Putusan Sidang MK tentang Pengujian UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK terhadap 
UUD 1945.

http://www.transparansi.or.id/?pilih=lihatberita&id=2615



www.transparansi.or.id - Pada Selasa, 19 Desember 2006, Mahkamah Konstitusi RI 
mengeluarkan Putusan dengan Nomor Perkara 012-016-019/PUU-IV/2006 tentang 
Pengujian UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana 
Korupsi terhadap UUD 1945. Putusan MK ini diambil berkaitan dengan pemohon Drs. 
Mulyana Wirakusumah; Prof. Dr. Nazaruddin Sjamsuddin; Prof. Dr. Ramlan 
Surbakti, M.A.; Prof. Dr. Rusadi Kantaprawira; Drs. Daan Dimara, M.A.; Dr. 
Chusnul Mar'iyah; Dr. Valina Singka Subekti, M.A.; Safder Yusacc, S.Sos., 
M.Si.; Drs. Hamdani Amin, M.So.

Selengkapnya Putusan MK dengan Nomor Perkara 012-016-019/PUU-IV/2006 klik: 

http://www.transparansi.or.id/database/peraturan/putusan_sidang_Putusan012-016-019PUUIV2006ttgKPKtgl20122006.pdf

++++++++++
 
Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) klik
http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita
 
Untuk Indonesia yang lebih baik, klik
http://www.transparansi.or.id/

Kirim email ke