http://www.indomedia.com/bpost/122006/7/depan/utama1.htm

Presiden Lukai Islam

  a.. Tokoh Kaltim tuding penentangan Alquran 
  b.. Ulama Aceh desak pemerintah meluruskan 
  c.. Meutia: Umum juga diketatkan 
  d.. MUI minta jangan tutup poligami 
Brussel, BPost
Usaha Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memperketat persyaratan poligami, 
memantik keprihatinan mendalam bagi pemuka agama dan umat Islam Indonesia. 
Kebijakan presiden ini jelas-jelas mencederai norma Islam.

Tak sepenggal ayat pun dalam Kitab Suci Alquran yang mengharamkan poligami. 
Justru bagi kaum Adam yang belum menikah, dianjurkan menikahi dua, tiga, empat 
wanita. Jika tak bisa berbuat adil, dianjurkan mengawini seorang wanita saja.

Begitulah intisari suratan Ilahi yang tak perlu diragukan kebenaran dan 
keadilannya lagi. Oleh karena itu pengetatan ala pemerintahan Yudhoyono 
terhadap poligami, tak ubahnya mempolitisasi ketentuan dalam Alquran. Apapun 
dalihnya, karena Alquran bersifat mutlak.

"Saya amat menyesalkan masalah ini dikembangkan, apalagi ditarik ke dataran 
politik atau kebijakan negara," tegas Dien Syamsuddin, Ketua Umum Pimpinan 
Pusat Muhammadiyah yang sedang menghadiri pertemuan Uni Eropa di Brussel, 
Jerman, Rabu (6/12).

Pengetatan persyaratan poligami melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 
45 Tahun 1990 tentang Poligami hanya akan menggelincirkan bangsa ini dalam 
kubangan masalah pelik. "Janganlah bangsa ini dibawa ke suasana kontroversial 
yang kontraproduktif. Sementara begitu banyak masalah strategis bangsa ini yang 
harus diselesaikan," kata Dien.

Agar polemik yang mencuat tak berkembang ke arah negatif, Dien pun mengimbau 
pemerintah menghentikan isu bernuansa agama ini dalam politik negara. Tokoh 
umat pun tak perlu menanggapi isu ini, karena masalah poligami adalah masalah 
khilafiah dalam Islam terkait interpretasi terhadap ayat Alquran. "Jadi semua 
pihak harus berhati-hati menyimpulkannya. Jangan terjebak dua titik ekstrim, 
menyetujui atau menolaknya secara mutlak," katanya. 

Isu yang digelindingkan pemerintah ini seolah menenggelamkan aneka masalah 
urgen yang melilit bangsa ini, terutama melambungnya kemiskinan rakyat dan 
masih mengguritanya korupsi. Pengetatan syarat poligami diputuskan secara 
sekonyong-konyong oleh Yudhoyono setelah kebanjiran keluhan kaum Hawa di Tanah 
Air yang khawatir suaminya menikah lagi. 

Menneg Pemberdayaan Perempuan Meuta Farida Hatta pun unjuk diri bak pahlawan 
perempuan. Perintah Yudhoyono yang konon dilatari kepedulian terhadap kaum Hawa 
dan ketentraman masyarakat, disodok lebih ekstrim. Tak hanya pegawai negeri 
sipil (PNS) dan pejabat negara yang menjadi sasaran pengetatan poligami, 
masyarakat umum pun turut dibidik.

"Persyaratannya yang diperketat," kata Meutia, menjawab pertanyaan wartawan 
tentang poligami bagi masyarakat umum. 

Kriminalisasi 

Runyamnya, di tengah menajamnya polemik di masyarakat, Ketua MPR Hidayat 
Nurwahid malah menyampaikan dukungan terhadap usaha Yudhoyono merevisi PP 
tentang Perkawinan. "Tinggal merevisi dan memasukkan unsur baru terkait pejabat 
negara, bagaimana pengaturannya. Revisi dapat menaikkan derajat kaum perempuan 
Indonesia," dalih Hidayat.

Benarkah? "Itu namanya kriminal. Poligami yang halal dikriminalisasi, sedangkan 
zinah yang haram difasilitasi. Mau dibawa ke mana negeri yang berdasarkan 
Ketuhanan Yang Maha Esa ini?" tegas Lukman Hakiem, Sekretaris Fraksi Partai 
Persatuan Pembangunan (FPPP) DPR ini.

Lukman menilai Menneg PP Meutia tak punya kerjaan jelas. "Banyak isu lain yang 
seharusnya ditangani. Sampai saat ini masih berantakan, seperti PRT, TKW, 
pelacuran, AIDS dan kesempatan kerja bagi perempuan," sentilnya.

Niat pemerintah ini tak hanya menebar keprihatinan mendalam bagi pemuka agama. 
Hendardi, mantan Ketua Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia yang 
secara pribadi tak setuju poligami pun menuding pemerintah terlalu jauh 
mengatur urusan agama.

"Dari perpsektif demokrasi dan HAM, sebenarnya itu wilayah privat yang 
seharusnya negara tidak ikut campur. Di negara maju saja hal semacam ini tidak 
diurus," tegas Hendardi.

Penilaian sama diungkapkan Khofifah Indar Parawansa, mantan Menteri 
Pemberdayaan Perempuan. "Reaksi istana itu over dosis," tandasnya. Wakil Ketua 
MPR AM Fatwa menyebut niat pemerintah sebagai usaha menjerumuskan rakyat dalam 
kemunafikan. "Persoalan ini harus dikonsultasikan dengan DPR," tandas Fatwa.

Bak bola salju, niat Yudhoyono telah membuat jengah khalayak. Pimpinan ormas 
Islam Hidayatullah, Nursyamsa Hadist mengingatkan pemerintah tak mencoba 
menentang ayat-ayat Alquran. Tokoh Islam Kaltim ini tak menampik adanya kaum 
perempuan yang tertekan batinnya saat suaminya menikah lagi, namun tidak bisa 
dijadikan pembenaran menentang ayat-ayat Allah SWT. 

Agar masyarakat tak terjerumus dalam kebingungan, ulama Aceh menyerukan 
pemerintah meluruskan makna poligami. "Paling penting sekarang pelurusan arti 
poligami itu sendiri sesuai ajaran agama Islam, bukan terburu-buru melakukan 
revisi peraturan pemerintah," kata Tengku Faisal Ali, Ketua Umum Rabithah 
Thaliban NAD. 

Poligami telah berlangsung berabad-abad dalam peradaban manusia. "Poligami itu, 
kan dibolehkan, jadi jangan tutup pintu," pinta Ma'ruf Amin, Ketua MUI. 
Poligami diibaratkan pintu darurat, karena dilakukan orang tertentu dengan 
syarat tertentu. 

Rencana pemerintah merevisi PP Perkawinan mendapat kritikan pedas dari DPR yang 
baru dihempas skandal seks. "Apa urusannya pemerintah mengatur-atur soal itu, 
agama saja tidak melarang. Lebih baik urusi yang nyata-nyata saja. Banyak 
korupsi yang belum dibongkar," tegas Lalu Misbach Hidayat, Anggota DPR dari FKB.

Solusi pemerintah yang justru memicu masalah baru ini diamini Aa Gym, sang 
pemantik revisi PP Perkawinan. "Tertibkan dulu pelacuran, perzinaan di negeri 
ini. Kalau tidak ada ilmunya, lebih baik jangan (melarang poligami)," kata Aa 
Gym saat berceramah di Masjid Raya Batam. dtc/ant/klc/mio/rpo/JBP/yat

Kirim email ke