Penyimpangan Proyek Rel Empat Jalur Rp 33 Miliar
JAKARTA -- Nilai penyimpangan dalam proyek rel empat jalur Manggarai-Cikarang ternyata mencapai Rp 33 miliar. Itulah hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dilakukan tahun lalu. Hasil audit tersebut meliputi semua wilayah pembebasan lahan di sepanjang Cikarang-Manggarai. "Semua berkasnya sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," kata Didi Widayadi, Kepala BPKP, kepada Tempo, Kamis pekan lalu. Kepala BPKP DKI Jakarta Irsan Gunawan membenarkan hal tersebut. Menurut dia, BPKP kini tinggal menunggu tanggapan dari Kejaksaan Tinggi karena setelah itu biasanya mereka akan diminta menghitung nilai kerugian negara akibat penyimpangan tersebut. "Sering hasilnya (kerugian negara) tidak jauh dari hasil audit," kata dia. Setelah nilai kerugian itu didapatkan, menurut Irsan, proses selanjutnya adalah melakukan penyidikan dan melanjutkannya ke proses pengadilan. Irsan mengatakan, dalam prosesnya, penyelesaian audit membutuhkan waktu yang lama lantaran sulitnya mendapatkan data dan keterangan dari saksi dan korban pembebasan lahan proyek tersebut. Nilai penyimpangan itu pernah dicetuskan oleh sumber Tempo di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada akhir tahun lalu. Namun, saat itu sumber tersebut mengatakan nilai penyimpangan itu hanya untuk proyek yang berada di wilayah Jakarta Timur. "Di wilayah lain tidak ditemukan (penyimpangan)," katanya. Sumber itu mengatakan hasil audit tersebut sudah final dan tinggal menunggu pelimpahan ke pengadilan. Mekanismenya adalah melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, lalu berkas dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. "Segera kami tindak lanjuti," katanya. Kepala Pusat Komunikasi dan Publik Departemen Perhubungan Susilo Hadi mengatakan pihaknya menyerahkan penanganan kasus itu kepada aparat hukum. Soal hasil audit BPKP terhadap proyek tersebut, ia mengemukakan, "Kami serahkan sepenuhnya kepada auditor," katanya kepada Tempo di Jakarta, 29 Desember lalu. Penyimpangan dalam proyek tersebut terkait dengan pembebasan lahan di wilayah Jakarta Timur, seperti Kelurahan Manggarai, Kampung Melayu, Pisangan Baru, Cakung, dan Pondok Kopi. Ganti rugi yang diterima warga lebih kecil daripada nilai yang tertera dalam salinan kuitansi pembayaran ganti rugi. Salah seorang warga bernama Mustopa menerima ganti rugi Rp 8.864.000, padahal di salinan kuitansi tertera Rp 36.864.502. Ada pula warga yang bernama Ninik yang menerima Rp 12.672.000, tapi di kuitansi tertera Rp 34.180.050. Temuan ini lalu dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Marwan Batubara, serta Komisi Pemberantasan Korupsi. Disebutkan, uang ganti rugi yang menguap mencapai Rp 2,218 miliar. Kejaksaan Tinggi Jakarta telah menahan mantan pemimpin proyek, Yoyo Sulaiman, dan bendahara proyek, Iskandar Rosyid. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak Oktober 2005 dan ditahan di penjara Cipinang, Jakarta Timur. Adapun rel empat jalur sepanjang 35 kilometer itu adalah proyek Departemen Perhubungan yang targetnya selesai tahun ini. Proyek senilai Rp 5 triliun itu rencananya akan didanai oleh Japan Bank for International Cooperation. Para pertengahan bulan ini rencananya proses tender konstruksi selesai. Targetnya, proyek itu selesai dan beroperasi pada 2009. Rel empat jalur itu akan menambah daya angkut kereta api rute Jakarta-Bekasi dari 500 ribu penumpang per hari menjadi 3 juta orang. ZAKY ALMUBAROK | HARUB MAHBUB Kisah Empat Jalur Itu April 2003 Penjelasan rencana proyek rel empat jalur di kantor kelurahan. November 2004 Pembayaran ganti rugi. Warga hanya meneken kuitansi tanpa diperbolehkan melihat isinya. 11 Januari 2006 Pembongkaran paksa bangunan milik warga. Akhir Juli 2006 Lahan proyek mulai dipagari. 5 Oktober 2006 Sidang perdana gugatan warga yang terkena proyek. November 2006 BPKP menyerahkan hasil audit ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. November 2006 Yoyo dan Iskandar ditahan. ZAKY ALMUBAROK Sumber: Koran Tempo - Senin, 15 Januari 2007 ++++++++++ Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) klik http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita Untuk Indonesia yang lebih baik, klik http://www.transparansi.or.id/
