Putusan Sidang MK tentang Pengujian UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK terhadap UUD 1945.
http://www.transparansi.or.id/?pilih=lihatberita&id=2615 www.transparansi.or.id - Pada Selasa, 19 Desember 2006, Mahkamah Konstitusi RI mengeluarkan Putusan dengan Nomor Perkara 012-016-019/PUU-IV/2006 tentang Pengujian UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 1945. Putusan MK ini diambil berkaitan dengan pemohon Drs. Mulyana Wirakusumah; Prof. Dr. Nazaruddin Sjamsuddin; Prof. Dr. Ramlan Surbakti, M.A.; Prof. Dr. Rusadi Kantaprawira; Drs. Daan Dimara, M.A.; Dr. Chusnul Mar'iyah; Dr. Valina Singka Subekti, M.A.; Safder Yusacc, S.Sos., M.Si.; Drs. Hamdani Amin, M.So. Selengkapnya Putusan MK dengan Nomor Perkara 012-016-019/PUU-IV/2006 klik: http://www.transparansi.or.id/database/peraturan/putusan_sidang_Putusan012-016-019PUUIV2006ttgKPKtgl20122006.pdf ++++++++++ Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) klik http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita Untuk Indonesia yang lebih baik, klik http://www.transparansi.or.id/
