Gede, yang anda sebutin di bawah sih emang hak2 istri
yang wajib dipenuhi suami, tanpa poligami pun suami
harus memenuhi, kecuali 'hak gilir'. kalau monogami
emang nggak nggak ada hak gilir, soalnya istri berhak
dapet 'waktu penuh', nggak perlu digilir.

dhaniar


Hak Istri dalam Poligami
Oleh Gede H. Cahyana
http://gedehace. blogspot. com

.......................

Di bawah ini adalah kewajiban suami atas
istri-istrinya, sekaligus 
sebagai hak bagi kaum istri. Yang saya tulis di sini
hanya beberapa 
saja. Sejatinya, jumlahnya jauh lebih banyak.

1. Hak pangan.
Makan dan minum adalah kebutuhan dasar manusia,
kebutuhan yang oleh 
Abraham Maslow ditaruh di tempat terendah dalam
piramida 
kebutuhannya. Kebutuhan fisiologis ini begitu mendesak
dan sangat 
berpengaruh pada kesehatan tubuh. Namun demikian,
kewajiban suami 
tidak sekadar mampu memberikan makanan pokok berupa
nasi dan lauknya, 
tetapi juga harus bergizi sesuai dengan kemampuannya.
Kekuatan 
ekonomi menjadi tolokukur kemampuannya dalam
memberikan makanan yang 
memenuhi unsur kualitas, kuantitas, dan kontinuitas,
terus–menerus 
sepanjang hayatnya.

Dimensi lain dari hak pangan ini adalah istri berhak
menuntut 
keadilan suaminya dalam berbagi uang belanja dan
disesuaikan dengan 
situasi dan kondisinya. Yang punya anak banyak tentu
saja uang 
belanjanya harus lebih banyak. Yang punya bayi
wajarlah menuntut uang 
beli susu, bubur bayi, vitamin, dll untuk kebutuhan
bayinya. Yang 
anak-anaknya bersekolah wajar juga menuntut bekal
untuk jajan es 
krim, bakso, dll. Semua itu harus dilakoni oleh suami
dengan adil. 
Maka kian jelaslah bahwa adil itu bukanlah sama rata
sama jumlah, 
melainkan disesuaikan dengan situasi dan kondisi istri
dan anak-
anaknya. 

2. Hak sandang.
Tak bisa dimungkiri, demi kehormatan perempuan, suami
wajib 
memberikan pakaian yang sesuai dengan syari'at Islam,
yaitu menutup 
auratnya. Bahannya bebas saja asalkan mampu menutupi
aurat, bukan 
membungkus tubuhnya sehingga lekuk-likunya masih
tampak. Terhadap 
anak-anak gadinya juga harus sama, yaitu disediakan
baju yang menutup 
aurat. Selain hak istri dan anak-anak gadinya, pakaian
jilbab ini pun 
adalah kewajiban suami menyediakannya. Suami harus
mampu membeli baju 
yang menutupi seluruh aurat istri dan anak gadisnya.
Tak usah yang 
mahal dari butik terkenal, tetapi sesuaikan dengan isi
kantong suami. 
Yang penting, menutup aurat. 

Dalam memenuhi hak istri ini pun suami harus adil.
Istri yang gemuk 
atau besar fisiknya tentu harus dibelikan baju atau
kain yang lebar 
sehingga otomatis harganya lebih mahal. Biaya jahitnya
pun lebih 
mahal sehingga istri yang kurus tidak boleh cemburu
atau iri karena 
biaya menjahit bajunya lebih murah sehingga sedikit
juga uang yang 
diberikan untuk menjahit bajunya itu. Yang punya anak
remaja tentu 
berbeda juga harga bajunya dengan anak-anak yang masih
kecil. 

Sepatu, giwang, cincin, gelang, bedak, lipstick,
eyeshadow dan semua 
perhiasan perempuan pun hendaklah disesuaikan dengan
kondisi dan 
kebutuhan istri-istrinya. Prinsipnya adalah adil
dan.... adil, tetapi 
bukan sama rata dan sama rasa. Yang penting aturlah
agar rumah tangga 
itu menjadi akur. Istilahnya yang tepat ialah sakinah.


3. Hak papan.
Satu hal yang patut diingat oleh kaum lelaki,
istri-istrinya berhak 
memperoleh tempat tinggal sesuai dengan kemampuannya.
Kalau tak mampu 
membelikan rumah, maka menyewa atau kontrak rumah juga
boleh-boleh 
saja. Yang penting istri-istrinya itu terlindungi dari
ancaman air 
hujan, dingin angin, panas mentari, dan dilihat oleh
orang-orang yang 
bukan muhrimnya. Besar kecilnya rumah juga harus adil.
Yang anaknya 
banyak tentu perlu rumah yang lebih besar daripada
yang anaknya 
sedikit. 

Bolehkah menempatkan semua istrinya dalam satu rumah?
Boleh-boleh 
saja asalkan mampu menjaganya. Suami dan
istri-istrinya harus bisa 
berlapang hati kalau ada anak-anak yang berbeda ibu
saling berkelahi. 
Jangan lantaran anak-anaknya bertengkar lantas
antaristri juga 
bertengkar. Di tempat tidur juga begitu, sehingga
walaupun satu 
rumah, kamar-kamar untuk istri sebaiknya terpisah.
Bagaimana kalau 
satu kamar? Boleh-boleh saja asalkan semua istrinya
setuju satu 
kamar. 

Lalu kalau mau senggama dengan salah satu di antaranya
bagaimana? 
Untuk yang satu ini, memang harus ada musyawarah dulu
agar istri yang 
lain pindah kamar dulu atau dicarikan waktu dan tempat
yang pas. 
Semua istri dilayani dengan cara yang sama seperti
itu. Musyawarah, 
ini prinsipnya. Sebab, dalam musyawarah itu pun ada
nilai ibadahnya. 
Keridhaan adalah intinya dan minta pahala dari Allah
adalah 
tujuannya. Artinya juga, suami harus punya kekuatan
ekonomi. Ia harus 
mampu menyediakan rumah, baik sewa maupun beli sendiri
untuk semua 
istrinya.

4. Hak didik.
Perihal pendidikan istri dan anak-anaknya bukan lagi
hak tetapi 
menjadi wajib. Semua kaum muslim harus pintar dari
sisi kecerdasan 
intelektualnya, juga cerdas emosinya, dan cerdas
spiritualnya. Ini 
hanya bisa diperoleh kalau istri-istrinya mampu
disekolahkan oleh 
sang suami, minimal dalam majelis taklim di
masjid-masjid. Sebab, tak 
semua majelis taklim itu gratis, tetapi ada yang
urunan menggaji 
gurunya. Ini bagus dan membuat semangat para ustadz
mengajarkan 
ilmunya karena bisa pula menjadi sumber uang buat
keluarganya. 
Membantu orang yang membuat kita berilmu tentu
bernilai ibadah pula. 
Tak berbeda dengan belajar di sekolah formal dan
gurunya memperoleh 
gaji dari pemerintah atau yayasan sekolah. 

Tak hanya ilmu tentang agama seperti shalat, zakat,
haji, puasa, 
berdagang, dll, tetapi suami pun harus berupaya
mendidik istrinya 
dari sisi ilmu-ilmu seperti di sekolah umum. Semua
biaya menuntut 
ilmu itu harus ditanggung oleh suaminya. Bahkan kalau
sang suami 
berpendidikan S3, maka bolehlah dia menyekolahkan
istrinya sampai S3 
juga. Tentu saja kalau kemampuan intelektual istrinya
memenuhi syarat 
dan lulus tes masuk. Pendek kata, istri berhak dan
dalam hal tertentu 
menjadi wajib mencari ilmu agar makin kuat imannya,
makin mampu hidup 
bermasyarakat, punya ilmu pendidikan anak, dan ilmu
cara 
membahagiakan suaminya. 

Itu sebabnya, suami hendaklah menganjurkan
istri-istrinya belajar 
apapun yang bermanfaat buat keluarganya. Boleh kursus
memasak, boleh 
belajar berbisnis, boleh belajar menjahit, buka salon,
dll sekaligus 
membuka lapangan kerja buat orang lain.
Training-training motivasi, 
misalnya ESQ Ary Ginanjar juga boleh diikuti oleh
semua istrinya 
kalau uang suaminya memungkinkan. 

5. Hak gilir.
Giliran dikunjungi suami juga menjadi hak istri.
Jangan sampai ada 
istri, misalnya sudah menopause, disepelekan dan tidak
diperhatikan. 
Walaupun sudah tak subur lagi, seorang suami wajib
mengunjunginya dan 
tetap tidur bersamanya meskipun tidak bersenggama.
Yang penting 
jangan sampai membuatnya sedih karena tidak
disambangi. Sebab, istri 
yang sudah menopause, secara psikologis justru makin
sensitif 
sehingga hatinya perlu dibesarkan agar merasa tetap
diperhatikan. 

Namun demikian, andaikata ada istri yang rela tidak
digilir, baik 
sementara maupun selamanya, ini boleh-boleh saja. Ia
bisa memberikan 
jatah gilirannya kepada madunya. Peristiwa ini terjadi
pada istri 
Nabi Muhammad yang bernama Saudah. Ia memberikan jatah
gilirnya 
kepada Aisyah ra. Yang penting, harus ada musyawarah,
ada izin dari 
yang memiliki jatah giliran. Kalau dibicarakan
(dimusyawarahkan) , dan 
inilah ciri rumah tangga sakinah, oke-oke saja. Sebab,
jika dilakoni 
dengan ikhlas maka pahalalah hasilnya. 

Hal yang sama juga harus diterapkan pada istri yang
sakit, haid, atau 
nifas (baru saja melahirkan). Suami harus menemaninya
sekalipun tidak 
bersenggama. Apalagi menyenggamai istri yang haid atau
nifas 
diharamkan dan berdosa. Tinjauan kesehatan reproduksi
pun sependapat 
dengan tinjauan syari'at ini. Bermesraan tanpa
senggama sambil 
ngobrol akan bisa menyenangkan hati istri. Apalagi
titik tertinggi 
sensitivitas perempuan, katanya, ketika mereka sedang
haid atau 
setelah melahirkan. Bagaimana kalau suami ngebet dan
ingin 
bersenggama? Caranya, tutupi saja bagian vaginanya dan
lakukan dengan 
apapun di tubuh istri asalkan jangan duburnya (anal
sex) karena 
lubang ini diharamkan. 

6. Hak pergi, safar.
Seorang suami yang sibuk pergi ke mana-mana, misalnya
menjadi pakar 
dalam ilmu tertentu, maka hendaklah dia mengajak semua
istrinya. 
Kalau tidak mampu dan berbagai kendala lainnya,
sebaiknya tak seorang 
pun diajaknya. Kalau dia kuliah lagi di luar negeri
dalam waktu lama, 
maka ini pun bisa dimusyawarahkan, siapa yang akan
diajak. Jika tak 
ada titik temu dalam musyawarah, maka bisa diundi.
Apapun hasilnya, 
semuanya harus ikhlas siapa yang akan menemani
suaminya ke luar 
negeri. Pada saat suami studi di luar negeri, misalnya
sampai empat 
tahun, semua istrinya harus tetap dipenuhi hak-haknya
seperti pangan, 
sandang, papan seperti disebut di atas. Hanya giliran
senggama saja 
yang dihentikan untuk sementara atas hasil musyawarah.
Jika ikhlas, 
maka pahala pula balasannya. 

Andaikata suami punya kekuatan ekonomi, bisa saja dia
menggilirkan 
istri-istri dan bahkan anak-anaknya pergi ke luar
negeri. Misalnya, 
tahun pertama adalah jatah istri pertama, tahun kedua
untuk yang 
kedua, tahun ketiga untuk yang ketiga, dan tahun
keempat untuk yang 
keempat. Ketika wisuda, silakan hadirkan semua
istrinya untuk melihat 
dia diwisuda sambil jalan-jalan atau malah dilanjutkan
pergi ke 
Mekkah untuk ibadah umroh sebagai rasa syukur sudah
lulus studinya. 
Indah bukan? Atau, silakan saja atur menurut versi
rumah tangga 
masing-masing asalkan ADIL. Sebab, rumah tangga setiap
orang itu khas 
atau unik.

7. Hak perasaan dan cinta
Inilah yang dikecualikan oleh Allah dalam Al Qur'an.
Keadilan dalam 
enam poin di atas mesti diupayakan dipenuhi oleh
suami. Yang ketujuh 
ini, yaitu adil dalam perasaan dan cinta memang sulit
karena abstrak. 
Siapa yang tahu dan mampu menilai perasaan seseorang?
Itu sebabnya, 
dalam bersenggama, kualitas orgasme seorang istri
sangat sulit 
disamakan atau diadilkan dengan istri yang lain. Suami
memang harus 
berusaha agar semua istrinya orgasme ketika senggama.
Tetapi ada yang 
berhasil sampai ke puncak, ada yang hanya pertengahan,
dan mungkin 
saja ada yang gagal. Namun karena senggama itu bisa
dilakukan berkali 
kali dalam waktu hari-hari berikutnya maka orgasme itu
bisa 
diupayakan lagi.

Yang harus dilakukan suami, dia wajib melaksanakan
permainan 
pendahuluan sebelum penetrasi. Beberapa menit dalam
tahap awal ini 
sangat menentukan akhir permainan. Pihak istri pun
harus berupaya 
menggugah syahwatnya sendiri agar dia bisa juga
memperoleh orgasme. 
Istri harus berupaya keras menemukan titik-titik
sensitif di tubuhnya 
lalu diberitahukan kepada suaminya agar titik-titik
itu 
dirangsangnya. Kerja sama seperti inilah yang
dibutuhkan oleh suami-
istri sehingga mampu meraih mawaddah (senang, cinta
dalam hubungan 
jimak/koitus dan berkaitan dengan birahi) dan juga
memperoleh rahmah 
(kasih sayang nonbiologis, berasal dari fitrah ilahi
yang sifatnya ar-
Rahman). 

Dengan demikian, seorang suami yang tak mampu
memberikan orgasme 
kepada salah satu istrinya setelah dia berupaya
seperti alinea di 
atas, dia tidak bersalah. Apalagi kalau istrinya
memang sudah lanjut 
dan telah menopause sehingga sulit orgasme. Jadi tidak
semata-mata 
kegagalan orgasme istri adalah kesalahan suami. Teknik
senggama pun 
bisa dipraktikkan dengan beragam cara seperti dalam
Kamasutra. Yang 
penting itu tadi, jangan dilakukan di dubur istri. 

Terakhir, suami yang saleh akan berupaya sekuat tenaga
tidak 
ejakulasi prematur dan kalah duluan. Sekali-sekali
kalah boleh saja, 
asal jangan untuk seterusnya. Sebab, kepuasan senggama
adalah HAK 
istri juga. Suami harus berupaya bertahan sampai
batas-batas 
tertentu. Pendeknya, bahagiakanlah semua istri kalau
sudah 
berpoligami. 

Pembaca budiman, demikianlah hak-hak istri yang wajib
ditunaikan oleh 
poligamis, lelaki yang berpoligami. Semoga bermanfaat.


Artikel yang berkaitan:
Istri Kedua Aa Gym?
Poligami: R. A. Kartini
Poligami Nabi Muhammad
Kanal Seks

Gede H. Cahyana.
http://gedehace. blogspot. com





 
____________________________________________________________________________________
Need a quick answer? Get one in minutes from people who know.
Ask your question on www.Answers.yahoo.com

Kirim email ke