http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/sulawesi/2006/12/23/brk,20061223-89993,id.html

Pejabat Diduga Korupsi Dana Lomba Baca Al-Quran
Sabtu, 23 Desember 2006 | 02:18 WIB 



TEMPO Interaktif, Kendari:Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara La Ode Izat 
Manarfa kemarin diperiksa kejaksaan setempat berkaitan dengan dugaan korupsi 
dana Musabaqah Tilawatil Quran Nasional XXI pada Juli lalu.

Pemeriksaan Izat Manarfa berlangsung di ruang Seksi Sosial Politik Kejaksaan 
Tinggi Sulawesi Tenggara selama tiga jam lebih. Alasan kejaksaan memeriksa Izat 
karena yang bersangkutan membawahi bidang penataan lingkungan, kebersihan, 
kesehatan, dan rekreasi, yang menjadi peruntukan dana korupsi.

Menurut juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Idris Gani, status Izat 
belum dinyatakan sebagai tersangka. Semua yang diperiksa, kata dia, masih dalam 
tahap penyelidikan. "Kami masih mengumpulkan data-data untuk keperluan audit 
investigasi Badan Pemeriksa Keuangan," ujarnya.

Selain Izat, Idris menjelaskan, pekan depan akan dipanggil seorang pengusaha. 
Pengusaha itu diperiksa karena terkait dengan pengadaan mobil KIA Carens 
sebanyak 50 unit untuk akomodasi selama lomba membaca Al-Quran itu berlangsung.

"Kejaksaan sudah melayangkan surat kepada kontraktor pengadaan mobil. Namun, 
hingga sekarang pengusaha itu belum datang. Kami akan melayangkan kembali surat 
panggilan," ujar Idris.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Tempo, sebelumnya kejaksaan telah 
memeriksa sejumlah pejabat, seperti Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jusuf Ponea, 
Kepala Dinas Pendidikan Zalili Sailan, dan Kepala Biro Keuangan Pemerintah 
Provinsi Sulawesi Tenggara Zainuddin Kera.

Mereka diduga mengetahui alur anggaran untuk kegiatan lomba. Pejabat Pelaksana 
Gubernur Sulawesi Tenggara Yusran Silondae mempersilakan kejaksaan mengusut 
tuntas kasus dugaan korupsi tersebut. "Ini bagian dari penegakan supremasi 
hukum. Jadi harus didukung," ujarnya. 

Dedy Kurniawan

Kirim email ke