DL - Anggota DPR RI dipilih dalam Pemilu oleh rakyat RI, maka rakyat RI tidak 
boleh mencuci tangannya apabila DPR yang dipilihnya memble. Rakyat RI mesti 
lebih cermat mencoblos parpol pada Pemilu 2009 nanti. Hanya parpol yang kini 
bekerja untuk rakyat (baca: memperjuangkan pasal 34 UUD RI "Fakir miskin dan 
anak terlantar dipelihara oleh negara") sajalah yang seyogyanya dicoblos oleh 
rakyat, demi kepentingan rakyat sendiri. Bukan begitu?


SUARA PEMBARUAN DAILY 
--------------------------------------------------------------------------------

TAJUK RENCANA II

Rendahnya Kualitas Anggota DPR
emperbincangkan kekurangan anggota DPR tampaknya tiada berkesudahan. Publik 
seakan tak kekeringan tema untuk menyoroti sisi negatif dari kinerja para wakil 
rakyat yang terhormat itu. Alhasil, hal-hal positif yang telah dilakukan dan 
dicapai menjadi tak ada artinya, tenggelam oleh sikap mental dan perilaku yang 
tak mencerminkan kehormatan seorang anggota parlemen. 

Kali ini Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP) yang melontarkan kekurangan 
anggota DPR kita. Menurut kajian LSPP, buruknya kinerja anggota DPR sangat 
nyata tampak dari rendahnya tingkat kehadiran, yakni rata-rata 40 persen, saat 
persidangan yang mengambil keputusan. 

Kekurangan lain adalah jumlah UU yang dihasilkan DPR ternyata didominasi materi 
pemekaran wilayah. Sedangkan UU yang menyangkut kepentingan masyarakat dan 
pelayanan publik jauh lebih sedikit. Hal itu dipahami bahwa anggota parlemen 
lebih memprioritaskan untuk menggarap UU yang bertendensi proyek. 

LSPP juga mencatat, hanya sekitar 18 persen anggota DPR yang mengangkat 
persoalan konstituennya ke parlemen, sebagai bentuk pertanggungjawaban dari 
hasil kunjungan kerja selama reses. Hal lain yang lebih menyedihkan, adalah 
keputusan DPR yang dianggap tak berpihak pada kepentingan rakyat, misalnya, 
saat menyetujui kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Oktober 2005. 

Evaluasi yang dilakukan LSPP, tentu bukanlah hal baru bagi publik. Namun, rapor 
merah itu bisa menjadi penegasan betapa anggota DPR seakan tutup mata dan 
telinga terhadap derasnya kritik yang dilontarkan banyak pihak. 

Berbicara soal kinerja parlemen, tampaknya kita bersepakat belum sepenuhnya 
menunjukkan kualitas pengabdian politik yang memadai, sebagai kumpulan 
orang-orang terpilih yang mewakili rakyat Indonesia. Fungsi kontrol yang 
diharapkan bisa menjadi penyeimbang pelaksanaan tugas dan wewenang eksekutif 
(pemerintah), tidak berjalan sebagaimana mestinya. 

Ada kalanya fungsi kontrol itu lemah, sehingga pemerintah bisa melenggang 
dengan kebijakannya yang masih harus ditimbang lebih jauh kemaslahatannya bagi 
seluruh rakyat. Namun, tak jarang anggota DPR terlampau jauh melaksanakan 
fungsi kontrolnya, yang mengakibatkan tugas eksekutif tidak dapat berjalan 
efektif. Hal itu membuktikan anggota DPR kurang dapat menjaga pendulum politik 
agar tetap berada di tengah. 

Fungsi kontrol yang lemah atau terkadang berlebihan, selalu dipahami ada 
kepentingan-kepentingan tertentu yang melatarbelakangi sikap dan keputusan DPR. 
Saat fungsi kontrol lemah, publik menilai anggota Dewan berkompromi dengan 
kebijakan pemerintah karena memperoleh konsesi tertentu. Sebaliknya, manakala 
fungsi kontrol berlebihan, masyarakat akan menganggap anggota DPR sedang 
menaikkan posisi tawar, baik secara individual maupun institusional. 

Serba repot memang bila kita melihat kenyataan tersebut. Namun, bila fungsi itu 
dijalankan dengan kemurnian semangat pengabdian, tentu anggota DPR akan mampu 
menjaga pendulum politik tetap di tengah, dan dengan sendirinya masyarakat bisa 
menilai secara objektif. 

Selain penilaian negatif yang timbul dari pelaksanaan tugas dan fungsinya 
sebagai wakil rakyat, anggota DPR acapkali juga mendapat sorotan tak sedap 
dalam kaitan moral etika personal. Gaya hidup yang tiba-tiba glamour, diwarnai 
deretan mobil mewah yang terparkir di Senayan, menjadi peneguhan eksistensi 
peningkatan kelas sosial dan ekonomi yang diperoleh setelah "mengabdi" sebagai 
wakil rakyat. 

Akibatnya, masyarakat awam akan beranggapan bahwa menjadi anggota DPR adalah 
peluang karier yang berprospek cerah. Menjadi anggota DPR tak lagi dipandang 
sebagai ajang pengabdian politik guna memperjuangkan kepentingan rakyat yang 
memilih. 

Pandangan inilah yang kiranya merusak kualitas kinerja parlemen. Proses 
perekrutan politik, sejak menjadi anggota partai politik hingga menjadi 
kandidat anggota Dewan, tak cukup mempertimbangkan dedikasi dan integritas. 
Pertimbangan ekonomi turut mempengaruhi seseorang dapat tersaring masuk 
Senayan. 

Akibatnya, stigma negatif selalu melekat di DPR. Mungkin itu sudah menjadi 
pilihan para wakil rakyat sendiri, untuk membiarkan stigma negatif terus 
menempel, dengan memelihara sikap mental yang manipulatif, seakan-akan 
memperjuangkan kepentingan rakyat yang diwakilinya. 



--------------------------------------------------------------------------------
Last modified: 23/12/06 

Attachment: m.gif
Description: GIF image

Kirim email ke