Jum'at, 22 Desember 2006 15:25 WIB
   
  HUMANIORA - Lingkungan
   
  Proyek Udara Bersih tak Perlu Utang
    
          JAKARTA--MIOL: Proyek peningkatan kualitas udara terutama di wilayah 
perkotaan tidak perlu menggunakan pembiayaan utang luar negeri.
  Sebaliknya, dana yang dikeluarkan pemerintah untuk pendanaan proyek tersebut 
dapat ditukar dan dijadikan pengurang utang luar negeri Indonesia (debt swap).
  Demikian penyataan sikap organisasi lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk 
udara bersih. Pernyataan sikap itu, disampaikan dalam aksi yang dilakukan oleh 
sekitar delapan orang aktifis di Gedung Bappenas, Kamis (21/12) malam di 
Jakarta.
  Delapan aktifis itu membentangkan spanduk dan pamflet yang menentang proyek 
udara bersih yang dibiayai oleh utang luar negeri, tepat di depan pintu ruang 
kerja Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Kepala Bappenas 
Paskah Suzetta. Aksi itu diadakan bersamaan dengan pelaksanaan acara peluncuran 
dokumen strategi dan rencana aksi nasional dan 5 kota besar, Jakarta, Semarang, 
Yogyakarta, Surabaya dan Bandung, untuk peningkatan kualitas udara di perkotaan 
(Urban Air Quality /UAQ-i), di ruang pertemuan utama Bappenas.
  Aksi LSM itu pun segera membubarkan diri setelah sesaat Paskah Suzetta 
melintas untuk menghadiri acara. Tergabung dalam koalisi LSM itu antara lain 
Koalisi Anti Utang (KAU) Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta, dan 
Yogyakarta, Lead Information Center. Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta, 
Transportation Development Center, Green Club dan Sahabat Walhi Jakarta.
  Beberapa saran LSM itu, pertama, agar pemerintah menegosiasikan pengurangan 
beban utang Indonesia. Dengan begitu utang yang belum dicairkan dapat 
dibatalkan, keringanan pembayaran untuk proyek yang sudah hancur, dan utang 
yang tidak digunakan.
  Kedua, agar pemerintah menyusun kebijakan realokasi dana pembayaran utang 
dalam APBN untuk memenuhi hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan 
dan pemulihan lingkungan hidup yang rusak.
  ''Kebijakan ini dapat dilakukan segera dengan mengkonversi pembayaran utang 
luar negeri untuk membiayai proyek tersebut. Semuanya di luar program 'debt 
swap' (pertukaran utang) yang sudah ada.''
  LSM mensinyalir dana proyek UAQ-i dibiayai oleh utang luar negeri, terutama 
yang berasal dari Asian Development Bank (ADB). Dana yang dialokasikan untuk 
program ini lebih dari US$200 juta yang dimulai sejak 2005 lalu.
  Koalisi LSM juga memaparkan data bahwa pinjaman serupa yang dikucurkan Bank 
Dunia pada 1990 sebesar US$35 juta. Utang itu digunakan untuk membeli alat 
pemantau kualitas udara di 10 kota besar di Indonesia. Pada kenyataanya alat 
pemantau kualitas udara itu tidak dapat berfungsi dengan optimal karena ongkos 
pemeliharaan dan ongkos operasionalnya mahal.
  Pada sambutannya Menteri Negara PPN Paskah Suzetta mengatakan, upaya untuk 
memperbaiki kualitas udara dapat dilakukan dengan menciptakan alat transportasi 
masal yang ramah lingkungan. Selain itu, kualitas bahan bakar harus diperbaiki, 
maupun langkah penghijauan kembali.
  ''Langkah perbaikan udara bersih ini, harus mendapat dukungan APBN dan APBD. 
Pendanaan dari hibah dan utang luar negeri hanya pelengkap dalam kegiatan UAQ-i 
ini,'' katanya.
  Pada kesempatan itu, Direktur Lingkungan Hidup Bappenas Agus Prabowo 
menyampaikan, kondisi udara di perkotaan sudah sangat memprihatinkan. Bahkan 
menurut perhitungan ADB pada 2003, pencemaran udara telah menyebabkan kerugian 
ekonomi mencapai Rp3 triliun. Studi lain yang dilakukan lembaga lingkungan 
Sitramp, pada 2004 menghasilkan perhitungan yang tidak jauh berbeda, kerugian 
akibat pencemaran udara sebesar Rp2,5 triliun.
  Khusus di Jakarta, akibat pencemaran udara ini menyumbangkan 46% dari total 
penyakit, adalah penyakit gangguan pernafasan. Sebanyak 43% infeksi saluran 
pernafasan atas (ISPA). 1,7% iritasi mata, dan sisanya asma.
  (Sam/OL-01)


 __________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke