Sampai saat ini, sepuluh hari setelah kejadian pemukulan diri saya 
yang diduga dilakukan oleh RBR (Rumzy Bey Rasyad) suami dari HNR 
(Hayatunnismah Rumzy) yang merupakan kakak kandung saya itu , tidak 
pernah memberikan penjelasan tentang duduk permasalahan ini kepada 
saya dan keluarga saya. 

Hanya saja sejumlah anggota keluarga Rumah Gadang dan ninik mamak 
yang mengaku utusan dari RBR dan HNR di Talangmaur berusaha 
mendekati isteri dan anak saya dan saya untuk menarik laporan 
pengaduan saya kepada polisi dan baru mereka bersedia berdamai 
dengan saya....

Bagaimamana mungkin saya menarik laporan saya sementara HNR dan RBR 
tidak mau berdamai lebih dahulu sebelum penarikan laporan itu...

Beberapa polisi yang telah melakukan pemeriksaan terhadap saya 
ssebagai korban penganiayaan bahwa kasus saya dengan ipar dan kakak 
kandung saya tidak lagi merupakan kasus perteruan keluarga dan bukan 
lagi delik aduan tetapi sudah menjurus kepada masalah kriminal dan 
juga masalah masyarakat yang belum begitu bisa menerima kehadiran 
Jemaat Ahmadiyah di tengah-tengah mereka.

HNS (H. Nadri Saaduddin) yang juga adalah Koordinator Dai Ilallah 
Bidang Tabligh dari Jemaat Ahmadiyah Wilayah Sumatera Barat , besok 
hari Senin 15 Januari 2007 akan menjalankan lanjutan proses 
pemeriksaan kasusu  penganiayaan terhadap dirinya itu di Mapolres 50 
Kota di Tanjungpati Payakumbuh.
Wassalam

H. Nadri Saaduddin
Jalan Imam Bonjol 12 A
Balaikandi Koto Nan Ompek
Telp. +62-0752-92367
Mobile:081363259195
Payakumbuh 26225
Sumatera Barat




Kirim email ke