http://www.indomedia.com/poskup/2006/12/16/edisi16/opini.htm

Rekonsiliasi: anamnesia dan compassio

(Sebuah refleksi adventus)

Oleh Dr. Paul Budi Kleden, SVD *

SEBATANG bambu beranting tujuh diletakkan di atas tanah. Pada ujung bambu itu 
berdiri seorang lelaki berpakaian kebesaran seorang imam tradisional, 
didampingi istrinya. Perempuan itu memegang sebuah wadah sirih-pinang. Dalam 
bahasa sastra daerah sang imam tradisional berbicara kepada seorang lelaki 
setengah baya yang kelihatan diliputi keharuan yang mendalam: "Kau telah hilang 
bak air tertumpah dan biji-bijian yang terhambur. Ayah dan ibu tidak mau lagi 
mengenali dan mengakui dirimu, karena tangan dan kakimu terjebak dalam 
kejahatan keji.... Kau tiba kembali di sini, menebus kesalahanmu. Ayah dan ibu 
memperhitungkan dirimu kembali, kini kau boleh duduk dan berdiri untuk 
melayani. Memegang cahaya, menyuguhkan sirih pinang, mengisi dan memenuhi yang 
kosong dan kurang; melaut, memancing dan menjaring ikan, datang dan pergi, 
keluar dan kembali, merayakan pesta berbagi kebaikan. Kami menyambutmu".

Ungkapan di atas mengawali ritus gelete kera: meniti bambu, yang terjadi di 
kampung Watuwawer, yang terletak di pegunungan Lamalera, di pulau Lembata, Nusa 
Tenggara Timur.Upacara ini dilakukan untuk menerima kembali seorang pelaku 
pembunuhan atas diri Hendrikus Beeker, seorang pastor Belanda lima puluh tahun 
yang lalu.

Setelah menyapa si pembunuh dengan kalimat-kalimat di atas, si pemimpin upacara 
mengajaknya untuk meniti bambu beranting tujuh. Kenapa bambu beranting tujuh?

Ur lima pito, bambu beranting tujuh, menurut Pastor Andreas Mua, penulis buku 
"Darah Emas Bumi Tanahku" (Maumere: Ledalero 2006) yang melukiskan kisah 
pembunuhan dan ritus rekonsiliasi adat di atas, hendak menyatakan bahwa proses 
rekonsiliasi yang sejati adalah satu proses yang sulit. Rekonsiliasi selalu 
butuh waktu yang panjang. Bambu beranting dipakai masyarakat di Lembata sebagai 
tangga untuk memanjat pohon enau yang tinggi guna mengiris tuak, minuman dari 
bunga enau. Tujuh adalah lambang kesempurnaan. Sementara itu, tuak dilihat 
sebagai inam tuhu wein nere, lambang air susu ibu. Sebab itu, bambu beranting 
tujuh merupakan lambang sebuah perjalanan panjang yang mesti dilalui untuk 
sampai kembali ke air susu ibu, ke sumber kehidupan bersama.

Si pembunuh menjalani ritus rekonsiliasi di kampungnya setelah melewati hukuman 
penjara berdasarkan keputusan pengadilan. Rekonsiliasi dapat juga dilaksanakan 
sebagai jalan keluar untuk satu konflik berkepanjangan yang menimbulkan dendam 
yang ditradisikan. Rekonsiliasi tidak menggantikankeadilan. Pengampunan atau 
rekonsiliasi melampaui keadilan. Keadilan menegaskan posisi dan peran 
masing-masing pihak yang terlibat dalam konflik, sementara rekonsiliasi 
mengampuni dan mendamaikan mereka. Rekonsiliasi bermaksud menyembuhkan dukacita 
dan menegakkan kembali kualitas-kualitas kemanusiaan yang paling dalam. Melalui 
rekonsiliasi, kemanusiaan seseorang dipulihkan. Dia kembali dapat melayani dan 
dilayani, membawa terang dan berbagi kebaikan.

Tidak ada rekonsiliasi pada jalan pintas. Rekonsiliasi tidak dapat dibangun 
sebagai sebuah target politik yang harus dicapai pada waktu tertentu. Tidak ada 
rekonsiliasi yang dilaksanakan sebagai satu otomatisme karena rekayasa pihak 
luar. Rekonsiliasi adalah satu perwujudan kebebasan yang terjadi antarpihak, 
dan karena itu tidak dapat dipaksakan. Pihak-pihak yang berkonflik memerlukan 
waktu untuk menyadari dirinya secara utuh, menerima orang lain dengan sejarah 
penderitaannya dan menumbuhkan keberanian serta kesediaan untuk berlangkah 
bersama ke masa depan. Hemat saya, inilah tiga syarat yang mesti dipenuhi untuk 
dapat melaksanakan sebuah rekonsiliasi secara bertanggung jawab.

Pertama, menyadari diri sendiri secara utuh. Kesadaran diri yang mendukung 
rekonsiliasi melampaui satu pola pikir yang ketat hitam-putih. Di satu pihak 
diperlukan kesadaran dan pengakuan yang jujur mengenai peran masing-masing 
pihak dalam satu persoalan, entah sebagai korban atau pelaku tindak kejahatan. 
Kesalahan dan tanggung jawab dalam satu kasus perlu disadari dan diakui sebagai 
dasar dari satu proses peradilan yang benar.

Namun pada pihak lain, demi rekonsiliasi, perlu ditumbuhkan kesadaran bahwa 
seluruh biografi seseorang tidak dapat direduksi hanya kepada peran korban dan 
pelaku dalam kasus tertentu. Korban bukan hanya korban. Dia memiliki sebuah 
sejarah hidup, dalamnya terdapat pula kesalahan dan pelanggaran. Mereduksi 
korban hanya pada perannya sebagai korban berarti mengabaikan dirinya sebagai 
satu subjek yang memiliki sejarah yang berwarna-warni.

Tindakan seorang pelaku turut dipengaruhi oleh banyak hal yang tidak 
dikuasainya sendiri. Tentu saja, ungkapan ini tidak bermaksud membebaskan 
pelaku dari tanggung jawabnya. Pelaku harus tetap dibedakan dari korban. Yang 
dimaksudkan adalah bahwa identitas seorang pelaku kejahatan tidak dapat 
direduksi hanya pada tindak kriminal yang direncanakan dan dilakukannya. 
Pribadi seorang pelaku melebihi jumlah keseluruhan dari perbuatan-perbuatan 
kejinya.

Baik korban maupun pelaku perlu memiliki kesadaran yang utuh mengenai masa 
lalunya. Anamnesia, mengingat masa lalu, berarti menerima identitas seluruh 
diri secara utuh, termasuk di dalamnya pengalaman terluka dan melukai. Namun 
justru di sinilah terletak kesulitan terbesar yang menghalangi rekonsiliasi. 
Primo Levi, seorang pemikir Yahudi pernah menulis: "Siapa yang sungguh terluka, 
akan cenderung menekan kenangannya tentang peristiwa itu, agar rasa sakit 
yangpernah dialami tidak terulang lagi. Dan barang siapa yang telah menyebabkan 
luka itu, akan mendepak kenangannya ke ke dasar hatinya, untuk dapat 
membebaskan diri darinya, agar rasa bersalahnya dapat diringankan".

Dengan ini, korban dan pelaku bersama-sama terlibat dalam strategi yang sama: 
menyingkirkan kenangan. Para pelaku mulai menyangkal kebenaran dengan mengarang 
kisah-kisah fiktif dan perlahan mempercayai kisah-kisah tersebut. Tidak jarang, 
para pelaku mengkonstruksi kisah-kisah keberhasilannya, hanya untuk menutupi 
dan membungkamkan tuntutan tanggung jawab, yang diserukan dari luka yang 
ditimbulkannya pada diri korban. Pada pihak lain, para korban menekan kenangan 
masa lampaunya dengan berbuat seolah-olah tidak pernah terjadi sesuatu yang 
sungguh merendahkan martabatnya. Ada korban yang meninggalkan segala yang masih 
dapat mengingatkannya akan penderitaan masa lampau. Yang lain mencari identitas 
baru akan tidak diingatkan akan peristiwa yang pernah terjadi. Rekonsiliasi 
hanya dapat terjadi, apabila kesadaran akan sejarah masa lampau dihidupkan. 
Sejarah yang dihidupkan sejatinya sejarah yang utuh.

Kedua, menerima orang lain dengan sejarah penderitaannya. Secara khusus, hal 
ini dituntut dari pihak-pihak yang masing-masingnya merasa diri sebagai korban 
dalam satu konflik. Pertikaian yang diwariskan secara turun temurun dan 
melibatkan banyak orang, akan menyulitkan pemetaan yang jelas dalam garis 
korban dan pelaku. Rekonsiliasi dalam konteks seperti ini hanya dapat terjadi, 
apabila pihak-pihak ini tidak hanya terobsesi pada penderitaannya sendiri. 
Compassio, turut merasakan penderitaan orang lain, menjadi syarat untuk 
melepaskan konsentrasi pada penderitaan sendiri. Bela rasa yang paling sulit 
adalah solidaritas dengan musuh.

Ungkapan ini tidak bermaksud bahwa orang melupakan penderitaan sendiri. 
Sebagaimana sudah dikatakan di atas, kesadaran akan identitas sendiri mesti 
sanggup menyentuh pengalaman yang menyakitkan. Kepekaan untuk menerima dan 
mengakui penderitaan sendiri merupakan syarat agar orang turut merasakan 
penderitaan yang dialami oleh pihak yang lain. Tanpa kesadaran akan sejarah 
diri sendiri, akan kepekaan terhadap penderitaan yang dirasakan sendiri, orang 
tidak pernah akan sampai pada compassio, merasakan apa yang dialami oleh orang 
lain.

Langkah ini tentu tidak mudah, tetapi harus ditempuh. Filsuf Hans Jonas 
mengatakan tuntutan ini dalam sebuah seruan yang sangat sederhana: "Bukalah 
matamu, dan engkau akan mengetahuinya". Membuka mata akan melepaskan kita dari 
konsentrasi pada diri sendiri, memungkinkan pandangan terhadap yang lain. 
Pandangan terhadap yang lain, melihat apa yang terjadi dengannya, mendengarkan 
kisahnya, dapat membantu kita untuk menangkap apa yang sebenarnya sedang 
dideritanya.

Ungkapan Hans Jonas ini serentak merupakan satu kritik tajam bagiagama-agama, 
yang paling sering dilihat sebagai kekuatan untuk memulai rekonsiliasi, namun 
paling sering juga gagal mewujudkannya. Agama-agama terlampau sering 
mengajarkan orang untuk mengatupkan mata, berkonsentrasi pada diri dan 
kelompoknya. Tenggelam dalam sejarah sendiri, membuat perasaan dan kesadaran 
menjadi tumpul terhadap apa yang dialami oleh orang lain. Rekonsiliasi hanya 
dapat dibangun, apabila ada perasaan dan kesadaran akan penderitaan orang lain. 
Agama-agama hanya akan membantu usaha rekonsiliasi, apabila mereka sanggup 
membantu orang untuk melihat lebih jauh dari kubangan penderitaannya sendiri.

Ketiga, kesediaan dan keberanian untuk melangkah bersama menuju masa depan. 
Rekonsiliasi membutuhkan satu perspektif bersama untuk masa depan. Kesadaran 
akan pentingnya kebersamaan dalam menghadapi tantangan di masa depan, akan 
mempertemukan pihak-pihak yang bertikai. Kesadaran ini tumbuh bersama dengan 
menguatnya tanggung jawab akan sesuatu, yang tidak bisa dikapling oleh satu 
pihak sebagai tanggung jawabnya sendiri.

Membiarkan diri terkurung dalam dunia penderitaan sendiri, dan memenjarakan 
pihak lain dalam kerangkeng perannya sebagai korban atau pelaku, membuat orang 
lumpuh menghadapi masa depan. Karena itu, pilihan yang ditempuh orang-orang 
seperti ini adalah membinasakan diri dan musuhnya. Namun, apabila ada masa 
depan yang diimpikan, yang dibangun dari kesadaran akan sejarah diri yang utuh 
dan compassio, maka rekonsiliasi menjadi mungkin. Masa depan yang diimpikan 
oleh orang-orang yang telah melewati masa lalu sejarah konflik yang panjang, 
bukanlah sekadar satu ko-eksistensi, melainkan satu pro-eksistensi, ada untuk 
yang lain Geiko Mueller-Fahrenholz, dalam bukunya "Rekonsiliasi" (Maumere: 
Ledalero 2006), menulis: "Orang yang ingin berlangkah maju secara bersama, 
perlu menapaki sejarah mereka secara bersama pula".

Masa lalu yang dijernihkan, pada gilirannya akan memudahkan orang mengayun 
langkah menuju masa depan bersama. Selama masa lalu masih terus disembunyikan, 
tidak diterima dan diakui, masa depan akan tetap gelap. Rekonsiliasi yang 
bertahan dan memiliki masa depan, memerlukan kejujuran berhadapan dengan masa 
lalu.

Anamnesia, mengingat, menjadi kata kunci dalam rekonsiliasi. Namun tidak semua 
kenangan bersifat redemptif. Ada kenangan yang digunakan untuk membalsem orang 
lain dalam stereotip tertentu. Kenangan yang menyembuhkan dilakukan dalam 
semangat campassio. Rekonsiliasi membersihkan kenangan-kenangan dari 
komponen-komponennya yang pahit dan agresif dan membuka jalan yang konstruktif 
menuju masa depan.

Pada hari-hari menjelang Natal orang Kristen diajak untuk mempersiapkan diri. 
Salah satu persiapan diri yang sangat penting adalah mengadakan rekonsiliasi 
kalau telah ada hubungan yang retak atau hancur. Jalan rekonsiliasi itu 
panjangdan sulit, tetapi mesti dimulai. Adventus mengajak untuk itu.

* Penulis, staf pengajar STFK Ledalero, Maumere-Flores

Kirim email ke