Tak takut sama neraka, yaaaah ?
Ini SOKEEEEEH !!!!!!!!!!!
Siapa yang membuat patung atau gambar di dunia, maka di hari kemudian ia akan
dituntut untuk memberinya nyawa, namun ia tidak mungkin berhasil. (HR Bukhari
dan Muslim, melalui Ibnu Abbas).
Ibnu Abbas meriwayatkan lagi :
Setiap penggambar atau pematung di neraka, dijadikan bagi setiap gambar atau
patung yang dibuatnya jiwa yang akan menyiksanya di neraka. (HR Bukhari dan
Muslim).
as as <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Artinya Arab
Saudi sudah mengizinkan yang harom-harom.
Jangan-jangan di sana sudah ada barbeque celeng.
radityo djadjoeri <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Walau nampaknya sepele, pencabutan larangan potret memotret di Arab
Saudi memberikan secercah harapan bagi terwujudnya proses demokratisasi
di kawasan Timur Tengah. Kita yang punya akal sehat wajib mendukungnya. Kalau
Indonebia dan sohib-sohibnya yang tergolong Islam puritan pasti sedih
mendengarnya....:))
Sebenarnya larang-melarang seperti itu tak hanya terjadi di Arab Saudi
saja, tetapi juga pernah diterapkan oleh negara-negara otoriter lainnya,
contohnya Uni Soviet plus negara-negara satelitnya di masa lalu.
Bagaimana dengan Indonesia? Apakah pernah ada larangan semacam itu?
Yang pernah saya dengar, dulu untuk mensyut Monas dengan video camera harus
minta izin tertulis ke Pemda DKI. Kalau dijawab syukur, kalau tidak dijawab
artinya
"angpao"nya kurang......jadi sebenarnya UUD....ujung-ujungnya duit.
==================================================
Arab Saudi Cabut Larangan Memotret
*Senin, 7 Agu 06 17:29 WIB
Berkat perjuangan badan pariwisata Arab Saudi, kerajaan Arab Saudi
akhirnya mencabut larang memotret di tempat-tempat publik. Pencabutan
larangan itu bertujuan untuk menarik lebih banyak lagi wisatawan ke
negara kaya minyak itu.
Dekrit tentang pencabutan larangan memotret di tempat-tempat umum
sebenarnya sudah dikeluarkan sejak setahun lalu, tetapi kementerian
dalam negeri Arab Saudi baru benar-benar menerapkannya awal minggu ini.
"Setiap orang sekarang bisa memotret tempat-tempat wisata, arsitektur
gedung-gedung, pusat perbelanjaan termasuk gedung-gedung pemerintahan
sepanjang tidak ada tanda larangan memotret di situ," ujar seorang
pejabat di kementerian dalam negeri Arab Saudi.
Izin memotret masih dibutuhkan jika obyeknya milik pribadi baik
perorangan atau kelompok. "Istana kerajaan contohnya, adalah properti
milik pribadi. Untuk mengambil gambarnya, harus mendapatkan izin,"
sambungnya.
Badan pariwisata Arab Saudi mengatakan, pencabutan larangan ini akan
membantu promosi citra Arab Saudi, lokasi wisata dan kemajuan
pembangunan Arab Saudi melalui foto-foto.
Dalam masalah potret memotret, sudah terjadi perubahan yang cukup besar
di Arab Saudi. Raja Abdullah pernah mendapat tekanan dari kalangan
ulama Islam konservatif, setelah sebuah media lokal di negara itu, memuat
foto-foto wanita Arab Saudi. Menurut para ulama itu, tindakan tersebut
adalah tindakan tak bermoral.
Namun berbagai surat kabar di Arab Saudi mendobrak tradisi itu.
Mereka mulai memuat foto-foto wajah wanita Arab Saudi, tentu saja
dengan rambut tetap tertutup kerudung atau hijab. (ln/middleeastonline)
source : http://www.eramuslim.com/news/int/44d715c0.htm
_____________________________________________________________
LARANGAN BARU
Ulama Saudi Larang Gunakan Lantunan Al-Quran untuk Dering Ponsel
Date: Sun, 27 Aug 2006 07:15:47 -0700 (PDT)
Subject: [PKS] Ulama Saudi Larang Gunakan Lantunan Al-Quran untuk Dering Ponsel
Sana'a,-RoL-- Lantunan ayat-ayat Al-Quran dari sejumlah Qari kenamaan
di Arab dan lantunan azan mulai banyak dipakai sebagai pengganti suara
musik dan lagu-lagu pada dering ponsel.
Para pengguna ponsel dapat dengan mudah merekam sendiri atau mencari
lantunan ayat dan azan dimaksud di tempat-tempat penjual ponsel.
Namun tidak semua ulama sependapat dengan penggunaan lantunan ayat
dan azan tersebut. Terbukti sejumlah ulama di Arab Saudi seperti
dilaporkan harian Al-Sharqul Awsat, Sabtu (26/8) melarangnya.
"Ayat-ayat Al-Qur`an sangat agung sehingga tidaklah tepat untuk
digunakan sebagai dering ponsel. Paling rendah hukumnya adalah makruh (tidak
diperbolehkan namun tidak berdosa bila melakukannya red.)," ujar Sheikh
Saleh Al-Shamrani.
Menurut salah satu pengajar di Akademi Ilmiah milik Universitas Islam
King Mohamed Bin Saud itu, illat (alasan) tidak diperbolehkan
penggunaan dering lantunan ayat dan azan tersebut cukup banyak diantaranya
ditinjau dari tempat.
Bisa saja deringan ponsel berbunyi pada saat pemakainya berada di
tempat yang tidak suci seperti kamar mandi. Juga pada saat di
tempat-tempat yang tidak layak semisal diskotik atau di tempat keramaian
dimana
orang sedang tertawa terbahak-bahak.
"Sangatlah tidak layak bila keagungan lantunan ayat-ayat suci dan
azan berbunyi di saat keramaian dan orang sedang tertawa terbahak karena
lantunan ayat dan azan itu mengandung nilai ibadah," katanya.
Larangan tersebut berlangsung pada saat banyak pengguna pengguna
ponsel terutama di kalangan kaum wanita negeri kaya minyak itu lebih
memilih lantunan ayat, doa dan azan ketimbang lagu-lagu dari para artis
kenamaan Arab.
"Yang utama adalah pengarahan dalam menggunakan ponsel yang berisi
deringan lantunan ayat atau azan. Bukan larangan secara mutlak," kata
Suad Afif, seorang pengajar ilmu sosial di Universitas King Abdul Aziz,
Jeddah.
Pada intinya, larangan salah seorang ulama terkemuka Saudi itu tidak
mutlak, namun sebagai peringatan dan pengarahan agar tidak sembarangan
menggunakan lantunan ayat dan azan agar kesuciannya tidak terlecehkan
baik disengaja maupun tidak disengaja.
__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com
__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com
__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com