Pada waktu Pak Harto masih duduk gagah di kursi tahta kekuasaan juga pernah diusulkan membuat Hak Azasi Manusia dengan interpertasi Asia, yaitu katanya ekonomi dulu, HAM belakangan, kurang lebih begitu garis besarnya. Apa jadinya ekonomi pun tak maju, harta kekayaan alam Indonesia makin hari makin kosong dikurapi, HAM pun mencret, terjadi peristiwa Mei 1998 dan disusul dengan konflik bernuansa agama di Indonesia Timur.
Sekarang mau dibuat HAM ASEAN, apakah ini bukan HAMnya Pak Harto yang dulu gagal dicetuskan? Selain itu apakah HAM di Indonesia sudah begitu bagus sehingga Wirayuda berlagak sebagai pelopor? Bersihkan dan atur rumah sendiri dulu antara lain pencabutan TAP XXV/1966 , baru melangkah keluar, kalau tidak demikian berarti ada udang dibalik batu dalam mengkaburkan pendapat umum baik nasional maupun internasional. ----- Original Message ----- From: Dyah Retnowulan To: [EMAIL PROTECTED] Cc: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; mediacare@yahoogroups.com Sent: Friday, December 22, 2006 12:26 AM Subject: [koran-sastra] Re: Pembentukan Komisi HAM Berjalan Lambat Pembentukan Komisi HAM ASEAN yang berjalan lambat, dipersoalkan oleh Hassan Wirayuda. Hebat juga dia mempersoalkan HAM di kawasan ASEAN. Kok tidak malu ya? Sebab di tanah airnya sendiri penegakan HAM masih kalang kabut. Apakah dengan demikian Hassan Wirayuda tidak menipu masyarakat internasional tentang penegakan HAM di Indonesia? Saya kira Hassan Wirayuda tidak usah berlagak sebagai pahlawan HAM di Asia Tenggara. Tapi harus mawas diri dan prihatin atas situasi HAM di tanah airnya sendiri dan berusaha agar pelanggaran HAM berat masa lampau dapat diadili. Dyah RW ****** Kompas Selasa, 19 Desember 2006 Pembentukan Komisi HAM Berjalan Lambat/FONT> Jakarta, Kompas - Sebagian negara anggota ASEAN masih sensitif untuk membicarakan masalah hak asasi manusia. Akibatnya, proses pembentukan Komisi HAM ASEAN berjalan lambat. Masalah ini diungkapkan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda pada Roundtable Discussion on Human Rights in ASEAN: Challenges Opportunities for Human Rights in a Caring and Sharing Community, Senin (18/12) di Jakarta. "Bayangkan sudah lebih dari 10 tahun kita mendiskusikan masalah ini, (sampai sekarang) belum ada tanda-tanda komisi (HAM ASEAN) akan terbentuk," kata Hassan. Pembicaraan mengenai perlunya mekanisme untuk menyelesaikan masalah HAM regional telah dimulai para menteri ASEAN pada tahun 1993. Pada tahun 1998, melalui Rencana Aksi Hanoi, ASEAN menyerukan kepada para anggotanya untuk bertukar informasi mengenai HAM, mempromosikan dan melindungi HAM, serta kebebasan. Selanjutnya, ASEAN setuju untuk melindungi hak anak-anak, perempuan, dan pekerja migran. Sejauh ini, baru empat dari 10 negara ASEAN yang telah membentuk komisi HAM di negaranya yakni Indonesia, Filipina, Malaysia, dan Thailand. Diharapkan Kamboja segera membentuk komisi HAM di negaranya. Hassan mengakui perbedaan kondisi politik di masing-masing negara ASEAN menjadi kendala pembentukan Komisi HAM regional. Saat ini, lanjutnya, masih ada negara-negara ASEAN yang masih punya persoalan dengan demokrasi. Negara seperti ini pasti sulit untuk diajak berbicara mengenai penegakan HAM. "Namun seiring bergulirnya waktu, proses penegakan HAM harus terus didorong di ASEAN," katanya. Ditanya sampai kapan tenggat waktu pembentukan Komisi HAM regional? "Kita tidak bicara soal target waktu," jawab Hassan. Sriprapha Petcharamesree, anggota Kelompok Kerja untuk Mekanisme HAM ASEAN, menambahkan, sebagian pemimpin negara anggota ASEAN takut keberadaan komisi HAM akan mencampuri urusan dalam negeri dan mengurangi kedaulatan negara mereka. Pandangan inilah yang menghambat perkembangan pembentukan Komisi HAM ASEAN. Ketua Kelompok Kerja untuk Mekanisme HAM ASEAN Marzuki Darusman mengatakan bahwa para pemimpin ASEAN tidak bisa lagi menutupi kasus pelanggaran HAM dengan salah satu prinsip ASEAN, yakni tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain. "Untuk kasus pelanggaran HAM, prinsip itu harus dipertimbangkan lagi penggunaannya," kata Marzuki. Mencari bentuk Marzuki menjelaskan, meski ada resistensi dari sebagian pemimpin ASEAN, upaya membentuk Komisi HAM ASEAN akan terus berlanjut. Saat ini pihaknya sedang mencari bentuk Komisi HAM yang paling cocok dan bisa diterima semua negara anggota. "Ini akan memakan waktu lama karena perkembangan HAM di masing-masing negara ASEAN berbeda," katanya. Namun, lanjutnya, mekanisme penyelesaian masalah HAM bisa saja dibentuk di antara negara-negara anggota ASEAN yang sudah memiliki komisi HAM di tingkat nasional atau di antara negara-negara anggota yang sudah siap. Selain itu, tambah Marzuki, ASEAN dapat memulai pembentukan komisi HAM di tingkat regional yang bersifat parsial seperti komisi HAM yang khusus mengurusi perlindungan HAM untuk anak dan perempuan. "Ini bisa dilakukan karena seluruh negara ASEAN telah meratifikasi konvensi HAM di bidang anak dan perempuan. Ini bisa dijadikan langkah awal sebelum membentuk komisi HAM yang utuh," ujar Marzuki. Hassan Wirajuda setuju Kelompok Kerja untuk Mekanisme HAM ASEAN mencari pendekatan baru guna memuluskan pembentukan komisi HAM regional. Hassan menegaskan, ASEAN sangat jauh tertinggal dalam menangani HAM dibandingkan dengan Uni Eropa, Uni Afrika, dan negara-negara di kawasan Amerika. Kelompok dari berbagai negara itu telah memiliki Komisi HAM di tingkat regional. (BSW) __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com ------------------------------------------------------------------------------ No virus found in this incoming message. Checked by AVG Free Edition. Version: 7.1.409 / Virus Database: 268.15.26/594 - Release Date: 12/20/2006