Kuasa dan teror: Awasan bagi para pemimpin kita

Oleh Konrad Kebung Beoang*

BERBICARA mengenai kuasa atau kekuasaan saat ini merupakan suatu isu atau topik 
yang amat sensitif, terutama apabila ketika kita mengalami kesewenangan dan 
arogansi kuasa yang diperlihatkan oleh para pemimpin kita entah pemimpin 
politik dan sosial-keasyarakatan atau juga para pemimpin gerejani dan 
tarikat-tarikat religius.

Untuk itu saya merasa perlu membuat analisis tentang kuasa atau kekuasaan agar 
kita memperoleh sedikit informasi dan pengetahuan, tetapi lebih dari itu agar 
kita dapat menarik hikmahnya bagi hidup dan tindakan-tindakan kita setiap hari 
dalam relasi kita dengan sesama, baik sebagai pemimpin maupun sebagai yang 
dipimpin.

Kuasa (Inggris: power) dapat dimengerti sebagai hak [dan kewajiban] untuk 
memerintah, mengatur atau memimpin. Kuasa dilihat sebagai kepemilikan kontrol, 
otoritas atau pengaruh terhadap orang lain. Memiliki kuasa berarti memiliki 
otoritas atau pengaruh dan kontrol terhadap orang lain. Pengaruh dan kontrol 
ini dapat dimengerti secara sangat luas, entah ditilik dari aspek politis dan 
sosial-kemasyarakatan, dari aspek ekonomis dan psikologis, atau dari aspek 
psiko-spiritual, dan lain sebagainya.

Kuasa atau kekuasaan ini dapat kita pahami dalam dua arti, yaitu kuasa yang 
dilihat sebagai milik (kuasa represip) dan kuasa yang dilihat sebagai strategi 
dalam relasi antarmanusia (tidak represip). Pertama, kuasa yang dilihat sebagai 
milik. Apabila saya memandang kuasa sebagai milik maka kuasa seperti itu dapat 
saya peroleh, dapat ditambah, dibagi-bagi dan dikurangi. Sebagai milik, ia 
harus tetap berada dalam tangan saya, berada di bawah kontrol eksklusif saya 
dan sangat sulit untuk dipindahtangankan. Kalau kuasa ini dialihkan atau 
dipindahkan secara paksa akan terjadi percecokan, perkelahian, peperangan dan 
bahkan pertumpahan darah. Kuasa seperti ini sangat sulit untuk dilepaskan ke 
tangan orang lain. Karena melepaskannya kepada orang lain berarti saya akan 
kehilangan sesuatu yang sangat berharga bahkan kehilangan sesuatu yang 
merupakan identitas diri saya sendiri.

Akibat lebih jauh dari pelaksanaan kuasa seperti ini adalah bahwa orang akan 
berupaya mencari pelbagai macam strategi dan manuver untuk mempertahankannya. 
Di sini kita dapat berbicara mengenai status quo. Di sini kita dapat memahami 
dengan lebih mudah mengapa banyak orang merasa sulit untuk melepaskan jabatan 
atau turun dari takta ketika masa kepemimpinannya telah berakhir. Atau 
kendatipun ia harus melepaskan jabatan, dia masih akan tetap berusaha menemukan 
cara-cara untuk mengungkapkan kuasa dan pengaruhnya.Pemahaman kuasa seperti ini 
akan membawa orang kepada sikap-sikap otoriter, sewenang-wenang, main hakim 
sendiri, arogan, teror dan intimidasi dan pelbagai kekerasan lainnya. Sering 
orang-orang seperti ini bertindah di luar hukum. Hukum atau hukuman seakan 
tidak dikenakan pada mereka. Mereka adalah kebal hukum dan boleh berbuat apa 
saja. Pemahaman kuasa seperti ini jugalah yang mengantar orang kepada 
tingkah-tingkah brutal, mengklaim segala kekuatan dalam dirinya atau mengatakan 
bahwa dia adalah penguasa satu-satunya dalam wilayah ini, dst..dst. Justru 
orang-orang seperti ini kerap sangat takut akan perlawanan dan untuk 
mengungkapkan ketakutan tersembunyi seperti ini mereka mungkin akan katakan: 
"lapor saja saya ke atasan saya, silahkan proseskan saya ke peradilan, silahkan 
praperadilkan saya, saya tidak takut akan siapa atau apapun, atau pelbagai 
macam kata-kata dan tingkah-tingkah teror, ancaman dan intimidasi.

Kedua, kuasa yang dilihat sebagai strategi atau fungsi (tidak represip). 
Pendasar utama gagasan ini adalah filsuf Jerman Friedrick Wilhelm Nietzsche 
(1844-1900) yang kemudian dikembangkan ole Michel Foucault (1926-1984), seorang 
filsuf Perancis terkenal abad 20. Di sini kuasa lebih dikaitkan dengan 
pribadi-pribadi atau juga dengan lembaga-lembaga atau institusi, dan karena itu 
yang lebih diutamakan di sana adalah mekanisme dan strategi kuasa. Para pemikir 
ini tidak berbicara atau malah tidak berminat untuk berbicara tentang apa itu 
kuasa, melainkan lebih berbicara tentang fungsi kuasa dalam bidang tertentu 
atau bagaimana kuasa itu dipraktikkan dalam keseharian hidup, dalam relasi 
antarmanusia. Di sini kuasa tidak dilihat sebagai milik melainkan strategi. 
Kuasa seperti ini ada dalam diri setiap manusia, terdapat di mana-mana dan 
tidak dapat dilokalisir. Di mana ada struktur dan relasi antarmanusia di sana 
ada kuasa. Ini berarti adanya pengakuan bahwa dalam diri setiap manusia 
terdapat suatu kekuatan atau daya dan melaluinya seseorang dapat berkomunikasi 
secara luas dengan siapapun. Ini adalah kuasa atau kekuasaan yang secara 
esensial ada dalam diri setiap manusia, kendati tidak mudah diakui dan diterima 
oleh para pengguna kuasa represip. Kuasa seperti inilah yang menentukan 
hubungan atau aturan dari dalam dan bukannya dari luar. Jelas bahwa kuasa tidak 
selalu bekerja lewat represi dan penindasan, tetapi terutama lewat regulasi dan 
normalisasi. Kuasa seperti ini juga tidak bersifat subjektif (sebagaimana dalam 
faham Marksisme), juga tidak secara dialektis (saling menindas), melainkan 
dilihat secara positif dan produktif. Singkatnya, di mana ada relasi atau 
hubungan antarmanusia, di sana ada kuasa.

Pemikir Nietzsche, dalam uraiannya tentang kuasa, juga mengemukakan gagasan 
brilian bahwa kuasa selalu berhubungan dengan lawan kuasa (resistensi), 
sebagaimana dalam relasi antarmanusia selalu ada aksi dan reaksi. Sadar atau 
tanpa sadar selalu saja terdapat kontak dan relasi. Jika anda menegur atau 
menyalami orang anda juga akan memperoleh reaksi dari orang yang disalami atau 
ditegur. Resistansi ini menyata sangat kentara dalam praktik kuasa yang 
represif.Praktik kuasa seperti ini selalu mendapat tantangan yang sangat keras 
dan represif. Kekerasan akan selalu dijawab juga dengan kekerasan. Seorang 
dosen yang terlalu banyak memberikan pekerjaan rumah kepada para mahasiswa/i 
akan juga ditanggapi dengan kuasa resistan, misalnya dengan pelbagai macam 
keluhan, sikap acuh tak acuh, tidak dengan sungguh melaksanakan tugasnya, atau 
bahkan sama sekali tidak mau mengerjakan pekerjaan rumahnya. Orangtua yang 
terlalu keras terhadap anak-anak akan ditanggapi oleh anak dengan sikap 
membangkang, tidak taat, atau melawan secara frontal. Seorang suami yang 
terlalu otoriter dalam rumahtangga akan dilawan oleh sang istri misalnya dengan 
tidak menyiapkan makanan, tidak mencuci dan menyeterika pakaian suami, tidak 
siap melayaninya di tempat tidur, atau pelbagai sikap resistan lainnya. Seorang 
penjabat atau pemimpin yang represif akan mendapat juga banyak tantangan dan 
teror dari bawahan, masyarakat atau umat, misalnya dengan aksi hunjuk rasa, 
sikap menolak dan menghujat, tidak patuh dan indiferen, ekspose di surat kabar 
atau media cetak dan elektronik lainnya.

Banyak pemimpin kita kerap kurang sadar akan praktik kuasa yang selalu mendapat 
perlawanan atau reaksi seperti ini. Andaikan mereka menyadari jabatan itu 
sebagai fungsi yang harus diemban demi pengabdian atau pelayanan, maka ia tentu 
akan lebih mempraktikkan pemahaman kuasa yang kedua di atas. Andaikan mereka 
sadar bahwa kuasa selalu mendapat perlawanan (aksi selalu menuai reaksi) maka 
mereka tentu tidak arogan dan tidak sewenang-wenang dalam menggunakan kuasa. 
Sayang pelaksanaan hukum di negri kita ini masih amat rapuh dan hukum kita 
gampang diputarbalik oleh pemimpin atau aparat penegak hukum sendiri di 
republik yang masih amat sial ini. Para pemimpin atau penegak hukum kita kerap 
kurang paham akan hukum aksi-reaksi. Kalau ada mahasiswa yang demo dan bentrok 
maka mahasiswa itu ditangkap dan dihukum, dan dengan demikian persoalannya 
dianggap selesai. Tidak... persoalan tidak pernah akan selesai karena sumber 
dasar permasalahan tidak bisa diatasi. Demo adalah ekspresi reaksi mereka 
terhadap suatu aksi yang sudah terjadi lebih dulu. Maka untuk selesaikan 
masalah ini haruslah dicari aksi, atau pokok dasar yang menyebabkan kekacauan 
ini. Bagaimana hukum kita bisa ditegakkan dan akar-akar kejahatan bisa dihapus 
kalau aparat kita tidak profesional dan tidak paham akan hukum utama ini yaitu 
aksi menuai reaksi dan reaksi adalah ungkapan ketidakpuasan atas aksi. Karena 
itu kalau mau hapus reaksi lenyapkan dulu aksi, kalau mau hapus tingkah-tingkah 
lawan kuasa (represif) hapus dulu praktik-praktik kuasa yang represif.*

 Penulis, dosen Filsafat pada STFK Ledalero, Maumere

http://www.indomedia.com/poskup/2007/01/08/edisi08/opini.htm

Kirim email ke