{margin:0 0 0 4px;} .replbq {margin:4;} --> ____________________________________________________________________________________ Any questions? Get answers on any topic at www.Answers.yahoo.com. Try it now.
