Pada waktu Pak Harto masih duduk gagah di kursi tahta kekuasaan juga pernah 
diusulkan membuat Hak Azasi Manusia dengan interpertasi Asia, yaitu katanya 
ekonomi dulu, HAM belakangan, kurang lebih begitu garis besarnya. Apa jadinya 
ekonomi pun tak maju, harta kekayaan alam Indonesia makin hari makin kosong 
dikurapi, HAM pun mencret, terjadi peristiwa Mei 1998 dan disusul dengan 
konflik bernuansa agama di Indonesia Timur.  

Sekarang mau dibuat HAM ASEAN, apakah ini bukan HAMnya Pak Harto yang dulu  
gagal dicetuskan? Selain itu apakah HAM di Indonesia sudah begitu bagus 
sehingga Wirayuda berlagak sebagai pelopor? Bersihkan dan atur rumah sendiri 
dulu antara lain pencabutan TAP XXV/1966 , baru melangkah keluar, kalau tidak 
demikian berarti ada udang dibalik batu dalam mengkaburkan pendapat umum baik 
nasional maupun internasional. 

  ----- Original Message ----- 
  From: Dyah Retnowulan 
  To: [EMAIL PROTECTED] 
  Cc: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL 
PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; mediacare@yahoogroups.com 
  Sent: Friday, December 22, 2006 12:26 AM
  Subject: [koran-sastra] Re: Pembentukan Komisi HAM Berjalan Lambat



  Pembentukan Komisi HAM ASEAN yang berjalan lambat, dipersoalkan oleh Hassan 
Wirayuda. Hebat juga dia mempersoalkan HAM di kawasan ASEAN. Kok tidak malu ya? 
Sebab di tanah airnya sendiri penegakan HAM masih kalang kabut. Apakah dengan 
demikian Hassan Wirayuda tidak menipu masyarakat internasional tentang 
penegakan HAM di Indonesia?  Saya kira Hassan Wirayuda tidak usah berlagak 
sebagai pahlawan HAM di Asia Tenggara. Tapi harus mawas diri dan prihatin atas 
situasi HAM di tanah airnya sendiri dan berusaha agar pelanggaran HAM berat 
masa lampau dapat diadili. 

  Dyah RW

  ******


  Kompas Selasa, 19 Desember 2006 

  Pembentukan Komisi HAM Berjalan Lambat/FONT> 

  Jakarta, Kompas - Sebagian negara anggota ASEAN masih sensitif untuk 
membicarakan masalah hak asasi manusia. Akibatnya, proses pembentukan Komisi 
HAM ASEAN berjalan lambat. Masalah ini diungkapkan Menteri Luar Negeri Hassan 
Wirajuda pada Roundtable Discussion on Human Rights in ASEAN: Challenges 
Opportunities for Human Rights in a Caring and Sharing Community, Senin (18/12) 
di Jakarta. 
  "Bayangkan sudah lebih dari 10 tahun kita mendiskusikan masalah ini, (sampai 
sekarang) belum ada tanda-tanda komisi (HAM ASEAN) akan terbentuk," kata 
Hassan. Pembicaraan mengenai perlunya mekanisme untuk menyelesaikan masalah HAM 
regional telah dimulai para menteri ASEAN pada tahun 1993. 
  Pada tahun 1998, melalui Rencana Aksi Hanoi, ASEAN menyerukan kepada para 
anggotanya untuk bertukar informasi mengenai HAM, mempromosikan dan melindungi 
HAM, serta kebebasan. Selanjutnya, ASEAN setuju untuk melindungi hak anak-anak, 
perempuan, dan pekerja migran. 
  Sejauh ini, baru empat dari 10 negara ASEAN yang telah membentuk komisi HAM 
di negaranya yakni Indonesia, Filipina, Malaysia, dan Thailand. Diharapkan 
Kamboja segera membentuk komisi HAM di negaranya. 
  Hassan mengakui perbedaan kondisi politik di masing-masing negara ASEAN 
menjadi kendala pembentukan Komisi HAM regional. Saat ini, lanjutnya, masih ada 
negara-negara ASEAN yang masih punya persoalan dengan demokrasi. Negara seperti 
ini pasti sulit untuk diajak berbicara mengenai penegakan HAM. 
  "Namun seiring bergulirnya waktu, proses penegakan HAM harus terus didorong 
di ASEAN," katanya. 
  Ditanya sampai kapan tenggat waktu pembentukan Komisi HAM regional? "Kita 
tidak bicara soal target waktu," jawab Hassan. 
  Sriprapha Petcharamesree, anggota Kelompok Kerja untuk Mekanisme HAM ASEAN, 
menambahkan, sebagian pemimpin negara anggota ASEAN takut keberadaan komisi HAM 
akan mencampuri urusan dalam negeri dan mengurangi kedaulatan negara mereka. 
Pandangan inilah yang menghambat perkembangan pembentukan Komisi HAM ASEAN. 
  Ketua Kelompok Kerja untuk Mekanisme HAM ASEAN Marzuki Darusman mengatakan 
bahwa para pemimpin ASEAN tidak bisa lagi menutupi kasus pelanggaran HAM dengan 
salah satu prinsip ASEAN, yakni tidak mencampuri urusan dalam negeri negara 
lain. 
  "Untuk kasus pelanggaran HAM, prinsip itu harus dipertimbangkan lagi 
penggunaannya," kata Marzuki. 
  Mencari bentuk 
  Marzuki menjelaskan, meski ada resistensi dari sebagian pemimpin ASEAN, upaya 
membentuk Komisi HAM ASEAN akan terus berlanjut. Saat ini pihaknya sedang 
mencari bentuk Komisi HAM yang paling cocok dan bisa diterima semua negara 
anggota. 
  "Ini akan memakan waktu lama karena perkembangan HAM di masing-masing negara 
ASEAN berbeda," katanya. 
  Namun, lanjutnya, mekanisme penyelesaian masalah HAM bisa saja dibentuk di 
antara negara-negara anggota ASEAN yang sudah memiliki komisi HAM di tingkat 
nasional atau di antara negara-negara anggota yang sudah siap. 
  Selain itu, tambah Marzuki, ASEAN dapat memulai pembentukan komisi HAM di 
tingkat regional yang bersifat parsial seperti komisi HAM yang khusus mengurusi 
perlindungan HAM untuk anak dan perempuan. 
  "Ini bisa dilakukan karena seluruh negara ASEAN telah meratifikasi konvensi 
HAM di bidang anak dan perempuan. Ini bisa dijadikan langkah awal sebelum 
membentuk komisi HAM yang utuh," ujar Marzuki. 
  Hassan Wirajuda setuju Kelompok Kerja untuk Mekanisme HAM ASEAN mencari 
pendekatan baru guna memuluskan pembentukan komisi HAM regional. 
  Hassan menegaskan, ASEAN sangat jauh tertinggal dalam menangani HAM 
dibandingkan dengan Uni Eropa, Uni Afrika, dan negara-negara di kawasan 
Amerika. Kelompok dari berbagai negara itu telah memiliki Komisi HAM di tingkat 
regional. (BSW) 


  __________________________________________________
  Do You Yahoo!?
  Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around 
  http://mail.yahoo.com 

   


------------------------------------------------------------------------------


  No virus found in this incoming message.
  Checked by AVG Free Edition.
  Version: 7.1.409 / Virus Database: 268.15.26/594 - Release Date: 12/20/2006

Kirim email ke