PENGURUS HARIAN   SERIKAT PENGAMEN MERDEKA   (PH – SPM)
  Jl. Kampung Guji Baru Rt 04/02 No. 19 Duri Kepa Kebon Jeruk Jakarta 11510 
  CP : 0815.13506237 / 0813.111.78146  
  Email : [EMAIL PROTECTED]
   
  PERNYATAAN SIKAP 
  Sekali Lagi;
   Hentikan Kekerasan Terhadap Kaum Miskin Jalanan !
   
  TERKUTUK; BIADAB; BINATANG; Adalah kata yang pantas untuk menggambarkan 
perbuatan Pemerintahan Daerah Propinsi DKI Jakarta, petugas TRAMTIB dan SATPOL 
PP. Betapa na’as nasib Irfan, seorang murid SD 01 Kota Bambu, Palmerah, kelas 5 
yang menjadi joki 3 in 1 mati akibat dihajar petugas TRAMTIB dan SATPOL PP, 
Senin, 8 Januari 2006,  di Jalan Paku Buwono VI, Kebayoran Baru, Jakarta 
Selatan. Aksi brutal dan sadis petugas TRAMTIB dan SATPOL PP yang berujung pada 
kematian Irfan dilakukan mereka hanya karena Irfan, seorang anak SD, berani 
melakukan perlawanan dengan cara menggigit tangan petugas, ketika petugas 
tersebut akan mentertibkan para joki yang menjual jasanya di kawasan Jalan 
Pakubuwono VI, Kebayoran Baru Jakarta Selatan (Warta Kota, 11/1/2007).
   
  Tindak kekerasan yang mengatas namakan Perda No. 11 Tahun 1988 tentang 
Ketertiban Umum merupakan masalah yang sering menimpa kehidupan kaum miskin 
jalanan. Parahnya pemerintah SBY-KALLA malah tutup mata terhadap perbuatan 
PEMDA DKI ini. Padahal Perda tersebut adalah cerminan dari produk hukum untuk 
menghabisi kehidupan kaum miskin jalanan. Dan sebagai satu sikap yang tidak 
bertanggung jawab atas terjadinya kemiskinan di DKI Jakarta. Pemerintah selalu 
berdalih; Perbuatan menggaruk, mengusir, menangkap dan terkadang disertai 
dengan tindak kekerasan terhadap kaum miskin jalanan dikarenakan kaum miskin 
jalanan “dianggap” selalu mengotori dan menganggu kenyamanan Ibu Kota.
   
  Padahal kemiskinan yang terjadi di Ibu Kota timbul oleh karena kesalahan 
pemerintah itu sendiri. Selama ini pemerintah tidak mau secara sungguh-sungguh 
menciptakan lapangan kerja atau membangun Industri/ Pabrik yang dapat 
mempekerjakan banyak orang. Justru sebaliknya pemerintah malah sibuk menjuali 
semua industri milik negara kepada pihak swasta/ asing. Akibatnya banyak rakyat 
menjadi korban PHK. Tidak cuma itu, sampai saat ini pemerintahan SBY-KALLA 
maupun Gubernur Sutiyoso sang penindas rakyat, juga tidak benar-benar serius 
meringankan beban kehidupan masyarakat, seperti menyediakan pendidikkan gratis, 
kesehatan gratis; dll. 
   
  Makanya tak perlu heran bila seorang anak yang harusnya sekolah, terpaksa 
mengorbankan waktu mudanya, terjun ke jalan membantu ekonomi orang tuanya 
dengan cara menjadi seorang Joki 3 in 1. Sialnya perbuatan mulia anak ini 
(Irfan),  ditanggapi dengan kekejaman tanggan Satpol PP dan Petugas TRANTIB.
   
  PERBUATAN semacam ini jelas-jelas perilaku yang tak dibolehkan oleh manusia 
sebagai mahluk yang berakal dan budi pekerti. Apa lagi oleh segerombolan APARAT 
NEGARA yang seharusnya melindungi masyarakat. Dan parahnya Pemerintahan 
SBY-Kalla malah membiarkan perbuatan pemda DKI, yang jelas-jelas telah melukai 
nilai keadilan bagi kaum miskin jalanan.
   
  Cukup sudah kekerasan terus menimpa kami yang miskin. Pemerintahan SBY-Kalla 
beserta Gubernur Sutiyoso adalah musuh bagi kehidupan kaum miskin jalanan. 
Karena itu tak salah bila kami terus berseru bahwa tak ada kebaikan datang dari 
Pemerintahan SBY-Kalla, Gubernur Sutiyoso atau elit politk, sebaliknya kebaikan 
hanya datang bila seluruh rakyat miskin mau bersatu, bangkit berjuang merebut 
roda pemerintahan dinegeri ini.  
   
  Dan kami, Serikat Pengamen Merdeka (SPM) juga menuntut: 
    
   Turunkan, Tangkap, dan Adili Gubernur Sutiyoso sebagai pejabat yang paling 
bertanggung jawab atas perbuatan TRAMTIB;   
   Hentikan penangkapan terhadap Pengamen, Anak Jalanan, Pengemis dan Joki 3 in 
1.  
   Sediakan lapangan kerja untuk seluruh rakyat;  
   Bubarkan TRANTIB;  
   Hentikan kekerasan terhadap Pengamen, Anak Jalanan, Pengemis, Gembel dan 
Joki 3 in 1;  
   Tangkap dan Adili para pelaku kejahatan tindak kekerasan terhadap Pengamen, 
Anak Jalanan, Pengemis, Gembel dan Joki 3 in 1;  
   Cabut PERDA, UU, dan semua peraturan yang selalu merugikan Rakyat Miskin 
jalanan;
   
   
  AYO BERNYANYI, BERORGANISASI, DAN TURUN KE JALAN REBUT HAK-HAK MU !
  HIDUP PERSATUAN DAN GERAKAN RAKYAT MISKIN !!
  RAKYAT MISKIN, TANGGUNGJAWAB SBY-KALLA !!
   
   
  Jakarta, 17 Januari 2007
   
   
  Mengetahui,
   
   
  Agus Sutrisno 
  Kord. Divisi Pembelaan
   

 
---------------------------------
Sucker-punch spam with award-winning protection.
 Try the free Yahoo! Mail Beta.

Kirim email ke