Sampai saat ini, sepuluh hari setelah kejadian pemukulan diri saya yang diduga dilakukan oleh RBR (Rumzy Bey Rasyad) suami dari HNR (Hayatunnismah Rumzy) yang merupakan kakak kandung saya itu , tidak pernah memberikan penjelasan tentang duduk permasalahan ini kepada saya dan keluarga saya.
Hanya saja sejumlah anggota keluarga Rumah Gadang dan ninik mamak yang mengaku utusan dari RBR dan HNR di Talangmaur berusaha mendekati isteri dan anak saya dan saya untuk menarik laporan pengaduan saya kepada polisi dan baru mereka bersedia berdamai dengan saya.... Bagaimamana mungkin saya menarik laporan saya sementara HNR dan RBR tidak mau berdamai lebih dahulu sebelum penarikan laporan itu... Beberapa polisi yang telah melakukan pemeriksaan terhadap saya ssebagai korban penganiayaan bahwa kasus saya dengan ipar dan kakak kandung saya tidak lagi merupakan kasus perteruan keluarga dan bukan lagi delik aduan tetapi sudah menjurus kepada masalah kriminal dan juga masalah masyarakat yang belum begitu bisa menerima kehadiran Jemaat Ahmadiyah di tengah-tengah mereka. HNS (H. Nadri Saaduddin) yang juga adalah Koordinator Dai Ilallah Bidang Tabligh dari Jemaat Ahmadiyah Wilayah Sumatera Barat , besok hari Senin 15 Januari 2007 akan menjalankan lanjutan proses pemeriksaan kasusu penganiayaan terhadap dirinya itu di Mapolres 50 Kota di Tanjungpati Payakumbuh. Wassalam H. Nadri Saaduddin Jalan Imam Bonjol 12 A Balaikandi Koto Nan Ompek Telp. +62-0752-92367 Mobile:081363259195 Payakumbuh 26225 Sumatera Barat
