Kolom IBRAHIM ISA
---------------------------
Selasa, 27 Desember 2006.

'KENANGAN'  ROSIHAN Yang 'TIMPANG'

<BAIKNYA CERITA SEDIKIT SAJA, BETAPA BERATNYA BEBAN PERSETUJUAN KMB –
DEN HAAG, 27 DES. 1949, BAGI INDONESIA>

Tulisan Rosihan Anwar,  yang disebut atau menyebut diri, 'wartawan
senior', tentang Penyerahan Kedaulatan 27-12-1949  (Kompas, 27 Des
2006. Lihat Lampiran), suatu peristiwa yang  digambarkannya sebagai
suatu peristiwa penting, -- namun,  begitu dibaca terasa 'timpang'.
Artinya 'miring'. Ada kekurangannya. Dan kekurangan itu cukup gawat,
karena justru ditulis oleh seorang 'wartawan senior',  yang juga
dianggap sesepuh.  Sayang, sesunguhnya tulisan Rosihan Anwar itu, bisa
jadi bunga rampai dalam rentetan tulisan-tulisan sekitar hari-hari 
'penyerahan kedaulatan' oleh Belanda kepada pemerintah RIS - Republik
Indonesia Serikat. Kiranya tulisan Rosihan itu akan jadi seimbang,
bila sedikit saja ada disebut tentang betapa  berat dan tidak
sederajatnya persetujuan dua negeri. Atau mungkin, ketimpangan ini
disebabkan  karena yang satu  fihak adalah negara  kolonial dan
satunya adalah 'koloni', maka persetujuan KMB itu menjadi suatu
persetujuan internasional yang termasuk sangat menguntungkan satu
fihak (Belanda)  dan merugikan fihak satunya (Indonesia.)

Asal saja Rosihan Anwar sedikit saja menyinggung fasal-fasal
Peretujuan Konferensi Meja Bundar Dehn Haag tsb, maka segera akan
memasuki intisarinya. Akan terungkap betapa beratnya syarat-syarat
yang ditetapkan dalam Persetujuan Konferensi Meja Bundar-Den Haag
(1949), yang harus dipenuhi oleh fihak Indonesia. Ada yang mengatakan
bahwa  memang tidak bisa lain, begitu jadinya karena Persetujuan KMB
itu dikatakan  sebagai 'imbalan'  terhadap 'goodwill'  fihak Belanda .
Bukankah dengan Persetujuan KMB itu akhirnya  fihak Belanda 
'menyerahkan kedaultan' kepada Indonesia, mengakhiri masa kolonialisme
(kan baik – ya tokh?) . 

Dimasuki sedikit saja Persetujuan KMB itu,  terungkaplah bahwa fihak 
Indonesia dalam hal ini telah melakukan kompromi besar dan konsesi
yang berat sekali. Begitu banyak syarat-syarat yang harus dipenuhi
oleh fihak Indonesia. Mulai dari masalah bentuk kenegaraan:  harus
bentuk federasi, RIS; finansiil (harus bayar kembali utang Hindia
Belanda kepada Den Haag); ekonomi (harus mengembalikan semua
perusahaan dan 'aset' Belanda kepada Den Haag); sampai ke masalah
militer (KNIL harus diintetrasikan kedalam Angkatan Perang RIS) dan
adanya Misi Militer Belanda di Indonesia). Itu sedikit saja menyebut
fasal-fasal yang menonjol merugikan kita.

*   *   *

Bagaimana mungkin Rosihan Anwar yang dirinya pribadi meliput proses
Persetujuan KMB itu sampai upacara 'penyerahan kedaultan' di  Istana
De Dam, Amsterdam,  kok dalam menulis suatu peristiwa yang pasti dia
sendiri menganggapnya penting itu, bisa-bisanya samasekali tidak
menyebut apa isi Persetujuan KMB yang merugikan Indonesia. Tetapi
itulah yang terjadi, Rosihan  membiarkan berlalu segi-segi negatif
Persetujuan KMB itu. Entahlah barangkali dia pernah menulis hal itu
sesudah 1949. Kalau ada tulisan Rosihan yang menganalisis segi-segi
negatif Persetujuan KMB di dalam surat kabar Pedoman yang ia pimpin
sendiri dalam periode itu, tentu itu baik. 

*   *   *

Akibat dari begitu banyaknya fasal-fasal yang merugikan bagi
Indonesia, maka tidak lama kemu-dian ,  - - - - salah satu dari
fasalnya yang terpenting, ialah mengenai  syarat bahwa sifat negara
Indonesia harus federal, dimana tercakup  didalamnya 'negara-negara
bagian'  bikinan Belanda <memang itulah taktik Belanda, menyelundupkan
'bom waktu' ke dalam negara Indonesia yang muda itu>,  --   pemerintah
Indonesia yang mencerminkan kehendak rakyat  telah membatalkannya.
Demikianlah, Republik Indonesia Serikat (RIS) dibubarkan  dan negara
Indonesia kembali menjadi  bentuk negara REPUBLK INDONESIA, sesuai
Proklamasi 17 Agustus 1945. Hidup rakyat Indonesia!

Beberapa waktu kemudian salah satu syarat lainnya dari persetujuan KMB
yaitu adanya MMB, Misi Militer Belanda, di Indonesia dituntut rakyat
supaya diusir dari Indonesia. Karena dianggap sebagai salah satu
sumber subversi Belanda terhadap Indonesia. Juga 'Uni Indonesia
Belanda', yang dikepalai oleh Mahkota Kerajaan Belanda,  digugat
rakyat dan dituntut agar dibubarkan. Karena Uni Indonesia-Belanda itu
atasannya  adalah  Mahkota Kerajaan Belanda. Hal mana dianggap oleh
rakyat kita sebagai perlambang bahwa Indonesia belum benar-benar lepas
dari kolonialisme Belanda. 

Yang terasa amat  berat lagi, ialah  keharusan Indonesia membayar
utang Hindia Belanda kepada Den Haag. Yang termasuk utang yang harus
dibayar Indonesia  itu diantaranya  yang paling berat,  ialah
keharusan Indonesia yang baru berdiri itu, membayar ongkos-ongkos 
perang Agresi Ke-I dan Ke-II Belanda terhadap Republik Indonesia.
Suatu peperangan untuk menghancurkan Republik Indonesia. 

Dan banyak lagi hal-hal yang timpang dalam fasal-fasal Persetujuan KMB. 

Untuk lengkapnya bisa minta bahan-bahan dari Batara Hutagalung  Ketua,
Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB)yang banyak menulis tentang
masalah ini.

* * *

Tokh masih perlu disebut di sini satu lagi yang amat  menonjol.
Dimaksudkan  di sini ialah, sesudah Indonesia menerima 'peneyerahan
kedaulatan dari Belanda,  namun  Irian Barat (Papua),  masih tetap
dikuasai  Belanda. Suatu kasus yang hampir saja mencetuskan perang
baru lagi yang gawat di  Pasifik Barat, antara kekuatan bersenjata
Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda. 

Berkat keteguhan tekad  dan semangat juang rakyat Indonesia
membebaskan Irian Barat dan mengembalikannya keharibaan Ibu Pertiwi,
serta pula  (ini perlu dicatat) campur tangan PBB khususnya turun
tangannya Amerika Serikat yang  memberikan tekanan berat kepada fihak
 Belanda untuk meyerahkan Irian Barat kepada RI, suatu politik AS demi
kepentingan strategi Perang Dinginnya,  akhirnyua Irian Barat  kembali
ke pangkuan Ibu Pertiwi.

*  *  * 

Itulah tadi sekadar komentar terhadap  tulisan wartawan senior Rosihan
Anwar yang berkenan mengingatkan pembacanya atas suatu peristiwa yang
dianggapnya penting, yaitu 'Penyerahan Kedaulatan'  atas Indonesia
oleh Belanda kepada Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949, dimana
Rosihan Anwar pribadi  ada di situ sebagai wartawan peliput.

*   *   *

LAMPIRAN: 

 KOMPAS, Rabu, 27 Desember 2006 
 Penyerahan Kedaulatan 27-12-1949 
 H Rosihan Anwar 
 
Musim dingin di Amsterdam. Pagi-pagi 27 Desember 1949, pakai mantel
tebal, saya naik trem dari Valarius Straat menuju Paleis op de Dam,
menyaksikan upacara penyerahan kedaulatan dari Kerajaan Belanda kepada
Republik Indonesia Serikat, sesuai hasil Ronde Tafel Conferentie (RTC)
atau Konferensi Meja Bundar di Den Haag (23 Agustus-2 November 1949). 
 
Sebagai Pemimpin Redaksi Harian Pedoman, saya satu-satunya wartawan
Indonesia yang hadir. Peliput Konferensi Meja Bundar (KMB) lainnya,
seperti BM Diah, Adinegoro, Wonohito, Soekrisno, Soetarto, Pohan, Kwee
Kek Beng, Mohammad Said, EU Pupella sudah kembali ke Tanah Air. Saya
menunggu di Belanda karena akan menuju Amerika Serikat mengikuti
pelajaran di Yale Drama Workshop sehingga diundang untuk menyaksikan
peristiwa bersejarah itu. 
 
Di depan Istana Dam, saya melihat sekumpulan orang Indonesia menanti
kedatangan Wapres Mohammad Hatta. Saat itu Bung Hatta bermantel hitam
dan blootshoofd (tanpa tutup kepala), memeriksa barisan kehormatan
militer. Dengan langkah cepat dia masuk Istana, lalu mengambil tempat
di Burgerzaal. Hadir Ratu Juliana, sebelah kiri duduk PM Belanda
Willem Drees, sebelah kanan Wapres Hatta, Sultan Pontianak Alkadrie,
Prof Dr Supomo. Lalu anggota Corps Diplomatique (CD), Menteri Van
Maarseveen, Stikker, mantan PM Louis Beel, Dubes Van Royen, serta
Kamerheren (pegawai tinggi Istana) dalam pakaian kebesaran
warna-warni. Drees yang sosialis-demokrat yang dalam gerakan sosialis
bertahun-tahun mendukung dan prokemerdekaan Indonesia sengaja
mengundang tiga pengarang perempuan Henriette Roland Holst dan
spesialis Hindia dari Fraksi Partai SDAP di Tweede Kamar Cramar dan
Stokvis. 

Upacara penyerahan 
 
Hawa dalam ruangan terasa panas. Maklum, banyak orang tumplek di sana.
Lantaran gerah, saya kurang konsentrasi menyimak pidato Ratu Juliana
setelah ditandatanganinya teks bahasa Belanda dari dokumen penyerahan
kedaulatan. Pidato Bung Hatta yang diucapkan dalam bahasa Indonesia
juga tidak cermat saya ikuti. Teks pidato Bung Hatta yang ditulis
tangan itu diserahkan kepada Drees keesokan malamnya dalam jamuan di
Treveszaal yang diselenggarakan Pemerintah Belanda. Drees amat
menghargakan pemberian Hatta itu sehingga copy pidato Hatta dimuat
dalam bukunya, Zestig jaar levenservaring (60 Tahun Pengalaman Hidup). 
 
Bagi Hatta, peristiwa 27 Desember 1949 itu amat besar maknanya.
Beberapa tahun kemudian saya bertanya, apakah peristiwa paling penting
dalam hidupnya, Bung Hatta menjawab, menandatangani teks Proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan menandatangani akta penyerahan
kedaulatan Belanda kepada Indonesia, 27 Desember 1949. 
 
Saya catat, ada kejadian saat upacara berlangsung. Tiba-tiba terdengar
bunyi gedebuk, orang jatuh. Seorang Kemerheer pingsan. Apakah lelaki
pegawai Istana Ratu itu lemas karena terlalu lama berdiri, sakit, atau
belum sarapan? Saya tidak tahu. Tetapi saya menganggapnya sebagai
perlambang, jatuhnya kekuasaan sebuah imperium, tamatnya era
kolonialisme Belanda. 
 
Upacara di Paleis Dam disiarkan langsung melalui radio yang pada saat
sama bisa didengarkan di Istana Rijswijk (Istana Negara) di Jakarta
oleh hadirin yang menyaksikan upacara penyerahan kedaulatan dari Wakil
Mahkota Agung Lovink kepada Sultan Hamengku Buwono IX. Presiden
Soekarno sungkan menghadiri upacara di Jakarta itu dan tinggal di
Yogya, menunggu triomfala intocht alias ketibaan berjaya di ibu kota RI. 

Bertahun-tahun kemudian, Soebadio Sastrosatomo dari PSI (Partai
Sosialis Indonesia) mengatakan, "dari perspektif mistik, yang terjadi
di Jakarta adalah penyerahan kekuasaan atas Indonesia dari Belanda,
bukan kepada Presiden Republik Indonesia (Soekarno), tetapi kepada
Raja Jawa (HB IX)." 
 
Juga di Jakarta, ada kejadian lain. Diplomat Belanda Van Beus dalam
buku Morgen bij het aanbreken van de dag menulis, saat bendera Belanda
Merah-Putih-Biru diturunkan, massa rakyat yang menyaksikan
bersuit-suit disertai teriakan mencemooh, menimbulkan perasaan pilu
pada orang-orang Belanda yang hadir. Sebaliknya, waktu bendera
Indonesia Merah-Putih dikerek ke puncak tiang, rakyat bertepuk tangan
diiringi sorak sorai. Ini simbol berakhirnya era kolonialisme. 
 
Lagu kebangsaan 
 
Saat keluar dari Paleis op de Dam saya dengar dari carillon sebuah
gereja di dekatnya, pertama kali diperdengarkan lagu kebangsaan
Indonesia Raya. Saya pikir itu juga simbol tamatnya kolonialisme Belanda. 
 
Pada 31 Desember 1949 malam, saya mengantar Bung Hatta, juga istri
saya Siti Zuraida, yang hari itu akan pulang ke Tanah Air ke Bandara
Schiphol. Setelah Bung Hatta bertolak, saya balik ke penginapan.
Berjalan kaki sepanjang kali atau grachtan lewat tengah malam jelas
berbeda dengan jalan kaki di Gunung Kendeng, 8 Juli 1949 malam, saat
saya bersama Pak Harto menjemput Panglima Besar Sudirman dari daerah
gerilya, agar kembali ke Yogya di mana Soekarno-Hatta telah tiba dari
Bangka. Sudah tahun baru, pikir saya. Tanah Air saya sudah merdeka dan
berdaulat, diakui dunia internasional. 
H Rosihan Anwar Wartawan Senior

* * * * *

Kirim email ke