Kuasa dan teror: Awasan bagi para pemimpin kita Oleh Konrad Kebung Beoang*
BERBICARA mengenai kuasa atau kekuasaan saat ini merupakan suatu isu atau topik yang amat sensitif, terutama apabila ketika kita mengalami kesewenangan dan arogansi kuasa yang diperlihatkan oleh para pemimpin kita entah pemimpin politik dan sosial-keasyarakatan atau juga para pemimpin gerejani dan tarikat-tarikat religius. Untuk itu saya merasa perlu membuat analisis tentang kuasa atau kekuasaan agar kita memperoleh sedikit informasi dan pengetahuan, tetapi lebih dari itu agar kita dapat menarik hikmahnya bagi hidup dan tindakan-tindakan kita setiap hari dalam relasi kita dengan sesama, baik sebagai pemimpin maupun sebagai yang dipimpin. Kuasa (Inggris: power) dapat dimengerti sebagai hak [dan kewajiban] untuk memerintah, mengatur atau memimpin. Kuasa dilihat sebagai kepemilikan kontrol, otoritas atau pengaruh terhadap orang lain. Memiliki kuasa berarti memiliki otoritas atau pengaruh dan kontrol terhadap orang lain. Pengaruh dan kontrol ini dapat dimengerti secara sangat luas, entah ditilik dari aspek politis dan sosial-kemasyarakatan, dari aspek ekonomis dan psikologis, atau dari aspek psiko-spiritual, dan lain sebagainya. Kuasa atau kekuasaan ini dapat kita pahami dalam dua arti, yaitu kuasa yang dilihat sebagai milik (kuasa represip) dan kuasa yang dilihat sebagai strategi dalam relasi antarmanusia (tidak represip). Pertama, kuasa yang dilihat sebagai milik. Apabila saya memandang kuasa sebagai milik maka kuasa seperti itu dapat saya peroleh, dapat ditambah, dibagi-bagi dan dikurangi. Sebagai milik, ia harus tetap berada dalam tangan saya, berada di bawah kontrol eksklusif saya dan sangat sulit untuk dipindahtangankan. Kalau kuasa ini dialihkan atau dipindahkan secara paksa akan terjadi percecokan, perkelahian, peperangan dan bahkan pertumpahan darah. Kuasa seperti ini sangat sulit untuk dilepaskan ke tangan orang lain. Karena melepaskannya kepada orang lain berarti saya akan kehilangan sesuatu yang sangat berharga bahkan kehilangan sesuatu yang merupakan identitas diri saya sendiri. Akibat lebih jauh dari pelaksanaan kuasa seperti ini adalah bahwa orang akan berupaya mencari pelbagai macam strategi dan manuver untuk mempertahankannya. Di sini kita dapat berbicara mengenai status quo. Di sini kita dapat memahami dengan lebih mudah mengapa banyak orang merasa sulit untuk melepaskan jabatan atau turun dari takta ketika masa kepemimpinannya telah berakhir. Atau kendatipun ia harus melepaskan jabatan, dia masih akan tetap berusaha menemukan cara-cara untuk mengungkapkan kuasa dan pengaruhnya.Pemahaman kuasa seperti ini akan membawa orang kepada sikap-sikap otoriter, sewenang-wenang, main hakim sendiri, arogan, teror dan intimidasi dan pelbagai kekerasan lainnya. Sering orang-orang seperti ini bertindah di luar hukum. Hukum atau hukuman seakan tidak dikenakan pada mereka. Mereka adalah kebal hukum dan boleh berbuat apa saja. Pemahaman kuasa seperti ini jugalah yang mengantar orang kepada tingkah-tingkah brutal, mengklaim segala kekuatan dalam dirinya atau mengatakan bahwa dia adalah penguasa satu-satunya dalam wilayah ini, dst..dst. Justru orang-orang seperti ini kerap sangat takut akan perlawanan dan untuk mengungkapkan ketakutan tersembunyi seperti ini mereka mungkin akan katakan: "lapor saja saya ke atasan saya, silahkan proseskan saya ke peradilan, silahkan praperadilkan saya, saya tidak takut akan siapa atau apapun, atau pelbagai macam kata-kata dan tingkah-tingkah teror, ancaman dan intimidasi. Kedua, kuasa yang dilihat sebagai strategi atau fungsi (tidak represip). Pendasar utama gagasan ini adalah filsuf Jerman Friedrick Wilhelm Nietzsche (1844-1900) yang kemudian dikembangkan ole Michel Foucault (1926-1984), seorang filsuf Perancis terkenal abad 20. Di sini kuasa lebih dikaitkan dengan pribadi-pribadi atau juga dengan lembaga-lembaga atau institusi, dan karena itu yang lebih diutamakan di sana adalah mekanisme dan strategi kuasa. Para pemikir ini tidak berbicara atau malah tidak berminat untuk berbicara tentang apa itu kuasa, melainkan lebih berbicara tentang fungsi kuasa dalam bidang tertentu atau bagaimana kuasa itu dipraktikkan dalam keseharian hidup, dalam relasi antarmanusia. Di sini kuasa tidak dilihat sebagai milik melainkan strategi. Kuasa seperti ini ada dalam diri setiap manusia, terdapat di mana-mana dan tidak dapat dilokalisir. Di mana ada struktur dan relasi antarmanusia di sana ada kuasa. Ini berarti adanya pengakuan bahwa dalam diri setiap manusia terdapat suatu kekuatan atau daya dan melaluinya seseorang dapat berkomunikasi secara luas dengan siapapun. Ini adalah kuasa atau kekuasaan yang secara esensial ada dalam diri setiap manusia, kendati tidak mudah diakui dan diterima oleh para pengguna kuasa represip. Kuasa seperti inilah yang menentukan hubungan atau aturan dari dalam dan bukannya dari luar. Jelas bahwa kuasa tidak selalu bekerja lewat represi dan penindasan, tetapi terutama lewat regulasi dan normalisasi. Kuasa seperti ini juga tidak bersifat subjektif (sebagaimana dalam faham Marksisme), juga tidak secara dialektis (saling menindas), melainkan dilihat secara positif dan produktif. Singkatnya, di mana ada relasi atau hubungan antarmanusia, di sana ada kuasa. Pemikir Nietzsche, dalam uraiannya tentang kuasa, juga mengemukakan gagasan brilian bahwa kuasa selalu berhubungan dengan lawan kuasa (resistensi), sebagaimana dalam relasi antarmanusia selalu ada aksi dan reaksi. Sadar atau tanpa sadar selalu saja terdapat kontak dan relasi. Jika anda menegur atau menyalami orang anda juga akan memperoleh reaksi dari orang yang disalami atau ditegur. Resistansi ini menyata sangat kentara dalam praktik kuasa yang represif.Praktik kuasa seperti ini selalu mendapat tantangan yang sangat keras dan represif. Kekerasan akan selalu dijawab juga dengan kekerasan. Seorang dosen yang terlalu banyak memberikan pekerjaan rumah kepada para mahasiswa/i akan juga ditanggapi dengan kuasa resistan, misalnya dengan pelbagai macam keluhan, sikap acuh tak acuh, tidak dengan sungguh melaksanakan tugasnya, atau bahkan sama sekali tidak mau mengerjakan pekerjaan rumahnya. Orangtua yang terlalu keras terhadap anak-anak akan ditanggapi oleh anak dengan sikap membangkang, tidak taat, atau melawan secara frontal. Seorang suami yang terlalu otoriter dalam rumahtangga akan dilawan oleh sang istri misalnya dengan tidak menyiapkan makanan, tidak mencuci dan menyeterika pakaian suami, tidak siap melayaninya di tempat tidur, atau pelbagai sikap resistan lainnya. Seorang penjabat atau pemimpin yang represif akan mendapat juga banyak tantangan dan teror dari bawahan, masyarakat atau umat, misalnya dengan aksi hunjuk rasa, sikap menolak dan menghujat, tidak patuh dan indiferen, ekspose di surat kabar atau media cetak dan elektronik lainnya. Banyak pemimpin kita kerap kurang sadar akan praktik kuasa yang selalu mendapat perlawanan atau reaksi seperti ini. Andaikan mereka menyadari jabatan itu sebagai fungsi yang harus diemban demi pengabdian atau pelayanan, maka ia tentu akan lebih mempraktikkan pemahaman kuasa yang kedua di atas. Andaikan mereka sadar bahwa kuasa selalu mendapat perlawanan (aksi selalu menuai reaksi) maka mereka tentu tidak arogan dan tidak sewenang-wenang dalam menggunakan kuasa. Sayang pelaksanaan hukum di negri kita ini masih amat rapuh dan hukum kita gampang diputarbalik oleh pemimpin atau aparat penegak hukum sendiri di republik yang masih amat sial ini. Para pemimpin atau penegak hukum kita kerap kurang paham akan hukum aksi-reaksi. Kalau ada mahasiswa yang demo dan bentrok maka mahasiswa itu ditangkap dan dihukum, dan dengan demikian persoalannya dianggap selesai. Tidak... persoalan tidak pernah akan selesai karena sumber dasar permasalahan tidak bisa diatasi. Demo adalah ekspresi reaksi mereka terhadap suatu aksi yang sudah terjadi lebih dulu. Maka untuk selesaikan masalah ini haruslah dicari aksi, atau pokok dasar yang menyebabkan kekacauan ini. Bagaimana hukum kita bisa ditegakkan dan akar-akar kejahatan bisa dihapus kalau aparat kita tidak profesional dan tidak paham akan hukum utama ini yaitu aksi menuai reaksi dan reaksi adalah ungkapan ketidakpuasan atas aksi. Karena itu kalau mau hapus reaksi lenyapkan dulu aksi, kalau mau hapus tingkah-tingkah lawan kuasa (represif) hapus dulu praktik-praktik kuasa yang represif.* Penulis, dosen Filsafat pada STFK Ledalero, Maumere http://www.indomedia.com/poskup/2007/01/08/edisi08/opini.htm
