http://www.indomedia.com/poskup/2006/12/16/edisi16/opini.htm
Rekonsiliasi: anamnesia dan compassio (Sebuah refleksi adventus) Oleh Dr. Paul Budi Kleden, SVD * SEBATANG bambu beranting tujuh diletakkan di atas tanah. Pada ujung bambu itu berdiri seorang lelaki berpakaian kebesaran seorang imam tradisional, didampingi istrinya. Perempuan itu memegang sebuah wadah sirih-pinang. Dalam bahasa sastra daerah sang imam tradisional berbicara kepada seorang lelaki setengah baya yang kelihatan diliputi keharuan yang mendalam: "Kau telah hilang bak air tertumpah dan biji-bijian yang terhambur. Ayah dan ibu tidak mau lagi mengenali dan mengakui dirimu, karena tangan dan kakimu terjebak dalam kejahatan keji.... Kau tiba kembali di sini, menebus kesalahanmu. Ayah dan ibu memperhitungkan dirimu kembali, kini kau boleh duduk dan berdiri untuk melayani. Memegang cahaya, menyuguhkan sirih pinang, mengisi dan memenuhi yang kosong dan kurang; melaut, memancing dan menjaring ikan, datang dan pergi, keluar dan kembali, merayakan pesta berbagi kebaikan. Kami menyambutmu". Ungkapan di atas mengawali ritus gelete kera: meniti bambu, yang terjadi di kampung Watuwawer, yang terletak di pegunungan Lamalera, di pulau Lembata, Nusa Tenggara Timur.Upacara ini dilakukan untuk menerima kembali seorang pelaku pembunuhan atas diri Hendrikus Beeker, seorang pastor Belanda lima puluh tahun yang lalu. Setelah menyapa si pembunuh dengan kalimat-kalimat di atas, si pemimpin upacara mengajaknya untuk meniti bambu beranting tujuh. Kenapa bambu beranting tujuh? Ur lima pito, bambu beranting tujuh, menurut Pastor Andreas Mua, penulis buku "Darah Emas Bumi Tanahku" (Maumere: Ledalero 2006) yang melukiskan kisah pembunuhan dan ritus rekonsiliasi adat di atas, hendak menyatakan bahwa proses rekonsiliasi yang sejati adalah satu proses yang sulit. Rekonsiliasi selalu butuh waktu yang panjang. Bambu beranting dipakai masyarakat di Lembata sebagai tangga untuk memanjat pohon enau yang tinggi guna mengiris tuak, minuman dari bunga enau. Tujuh adalah lambang kesempurnaan. Sementara itu, tuak dilihat sebagai inam tuhu wein nere, lambang air susu ibu. Sebab itu, bambu beranting tujuh merupakan lambang sebuah perjalanan panjang yang mesti dilalui untuk sampai kembali ke air susu ibu, ke sumber kehidupan bersama. Si pembunuh menjalani ritus rekonsiliasi di kampungnya setelah melewati hukuman penjara berdasarkan keputusan pengadilan. Rekonsiliasi dapat juga dilaksanakan sebagai jalan keluar untuk satu konflik berkepanjangan yang menimbulkan dendam yang ditradisikan. Rekonsiliasi tidak menggantikankeadilan. Pengampunan atau rekonsiliasi melampaui keadilan. Keadilan menegaskan posisi dan peran masing-masing pihak yang terlibat dalam konflik, sementara rekonsiliasi mengampuni dan mendamaikan mereka. Rekonsiliasi bermaksud menyembuhkan dukacita dan menegakkan kembali kualitas-kualitas kemanusiaan yang paling dalam. Melalui rekonsiliasi, kemanusiaan seseorang dipulihkan. Dia kembali dapat melayani dan dilayani, membawa terang dan berbagi kebaikan. Tidak ada rekonsiliasi pada jalan pintas. Rekonsiliasi tidak dapat dibangun sebagai sebuah target politik yang harus dicapai pada waktu tertentu. Tidak ada rekonsiliasi yang dilaksanakan sebagai satu otomatisme karena rekayasa pihak luar. Rekonsiliasi adalah satu perwujudan kebebasan yang terjadi antarpihak, dan karena itu tidak dapat dipaksakan. Pihak-pihak yang berkonflik memerlukan waktu untuk menyadari dirinya secara utuh, menerima orang lain dengan sejarah penderitaannya dan menumbuhkan keberanian serta kesediaan untuk berlangkah bersama ke masa depan. Hemat saya, inilah tiga syarat yang mesti dipenuhi untuk dapat melaksanakan sebuah rekonsiliasi secara bertanggung jawab. Pertama, menyadari diri sendiri secara utuh. Kesadaran diri yang mendukung rekonsiliasi melampaui satu pola pikir yang ketat hitam-putih. Di satu pihak diperlukan kesadaran dan pengakuan yang jujur mengenai peran masing-masing pihak dalam satu persoalan, entah sebagai korban atau pelaku tindak kejahatan. Kesalahan dan tanggung jawab dalam satu kasus perlu disadari dan diakui sebagai dasar dari satu proses peradilan yang benar. Namun pada pihak lain, demi rekonsiliasi, perlu ditumbuhkan kesadaran bahwa seluruh biografi seseorang tidak dapat direduksi hanya kepada peran korban dan pelaku dalam kasus tertentu. Korban bukan hanya korban. Dia memiliki sebuah sejarah hidup, dalamnya terdapat pula kesalahan dan pelanggaran. Mereduksi korban hanya pada perannya sebagai korban berarti mengabaikan dirinya sebagai satu subjek yang memiliki sejarah yang berwarna-warni. Tindakan seorang pelaku turut dipengaruhi oleh banyak hal yang tidak dikuasainya sendiri. Tentu saja, ungkapan ini tidak bermaksud membebaskan pelaku dari tanggung jawabnya. Pelaku harus tetap dibedakan dari korban. Yang dimaksudkan adalah bahwa identitas seorang pelaku kejahatan tidak dapat direduksi hanya pada tindak kriminal yang direncanakan dan dilakukannya. Pribadi seorang pelaku melebihi jumlah keseluruhan dari perbuatan-perbuatan kejinya. Baik korban maupun pelaku perlu memiliki kesadaran yang utuh mengenai masa lalunya. Anamnesia, mengingat masa lalu, berarti menerima identitas seluruh diri secara utuh, termasuk di dalamnya pengalaman terluka dan melukai. Namun justru di sinilah terletak kesulitan terbesar yang menghalangi rekonsiliasi. Primo Levi, seorang pemikir Yahudi pernah menulis: "Siapa yang sungguh terluka, akan cenderung menekan kenangannya tentang peristiwa itu, agar rasa sakit yangpernah dialami tidak terulang lagi. Dan barang siapa yang telah menyebabkan luka itu, akan mendepak kenangannya ke ke dasar hatinya, untuk dapat membebaskan diri darinya, agar rasa bersalahnya dapat diringankan". Dengan ini, korban dan pelaku bersama-sama terlibat dalam strategi yang sama: menyingkirkan kenangan. Para pelaku mulai menyangkal kebenaran dengan mengarang kisah-kisah fiktif dan perlahan mempercayai kisah-kisah tersebut. Tidak jarang, para pelaku mengkonstruksi kisah-kisah keberhasilannya, hanya untuk menutupi dan membungkamkan tuntutan tanggung jawab, yang diserukan dari luka yang ditimbulkannya pada diri korban. Pada pihak lain, para korban menekan kenangan masa lampaunya dengan berbuat seolah-olah tidak pernah terjadi sesuatu yang sungguh merendahkan martabatnya. Ada korban yang meninggalkan segala yang masih dapat mengingatkannya akan penderitaan masa lampau. Yang lain mencari identitas baru akan tidak diingatkan akan peristiwa yang pernah terjadi. Rekonsiliasi hanya dapat terjadi, apabila kesadaran akan sejarah masa lampau dihidupkan. Sejarah yang dihidupkan sejatinya sejarah yang utuh. Kedua, menerima orang lain dengan sejarah penderitaannya. Secara khusus, hal ini dituntut dari pihak-pihak yang masing-masingnya merasa diri sebagai korban dalam satu konflik. Pertikaian yang diwariskan secara turun temurun dan melibatkan banyak orang, akan menyulitkan pemetaan yang jelas dalam garis korban dan pelaku. Rekonsiliasi dalam konteks seperti ini hanya dapat terjadi, apabila pihak-pihak ini tidak hanya terobsesi pada penderitaannya sendiri. Compassio, turut merasakan penderitaan orang lain, menjadi syarat untuk melepaskan konsentrasi pada penderitaan sendiri. Bela rasa yang paling sulit adalah solidaritas dengan musuh. Ungkapan ini tidak bermaksud bahwa orang melupakan penderitaan sendiri. Sebagaimana sudah dikatakan di atas, kesadaran akan identitas sendiri mesti sanggup menyentuh pengalaman yang menyakitkan. Kepekaan untuk menerima dan mengakui penderitaan sendiri merupakan syarat agar orang turut merasakan penderitaan yang dialami oleh pihak yang lain. Tanpa kesadaran akan sejarah diri sendiri, akan kepekaan terhadap penderitaan yang dirasakan sendiri, orang tidak pernah akan sampai pada compassio, merasakan apa yang dialami oleh orang lain. Langkah ini tentu tidak mudah, tetapi harus ditempuh. Filsuf Hans Jonas mengatakan tuntutan ini dalam sebuah seruan yang sangat sederhana: "Bukalah matamu, dan engkau akan mengetahuinya". Membuka mata akan melepaskan kita dari konsentrasi pada diri sendiri, memungkinkan pandangan terhadap yang lain. Pandangan terhadap yang lain, melihat apa yang terjadi dengannya, mendengarkan kisahnya, dapat membantu kita untuk menangkap apa yang sebenarnya sedang dideritanya. Ungkapan Hans Jonas ini serentak merupakan satu kritik tajam bagiagama-agama, yang paling sering dilihat sebagai kekuatan untuk memulai rekonsiliasi, namun paling sering juga gagal mewujudkannya. Agama-agama terlampau sering mengajarkan orang untuk mengatupkan mata, berkonsentrasi pada diri dan kelompoknya. Tenggelam dalam sejarah sendiri, membuat perasaan dan kesadaran menjadi tumpul terhadap apa yang dialami oleh orang lain. Rekonsiliasi hanya dapat dibangun, apabila ada perasaan dan kesadaran akan penderitaan orang lain. Agama-agama hanya akan membantu usaha rekonsiliasi, apabila mereka sanggup membantu orang untuk melihat lebih jauh dari kubangan penderitaannya sendiri. Ketiga, kesediaan dan keberanian untuk melangkah bersama menuju masa depan. Rekonsiliasi membutuhkan satu perspektif bersama untuk masa depan. Kesadaran akan pentingnya kebersamaan dalam menghadapi tantangan di masa depan, akan mempertemukan pihak-pihak yang bertikai. Kesadaran ini tumbuh bersama dengan menguatnya tanggung jawab akan sesuatu, yang tidak bisa dikapling oleh satu pihak sebagai tanggung jawabnya sendiri. Membiarkan diri terkurung dalam dunia penderitaan sendiri, dan memenjarakan pihak lain dalam kerangkeng perannya sebagai korban atau pelaku, membuat orang lumpuh menghadapi masa depan. Karena itu, pilihan yang ditempuh orang-orang seperti ini adalah membinasakan diri dan musuhnya. Namun, apabila ada masa depan yang diimpikan, yang dibangun dari kesadaran akan sejarah diri yang utuh dan compassio, maka rekonsiliasi menjadi mungkin. Masa depan yang diimpikan oleh orang-orang yang telah melewati masa lalu sejarah konflik yang panjang, bukanlah sekadar satu ko-eksistensi, melainkan satu pro-eksistensi, ada untuk yang lain Geiko Mueller-Fahrenholz, dalam bukunya "Rekonsiliasi" (Maumere: Ledalero 2006), menulis: "Orang yang ingin berlangkah maju secara bersama, perlu menapaki sejarah mereka secara bersama pula". Masa lalu yang dijernihkan, pada gilirannya akan memudahkan orang mengayun langkah menuju masa depan bersama. Selama masa lalu masih terus disembunyikan, tidak diterima dan diakui, masa depan akan tetap gelap. Rekonsiliasi yang bertahan dan memiliki masa depan, memerlukan kejujuran berhadapan dengan masa lalu. Anamnesia, mengingat, menjadi kata kunci dalam rekonsiliasi. Namun tidak semua kenangan bersifat redemptif. Ada kenangan yang digunakan untuk membalsem orang lain dalam stereotip tertentu. Kenangan yang menyembuhkan dilakukan dalam semangat campassio. Rekonsiliasi membersihkan kenangan-kenangan dari komponen-komponennya yang pahit dan agresif dan membuka jalan yang konstruktif menuju masa depan. Pada hari-hari menjelang Natal orang Kristen diajak untuk mempersiapkan diri. Salah satu persiapan diri yang sangat penting adalah mengadakan rekonsiliasi kalau telah ada hubungan yang retak atau hancur. Jalan rekonsiliasi itu panjangdan sulit, tetapi mesti dimulai. Adventus mengajak untuk itu. * Penulis, staf pengajar STFK Ledalero, Maumere-Flores
