Negara yg mayoritas Islam Kenapa Tak Bisa Maju ???

Syarat negara yang bisa maju adalah negara yang memiliki hukum. 
Tetapi biarpun memiliki hukum kalo rakyatnya tidak perlu mematuhinya,
apalah artinya, sama saja tidak ada hukum.  Manusia2 yang menciptakan
hukum negara bertujuan untuk mensejahterakan rakyatnya.  Sebaliknya,
Allah menciptakan hukum bukan terutama untuk kesejahteraan manusianya
melainkan untuk menyembah Allahnya saja yang kalo perlu dengan
mengorbankan jutaan nyawa manusia se-mata2 demi kepuasan sang Allah
itu sendiri, sedangkan umatnya cukup dijanjikan nanti saja pahalanya
setelah mati.  Padahal manusia membutuhkan segalanya semasa hidupnya
bukan nanti setelah mati !!!

Allah itu kepercayaan, dan kepercayaan itu bagian dari angan2, oleh
karena itu, angan2 tidak bisa dijadikan hukum negara, dan
masyarakat/umat yang mematuhi hukum angan2, tak akan bisa mencapai
kemajuan apapun juga karena semua kemajuan itu sendiri juga cuma
angan2 saja.



> "tawangalun" <tawangalun@> wrote:
> Di RI ini daerah yang mayority Kristenpun gak maju. 
> buktinya Timor Timur yo masih terpuruk,Maluku dan 
> papua yo masih belum maju podo dg aceh yang 
> Islam.jadi percuma kalian nyalahke islam yang gak 
> bikin maju.
> 


> "ttbnice" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Saya setuju. Keterpurukan suatu bangasa lebih 
> disebabkan mentalitas dan attitude bangsa tersebut.
> 



Betul, dan attitude bangsa tsb didominasi oleh agamanya. Perang
Amerika-Vietnam melahirkan kebencian, tapi setelah perangnya usai,
kebencian dilupakan dan persahabatan dilahirkan.  Beda dengan agama
Islam, kebencianlah yang melahirkan perang, dan bila perangnya usai
kebenciannya dilestarikan sepanjang massa melalui catatan suci
AlQuran.  Itulah sebabnya, keterpurukan Maluku dan Papua akan bisa
lebih cepat diatasi daripada keterpurukan negara2 mayoritas Islam,
karena negara yang bukan Islam rakyatnya tunduk kepada hukum negara,
sedangkan negara2 yang mayoritas Islam, rakyatnya menolak hukum negara
dan mereka hanya tunduk kepada hukum Allah.

Susahnya, Hukum Allah itu katanya ada dalam AlQuran, sedangkan cara
membaca AlQuran harus melalu tafsir, padahal perdefinisi "tafsir" itu
artinya "tebak2an", akibatnya hukum yang dipatuhi umat Islam dalam
sebuah negara tidak pernah sama karena yang dinamakan "tebak2an"
memang tidak pernah ada yang sama menebaknya.  Wajar kalo hukum yang
di-anut di negara2 yang mayoritas Islam kacau balau meskipun negaranya
tetap memiliki hukum yang tidak perlu dipatuhi rakyatnya.

Ny. Muslim binti Muskitawati.





Kirim email ke