Jum'at, 22 Desember 2006 15:25 WIB
HUMANIORA - Lingkungan
Proyek Udara Bersih tak Perlu Utang
JAKARTA--MIOL: Proyek peningkatan kualitas udara terutama di wilayah
perkotaan tidak perlu menggunakan pembiayaan utang luar negeri.
Sebaliknya, dana yang dikeluarkan pemerintah untuk pendanaan proyek tersebut
dapat ditukar dan dijadikan pengurang utang luar negeri Indonesia (debt swap).
Demikian penyataan sikap organisasi lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk
udara bersih. Pernyataan sikap itu, disampaikan dalam aksi yang dilakukan oleh
sekitar delapan orang aktifis di Gedung Bappenas, Kamis (21/12) malam di
Jakarta.
Delapan aktifis itu membentangkan spanduk dan pamflet yang menentang proyek
udara bersih yang dibiayai oleh utang luar negeri, tepat di depan pintu ruang
kerja Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Kepala Bappenas
Paskah Suzetta. Aksi itu diadakan bersamaan dengan pelaksanaan acara peluncuran
dokumen strategi dan rencana aksi nasional dan 5 kota besar, Jakarta, Semarang,
Yogyakarta, Surabaya dan Bandung, untuk peningkatan kualitas udara di perkotaan
(Urban Air Quality /UAQ-i), di ruang pertemuan utama Bappenas.
Aksi LSM itu pun segera membubarkan diri setelah sesaat Paskah Suzetta
melintas untuk menghadiri acara. Tergabung dalam koalisi LSM itu antara lain
Koalisi Anti Utang (KAU) Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta, dan
Yogyakarta, Lead Information Center. Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta,
Transportation Development Center, Green Club dan Sahabat Walhi Jakarta.
Beberapa saran LSM itu, pertama, agar pemerintah menegosiasikan pengurangan
beban utang Indonesia. Dengan begitu utang yang belum dicairkan dapat
dibatalkan, keringanan pembayaran untuk proyek yang sudah hancur, dan utang
yang tidak digunakan.
Kedua, agar pemerintah menyusun kebijakan realokasi dana pembayaran utang
dalam APBN untuk memenuhi hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan
dan pemulihan lingkungan hidup yang rusak.
''Kebijakan ini dapat dilakukan segera dengan mengkonversi pembayaran utang
luar negeri untuk membiayai proyek tersebut. Semuanya di luar program 'debt
swap' (pertukaran utang) yang sudah ada.''
LSM mensinyalir dana proyek UAQ-i dibiayai oleh utang luar negeri, terutama
yang berasal dari Asian Development Bank (ADB). Dana yang dialokasikan untuk
program ini lebih dari US$200 juta yang dimulai sejak 2005 lalu.
Koalisi LSM juga memaparkan data bahwa pinjaman serupa yang dikucurkan Bank
Dunia pada 1990 sebesar US$35 juta. Utang itu digunakan untuk membeli alat
pemantau kualitas udara di 10 kota besar di Indonesia. Pada kenyataanya alat
pemantau kualitas udara itu tidak dapat berfungsi dengan optimal karena ongkos
pemeliharaan dan ongkos operasionalnya mahal.
Pada sambutannya Menteri Negara PPN Paskah Suzetta mengatakan, upaya untuk
memperbaiki kualitas udara dapat dilakukan dengan menciptakan alat transportasi
masal yang ramah lingkungan. Selain itu, kualitas bahan bakar harus diperbaiki,
maupun langkah penghijauan kembali.
''Langkah perbaikan udara bersih ini, harus mendapat dukungan APBN dan APBD.
Pendanaan dari hibah dan utang luar negeri hanya pelengkap dalam kegiatan UAQ-i
ini,'' katanya.
Pada kesempatan itu, Direktur Lingkungan Hidup Bappenas Agus Prabowo
menyampaikan, kondisi udara di perkotaan sudah sangat memprihatinkan. Bahkan
menurut perhitungan ADB pada 2003, pencemaran udara telah menyebabkan kerugian
ekonomi mencapai Rp3 triliun. Studi lain yang dilakukan lembaga lingkungan
Sitramp, pada 2004 menghasilkan perhitungan yang tidak jauh berbeda, kerugian
akibat pencemaran udara sebesar Rp2,5 triliun.
Khusus di Jakarta, akibat pencemaran udara ini menyumbangkan 46% dari total
penyakit, adalah penyakit gangguan pernafasan. Sebanyak 43% infeksi saluran
pernafasan atas (ISPA). 1,7% iritasi mata, dan sisanya asma.
(Sam/OL-01)
__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com